Berita Sorot Peristiwa
PLTS Long Ampung Malinau Kaltara Dan Siandaw Bulungan Rusak Parah

TANJUNG SELOR – Semangat membangun kelistrikan di beberapa kecamatan dan desa di Kalimantan Utara, sangat berbanding lurus dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), di Kampung Siandaw, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, dan Desa Long Ampung di Kabupaten Malinau,
Dimana Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sudah dibangun dan sempat dinikmati oleh masyarakat didua desa itu, kini dalam kondisi rusak parah, sudah lebih kurang dua tahunan terakhir tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Perihal kerusakan PLTS di Desa Long Ampung Kabupaten Malinau itu diketahui, melalui komentar di berita yang diunggah dimedsos dengan judul berita Norhayati Andris : “Perhatikan Listrik Untuk Warga Perbatasan Dan Pedalaman Kaltara”.
Dimana komentar akun Yohanes Bid Bid menyebut, Ijin Bu, PLTS komunal ESDM terpusat 100 kwp desa Long Ampung kecamatan Kayan selatan Kabupaten Malinau, sudah 2 Tahun tidak berfungsi bu, mohon diperhatikan, terima kasih.
mungkin lebih baiknya dinas terkait meninjau ke lokasi langsung, dan melihat keadaan yang sebenarnya,maaf kalau tidak salah saya ingat 2 tahun lalu, kasus ini sudah dilaporkan ke dinas ESDM Provinsi Kaltara.
Sangat di sayangkan jika aset negara ini tidak ada perawatan dan perbaikan, karena dapat dikatakan anggaran cukup banyak menelan biaya membangun PLTS 100 kwp, apalagi letak nya diperbatasan RI-Malaysia.
Dikomentar lain nya akun Yohanes Bid Bid menyampaikan ucapan terima kasih atas unggahan berita terkait listrik di Kalimantan Utara, ia juga menulis item kerusakan PLTS di Long Ampung itu.
Kerusakan yang agak parah,
1. Batree terdiri dari 29 bank, (batree 1044 pcs) merk Fluidic sudah tidak ada tegangan.
2. energi batree manajemen sistem (ebms) dan power batree manajemen sistem(pbms) setiap bank batree banyak yang terbakar seprti foto diatas.
3.panel Surya banyak yang terbakar, ada sktr 1 string.
4.STP(sunny tri power) ada 3 pcs yang tidak berfungsi
5.kabel PV hampir 50% semuanya korosi.
Sementara akun Hendry Lavenj menulis,
Kami masyarakat perbatasan sangat berharap agar mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov Seperti jalan dan listrik, terima Kasih.
Untuk kerusakan PLTS di Kampung Siandaw, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, pertama kali diunggah oleh akun, Yans Siandaw.
Diketahui sebelum nya, soal kerusakan PLTS di Siandaw pernah diberitakan oleh media ini, dimana kerusakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Siandaw, Desa Liagu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, dan ternyata juga kerusakan nya sudah dihitung oleh masyarakat disana, namun apa daya perbaikan nya cukup menelan biaya yang cukup lumayan besar.
Menurut Yans, salah satu warga kampung Siandaw kepada media ini melalui pesan masangger menyebutkan, untuk Capasitor PLTS perbuah seharga Rp 12.500.000, Karena kerusakan nya dua buah, maka untuk capasitor saja menelan biaya Rp 25.000.000.
Sementara itu lanjutnya, untuk kabel aliran yang ikut terbakar, harga per meternya Rp 150.000 dikalikan 300 meter, total nya Rp 45.000.000.
“Untuk capasitor dan kabel keseluruhannya Rp 70.000.000, diluar biaya pemasangan, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan, untuk penampungan arus listrik saat pengecasan batrai masih berfungsi baik.
“Kalau capasitor dan kabel sudah diganti listrik PLTS di Siandaw akan menyala kembali, ” ujarnya.
Diketahui PLTS bantuan Kementerian ESDM kepada warga Kampung Siandaw, atas upaya dr Ari Yusnita semasa masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode lalu.
Sehingga warga yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan bisa merasakan suasana terang benderang pada malam hari nya. Namun sekarang akibat PLTS mengalami kerusakan suasana perkampungan itu kembali seperti sedia kala.
“Kami berharap bapak Ir Deddy Yevri Sitorus MA anggota DPR RI Dapil Kaltata mau menjembatani masalah kami kepada Kementerian ESDM supaya ada segera perbaikan kerusakan Capasitor dan kabel listrik keperumahan masyarakat, ” kata Yans.
Ketika masalah ini coba dikonfirmasi kepada Ir Dedy Yevri Hanteru Sitorus MA atau yang akrab disapa Deddy Sitorus mengatakan, baik akan dicoba untuk menghubungi pihak Kementerian ESDM.
“Sebaiknya masyatakat Siandaw menyurati kesaya, agar lebih jelas dan bisa langsung dikoordinasi kepada pihak kementerian terkait, ” pungkas Deddy Sitorus. *
Reporter : Sahri.

Sorot Peristiwa
Walhi Kaltim Sebut Izin Amdal Proyek PLTA Kayan Sulit Diakses

SAMARINDA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek PLTA Kayan oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Kalimantan Utara, karena tidak terpublikasi dan sulit diakses.
“Dokumen itu kami engga pernah lihat. Sudah 8 tahun KHE masih bingung gitu. Ini yang membuktikan tidak ada keseriusan perusahaan bicara soal keselamatan masyarakat. Ini yang harus ditekankan Gubernur Kaltara maupun Bupati Bulungan. Ya sudah ditinjau ulang saja, bila perlu distop,” ungkap Direktur Walhi Kaltim, Yohana Tiko saat dihubungi.
Proyek PLTA milik KHE ini sudah disiapkan sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini tidak ada perkembangan yang berarti. Rencananya, proyek PLTA ini akan menghasilkan pasokan listrik 900 MW untuk tahap satu, 1.200 MW tahap dua, 1.800 MW untuk tahap tiga dan empat, kemudian tahap kelima 3.300 MW yang nantinya sebagian akan disuplai ke ibu kota negara (IKN) Kaltim.
“Sampai saat ini tidak bisa diakses Amdal dan KLHS. Itu ada izinnya enggak itu? Terpublis engga itu? Katanya KHE mau mulai melakukan aktivitas, tapi tidak ada kajian yang lengkap baik KLHS maupun Amdal. Dulu kami pernah meminta,” tambahnya.
Tiko mengatakan dampak proyek tersebut bakal memindahkan dua desa yakni long peleban dan long lejuh, yang dihuni sekitar 700 jiwa dan 5 desa di bawahnya yang akan dibangun dump kecil.
Karena dasar tersebut, Tiko meminta KHE sebagai pengelola harus mengikuti kaida persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan atau free, prior and informed consent (FPIC) yang diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
FPIC adalah hak masyarakat adat untuk mengambil keputusan yang tepat mengenai hal-hal yang mempengaruhi masyarakat, tradisi, dan cara hidupnya.
“Masyarakat setempat engga diberi ruang sehingga masyarakat kehilangan haknya menerima atau menolak tanpa paksaan. Ini kaya kita dipaksa terima sebuah megaproyek yang mitigasi dampaknya kita engga tahu. Setahu kami masyarakat di dua desa itu engga disampaikan, engga ditanyai pendapat mereka tentang PLTA itu. Kami minta gubernur dan bupati meninjau ulang atau bahkan stop saja proyek ini” tegas dia.
“PLTA KHE itu bakal menghasilkan listrik 9000 MW itu cukup besar loh. Apa dokumen kajiannya. Amdal dan KLHS mana? Itu bukan syarat adminitrasi saja. Harus di pastikan analisis dampak sosial dan lingkungan. Termasuk analisis resiko bencana,” sambung dia.
Direktur Operasional PT KHE Khaerony mengaku kurang memahami dokumen izin yang dimaksud Walhi karena yang mengurusi hal tersebut ada tim tersendiri. Namun, yang ia tahu semua proses sudah dilalui dalam pengurusan izin Amdal. Mulai dari pembahasan di komisi amdal, tim penilai hingga sosialisasi ke masyarakat sampai disahkan menjadi dokumen izin lingkungan.
Bahkan, kata dia, selama proses itu berlangsung pihaknya juga meminta saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat setempat.
“Jadi kalau dibilang sulit diakses, saya kurang paham ya. Karena untuk akses itu harus bagaimana, saya kurang paham,” kata dia.
“Namun, setelah disahkan jadi dokumen lingkungan, kalau saya tidak salah, apakah itu dokumen publik atau tidak. Tapi saat penilaian kami beri semua salinan ke tim penilai, masyarakat, pemda dan pihak terkait. Dokumen itu dicetak berapa rangkap dibagi di dinas-dinas, pemda,” sambung dia.
Spesifik soal relokasi dua desa tersebut, Roni menjelaskan telah disetujui oleh masyarakat di kedua desa tersebut.
“Kita dalam waktu dekat ini, awal September sosialisasi terkait master plan tempat baru (lokasi kedua desa dipindah)” terang dia. * njh.
Sorot Peristiwa
Pengumuman Kehilangan Surat Berharga
Sorot Peristiwa
Idul Adha 1443 H, PT PKN Qurban 9 Ekor Sapi dan 10 Kambing

TANJUNG SELOR – PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN), pada hari raya Idul Adha 1434 H, yang perayaan nya bertepatan dengan tanggal 10 Juli 2022 sumbang sejumlah hewan qurban, terdiri dari 9 ekor Sapi dan kambing sebanyak 10 ekor.
“Kemarin diserahkan secara simbolis oleh Manager Comdev kita bapak Iwan Suryatno S Hut, kepada bapak Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si, di Mesjid Agung Tanjung Selor, usai Sholat Jumat, 8/77/2022, ” kata M Yusuf B SP, Superintendent PT PKN, melalui pesan WhatsAPP nya kepada media ini, kemarin.
Hewan qurban itu diperuntuk kan kepada 18 desa dan 1 ekor untuk Mesjid Istiqomah Tanjung Selor. “Harapan kita melalui qurban ini dapat menjadi berkah bagi kita semua, ” kata Yusuf.
Semoga kita semua juga dapat mencontoh keikhlasan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Bagaimana ketaatan nya kepada Allah SWT. * jk/kjs.
-
DPRD Kaltara4 days ago
Jalan Tembus Malinau – Krayan Disebut Belum Fungsional
-
Bulungan3 days ago
Kepala Desa Antutan Apresiasi Kepedulian PT PKN Kepada Petani Kakao
-
Tana Tidung2 weeks ago
Ditlantas Polda Kaltara Gelar Pembinaan Dan Pelatihan Patroli Keamanan Sekolah di KTT
-
Bulungan1 week ago
Infrastruktur Jalan Diwilayah Pedalaman Bulungan Kaltara Belum Maksimal