Malinau
Butuh Biaya Rp 3 Milyar Perbaiki Kerusakan PLTS Long Ampung Malinau

MALINAU – Warga Long Ampung, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, sejak dua tahun terakhir sudah tidak lagi menikmati penerangan listrik, lantaran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Comunal yang ada di desa mereka dalam kondisi rusak parah.
Menurut Yohanes BId Bid, salah satu warga yang bermukim di Long Ampung, melalui pesan masangger facebook, 11/3/2021 menjelaskan, ia bersama masyarakat desa sudah berupaya bagaiamana caranya kerusakan PLTS disana bisa segera teratasi. Namun karena kerusakan yang cukup parah serta memerlukan biaya yang cukup mahal, sehingga sampai saat ini belum bisa diperbaiki.
“Memang kami sudah mmbicarakan untuk membeli peralatan dan batree PLTS yang rusak, dengan menggunakan anggaran dana desa tapi tidak mampu karena diperkirakan harga nya sekitar Rp 3 Miliar.
Mengingat banyak alat yang rusak dan sistem batree nya harus diganti, dari batree fluidic ke batree VRLA GEL litium, ” kata Yohanes BId Bid.
Warga juga pernah mengadakan rapat bersama pemerintah kecamatan Kala itu, diantaranya Camat, Kepala Desa Long Ampung, Elpis, Anye dan Jimi Sakai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kayan Selatan.
“Saya sendiri sebagai yang dipercaya oleh masyarakat untuk mengelola PLTS, ” ujarnya.
Terkait kerusakan itu, pihak Kecamatan Kayan Selatan juga sudah dua kali menyurati Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara,, namun sampai saat ini infonya surat tersebut belum mendapat respon dari mereka.
Yohanes BId Bid juga mengaku bahwa pernah langsung menghubungi idinas ESDM provinsi Kaltara, dan dalam pembicaraan tersebut, dilaporkan keadaan dan kerusakan PLTS Long Ampung.
Dimana pihak ESDM Provinsi Kalimantan Utara mengatakan sudah langsung menghubungi ESDM pusat, tapi sampai saat ini belum juga ada perbaikan sebagaimana mestinya. *
Reporter : Sahri.

Malinau
Pendaftaran Seleksi PPPK Malinau 2024 Tahap Kedua Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

Malinau – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malinau 2024 tahap kedua diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Sebelumnya, tahap pendaftaran seleksi ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, melalui Analis SDM Aparatur BKPP Malinau, Sazli Rais, mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pelamar yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Iya, benar, ada penyesuaian jadwal pendaftaran bagi pelamar PPPK tahap dua di Malinau, yang semula harusnya sudah selesai akhir Desember ini, sekarang diperpanjang hingga 7 Januari tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).
Pelamar PPPK, baik dari tahap pertama maupun tahap kedua, akan bersaing memperebutkan total 585 formasi yang terdiri dari 100 formasi tenaga pendidik, 285 formasi tenaga kesehatan, dan 200 formasi tenaga teknis. Proses ujian kompetensi tahap pertama telah selesai pada 16 Desember lalu, dengan 960 pelamar yang terlibat.
Perpanjangan jadwal ini juga memengaruhi seleksi administrasi yang kini diperpanjang hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi tetap dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025, masa sanggah hingga 21 Februari, jawaban masa sanggah hingga 27 Februari, dan pengumuman pasca sanggah pada 28 Februari 2025.(*)
Malinau
Kejati Kaltara Amiek Mulandari Hadiri HUT Kabupaten Malinau ke – 25

MALINAU – Malam ramah tamah, sekaligus ceramah yang disampaikan oleh 5 pemuka agama nasional yang dirangkai dengan Perayaan HUT Kabupaten Malinau ke 25 tahun yang jatuh pada tanggal 26 Oktober 2024, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, SH, MH yang didampingi para asisten Kejati.
Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkompinda Kabupaten Malinau, Pjs Bupati Malinau Polimat Sijabat, Sekdakab Malinau Dr Ernes Silvanus.
Dalam sambutan nya, Amiek Mulandari mengatakan, dirinya mengaku merasa bangga dan bahagia karena berada di tempat yang indah dengan keberagamaannya yakni Malinau sebagai pusat pemerintahan kabupaten Malinau tersebut.
Amiek yang baru kali pertama berkunjung ke Malinau menjelaskan, bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara mulai efektif pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu, melaksanakan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Sebagai Kejati pertama, Amiek Mulandari meminta doa dan restu dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malinau.
“Kami juga membawahi 5 kejaksaan negeri di Kaltara, ” imbuhnya.
Artinya sejak berdiri Kejati Kaltara telah memberikan pelayanan hukum dan pendampingan hukum. “Bapak ibu silahkan datang kekantor kami di jalan DI Panjaitan dan siap melayani, ” tegas Amiek Mulandari berulang-ulang menyebutkan.
Dengan kehadiran 5 tokoh agama, menandakan Kabupaten Malinau benar-benar tercipta satu toleransi beragama dinegara yang berbineka tunggal Ika.
“Selamat ulang tahun untuk kabupaten Malinau yang ke 25, ragam budaya meracik kebersamaan untuk membangun daerah, ” tutup Amiek Mulandari. (jk).
Malinau
Sekda Malinau Ernes Silvanus Himbau ASN Netral di Pilkada

– dan minta masyarakat menggunakan hak pilih nya dengan baik serta bijak menggunakan media sosial.
MALINAU – Soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pesta demokrasi seperti Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah, sama di seluruh wilayah Republik Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Penekanan netralitas ASN tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr Ernes Silvanus kepada media ini, Jumat 25/10/2024.
“Berprosesnya Pilkada, baik Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara aturan sudah tegas dan jelas tentang netralitas ASN dalam rangka pemilihan kepala daerah Serentak ini, ” ujar Ernes Silvanus.
Humbauan saya lanjutnya, yang pertama sekali lagi untuk seluruh ASN patuhi aturan-aturan yang ada. Yang kedua berperan aktif dalam hal menyalurkan hak suaranya di TPS jangan sampai golput.
Mengingat seluruh hasil dari pada pemilihan kepala daerah muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepada warga masyarakat, Ernes juga menghimbau untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya Sampaikan kepada TPS kita untuk menyalurkan hak suaranya itu.
Yang tidak kalah penting jaga kondusifitas daerah, aman tertib karena pada akhirnya itu lah yang dibutuhkan dalam membangun daerah kedepan.
“Sekali lagi atas nama pemerintah daerah saya menghimbau agar dipatuhi dan jika terjadi pelanggaran ada lembaga terkait yang mengurusi, ” tegas Ernes.
Yang terakhir jaga media sosial kita jangan menyebarkan berita-berita hoaks yang justru menimbulkan ketidaknyamanan ditengah masyarakat. (jk).
-
POLDA KALTARA3 days ago
Polda Kaltara Laksanakan Tes uji kesamaptaan Jasmani Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi ( SIP ) Angkatan 54 T.A 2025
-
POLDA KALTARA5 days ago
Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025
-
POLDA KALTARA2 days ago
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan
-
POLDA KALTARA1 week ago
Patroli Mobile Ditlantas Polda Kaltara, Jamin Libur Panjang yang Kondusif