Komisi III Tinjau Jembatan Jalan Ring Road di Binalatung Tarakan

Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Kondisi Jembatan RT 14 Binalatung Tarakan.

TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan masyarakat Binalatung Kelurahan Pantai Amal Tarakan, Kota Tarakan, terkait kondisi jembatan di RT !4 yang rusak parah , anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kaltara langsung melakukan peninjuan lapangan.

Yang mana Jembatan yang berada di jalan lingkar (Ring road) tersebut, saat hujan lebat dan banjir, sering tergenang air.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan, bahwa kunjungan lapangan yang dilakukan ini, kelanjutan dari kunker di Kantor Dinas PU Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

“Jembatan itu dilihat existing nya memang sudah sangat hancur dan seharusnya ini perlu  penanganan yang lebih cepat, karena jalan Binalatung yang saat ini sudah bisa digunakan dan bisa dilewati itu merupakan akses satu-satunya bagi masyarakat Binalatung maupun pengusaha yang ada disepanjang Pantai Amal baru. Disamping itu juga banyak nelayan juga banyak produksi rumput laut,” kata Supa’ad ditemui Fokusborneo.com usai kunlap, Kamis (28/1/21).

Supa’ad menjelaskan permasalahan jembatan ini, akan dibawa ke rapat kerja dengan Dinas PU untuk menindaklanjuti beberapa jembatan disepanjang ring road. Paling tidak ada pemeliharaan jalan dan jembatan yang bisa memperbaiki jembatan di RT 14.

“Banyak kendaraan lalu lalang disana yang setengah mati melewati jembatan tersebut. Tapi jalan sepanjang Binalatung sudah layak untuk bisa dilewati, karena produknya memang produk yang agregat B yang pengerasan. Jalanannya baru saja diselesaikan pekerjaan di tahun 2020 dengan menghabiskan anggaran sebesar 2,8 Miliar sepanjang kurang lebih 2,8 Km sampai di RT 14 tapi tidak termasuk jembatan. Makanya layak untuk dilewati oleh transportasi baik roda empat maupun roda dua,” ujar politisi Nasdem.

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara meninjau jembatan di RT 14 Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

Supa’ad menambahkan, jalan ring road di Binalatung yang statusnya menjadi jalan Provinsi, problem utamanya hanya jembatan. Permasalah ini, nantinya akan diperjuangkan Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara saat rapat kerja dengan Pemprov Kaltara.

“Mudah-mudahan di Dinas PU kami bisa mendapat gambaran memungkinkan atau tidak pakai dana pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada di APBD Provinsi Kaltara tahun 2021. Soalnya di APBD Kaltara tahun 2021 itu pembangunan jalan ring road yang ada di Kota Tarakan belum teranggarkan. Ada 3 jembatan yang kita lihat segera diperbaiki tapi yang paling parah adalah jembatan terakhir yang kita lihat di RT 14 ini parah sekali,” ucap mantan anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.

Supa’ad berharap setelah diskusi dan rapat kerja dengan Dinas PU, ada solusi untuk menangani jembatan tersebut. Sebab saat banjir, jembatan di RT 14 tergenang air.

“Kalau banjir tergenang, sehingga nanti jmbatan itu harus ditingkatkan ketinggiannya harus dinaikkan hingga selevel dengan jalan yang sudah dibangun,” tutup Supa’ad. *

Sumber               : Humas DPRD

Editor                  : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!