Connect with us

Berita PEMPROV KALTARA

Layanan Pasien Kelas III di Tanggung Pemprov Kaltara

Published

on

TANJUNG SELOR – Melalui Program Kaltara Sehat, Biaya berobat Pasien Kelas III (tiga) ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dasar untuk memberikan bantuan biaya terswbutz tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 37 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan, Kalimantan Utara Sehat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Usman , menyebutkan, program Kaltara Sehat pada dasarnya dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan, kesehatan semesta (Universal Health Coberage/UHC melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam hal ini kita juga menindaklanjuti atau melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan dua pertimbangan itu, maka ditetapkanlah program Kaltara Sehat dan sudah dituangkan ke dalam Pergub No. 37/2019,” kata Usman.

Diketahui, Kaltara Sehat ditujukan untuk memberikan jaminan pembiayaan kesehatan kepada peserta secara pra upaya melalui APBD Pemprov Kaltara dan APBD Kabupaten/Kota. Selain itu, program ini juga dapat mencapai tujuan peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan pelayanan, dan tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi seluruh masyarakat di Kaltara.

Pemprov Kaltara juga terus mengalokasikan anggaran pembayaran iuran Kaltara Sehat bagi peserta JKN-KIS (PBJS) atau warga Kaltara yang jumlahnya terus tumbuh dari tahun ke tahun. Tahun 2017 kepesertaannya sebanyak 514.365 orang, 2018 sebanyak 612.325 orang, dan 2019 sebanyak 639.654 orang. Lalu, pada 2020 sudah mencapai 658.535 orang.

Peserta Kaltara Sehat ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan usulan pemerintah daerah masing-masing. Usulan disampaikan kepada Dinkes untuk selanjutnya disampaikan kepada Biro Kesra guna diproses tahapan selanjutnya yang disertai dengan data nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Peserta Kaltara Sehat akan divalidasi setiap triwulan (3 bulan),” ujarnya.

Untuk skema pembiayaan Kaltara Sehat melalui mekanisme pembagian pembiayaan antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot dengan 3 pola. Pertama, pembiayaan iuran bagi masyarakat kategori miskin/tidak mampu, kategori cacat miskin/tidak mampu dilaksanakan melalui mekanisme 40 persen oleh Pemprov dan 60 persen oleh Pemkab/Pemkot.

Kedua, dalam hal Pemkab/Pemkot telah mencapai UHC, pola pembiayaan didasarkan pada kesepakatan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot tersebut yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov. Lalu ketiga, pembayaran iuran bagi penduduk yang memiliki penghasilan di bawah UMK Kabupaten/Kota dibebankan kepada Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot sesuai kewenangannya masing-masing.

“Pola pembiayaan iuran Kaltara Sehat di luar ketiga pola tersebut, dilaksanakan melalui kesepakatan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov,” tuturnya.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan dalam tahun berjalan menyampaikan tagihan iuran Kaltara Sehat kepada Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot. Tagihan iuran tersebut disampaikan secara periodik setiap 3 bulan. Kemudian Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot wajib membayar iuran Katara Sehat kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan kewajibannya masing-masing sesuai pola pembiayaan yang dilakukan. “Pembayaran iuran Kaltara Sehat dilaksanakan melalui transfer dari Rekening Kas Daerah ke rekening BPJS Kesehatan,” sebutnya.

Adapun manfaat dan fasilitas kesehatan yang didapatkan dari program Kaltara Sehat, yaitu setiap pesertanya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan penunjang, obat-obatan, bahan medis habis pakai.

Kemudian, pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) baik yang dikelola pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Peserta Kaltara Sehat selain mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan tadi, juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi prioritas Pemprov yaitu pelayanan Dokter Terbang yang diperuntukan bagi masyarakat perbatasan, terpencil, dan terluar,” paparnya. Untuk diketahui, pelayanan kesehatan Kaltara Sehat terhadap perorangan adalah pelayanan kesehatan Kelas III. * Nina AF.

PEMPROV KALTARA

Perusahaan di Kaltara Dihimbau Tingkatkan Keselamatan Kerja

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

MALINAU – Sebanyak 15 perusahaan mendapatkan penghargaan Zero Accident Award 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr (HC) H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Lapangan Apel PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Desa Long Loreh, Kabupaten Malinau, Senin (5/2).

Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap perusahaan yang menerapkan K3 di lingkungan kerja. Di mana 15 perusahaan tersebut berhasil mempertahankan jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja selama 3 tahun berturut sehak tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menggaris bawahi tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Gubernur menyampaikan pembangunan ekosistem yang unggul selain regulasi yang baik juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

“Kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik,”jelas Gubernur.

Menurutnya keberhasilan Program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia yang sangat membantu dalam menunjang pembangunan nasional serta meningkatkan daya saing nasional di era global.

Oleh karena itu Gubernur berpesan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk konstribusi dalam menjaga aset dan mendukung keberlansungan usaha.

“Kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sesuai perundangan yang berlaku sehingga budaya K3 melekat setiap individu dalam mewujudkan peningkatan produktivitas kerja,”kata Gubernur.

Dalam apel tersebut Gubernur Zainal didampingi direksi PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Helmy Paramaditya menyerahkan secara simbolis kWh listrik gratis kepada 24 Kepala Keluarga Kecamatan Malinau Selatan, dan iuran BPJS Kesehatan 1 tahun kepada 95 orang masyarakat desa Long Loreh, Desa Langab, Desa Nunuk Tanah Kibang dan Desa Sengayan.

Selain itu juga Gubernur menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Almarhum Samsudin Linmas Pemda Malinau dan pekerja PT. Buana Raya Duta.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Pemprov Kaltara Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

TANJUNG SELOR — Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum telah menyetujui usulan formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Usulan tersebut akan segera diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Yusuf Suardi mengungkapkan, Gubernur Kaltara telah menyetujui total usulan formasi untuk Pengadaan CASN 2024. Rinciannya, kata dia, yakni sebanyak 1.403 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan gubernur, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke BKN hari ini. Kemudian proses selanjutnya yakni menunggu persetujuan pusat serta jadwal tahapan seleksi.

“Jadwal seleksi nantinya akan dikeluarkan oleh BKN, termasuk untuk juknis pelaksanaan. Usulan formasi CASN utamanya PPPK tahun ini sesuai dengan database yang masuk di BKN,” jelasnya.

Disetujuinya usulan tersebut merupakan bukti komitmen Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam menyelesaikan masalah honorer dan tenaga kerja kontrak. Semuanya diupayakan bisa terseleksi dan terangkat menjadi PPPK sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Apalagi usulan untuk posisi tersebut tak hanya sebatas tenaga kesehatan dan guru saja. “Ada tenaga administrasi dan tenaga teknis lain, sesuai dengan kebutuhan kita dan database BKN. Terangkat tetap sesuai dengan ketentuan dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Misalnya saja penilaian kinerja selama ini,” dia mengimbuh.

Gubernur Kaltara, kata dia, juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia juga menjelaskan bahwa BKD telah memiliki data jumlah kebutuhan PPPK yang menjadi prioritas Gubernur kaltara sejumlah 1.403 PPPK.

Rekrutmen PPPK tersebut telah dimulai sejak tahun 2021 sebanyak 3 orang, tahun 2022 sebanyak 251 orang, dan tahun 2023 sebanyak 254 orang yang semuanya terdiri dari formasi tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“PPPK ini selain program Pemerintah Pusat juga menjadi prioritas Gubernur sejak awal. Rekrutmen PPPK sudah dimulai sejak 2021 lalu. Kalau CPNS masih Kita petakan sembari melihat kemampuan daerah,” kata Yusuf.

Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 direncanakan akan digelar dan apabila memungkinakan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun yang tahap pertamanya akan dilaksanakan pada Mei mendatang.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Gubernur Kaltara Salurkan Bantuan Beras ke Warga Kurang Mampu

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum. menyerahkan bantuan beras kewarga kurang mampu.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meluncurkan sekaligus menyalurkan bantuan pangan beras tahun 2024. Penyerahan itu sendiri dilakukan di Halaman Kantor Pos Tanjung Selor, Senin (29/1).

Bantuan tersebut juga mendapat respon positif oleh sejumlah penerima yang hadir pada saat itu. Salah satunya, Surjana, Warga Tanjung Buka SP 1. Ia bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan menjadi simbol keberhasilan program ini.

“Bersyukur atas bantuan yang diterima. Kami berharap agar kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi sekali-kali, tetapi dapat terus berlanjut, membawa harapan dan keringanan dalam beban ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Surjana mewakili ratusan warga penerima manfaat yang hadir mengungkapkan agar penyaluran bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Acara ini tidak hanya menjadi sarana distribusi bantuan, melainkan juga ajang pembuktian bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,”jelasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal Paliwang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan nyata sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian lokal.

Gubernur menambahkan pentingnya pemenuhan kebutuhan pangan sebagai hak asasi manusia. Menghadapi risiko permasalahan seperti kenaikan jumlah penduduk dan masalah kemiskinan, pemerintah berkomitmen melalui Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

“Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 menjadi dasar pelaksanaan penyaluran CPP untuk mengatasi kekurangan pangan, gejolak harga, dan situasi darurat,”jelasnya.

Gubernur menerangkan hasil dari alokasi bantuan pangan beras tahun 2024, Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan 1.818,72 ton beras untuk 30.312 keluarga penerima manfaat (KPM). Di mana tiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2024.

Penerima bantuan adalah masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi di berbagai kabupaten/kota.

Gubernur mengajak masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengimbau jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas harga pangan dengan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, Para Asisten, Staf ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Pemerintah Kab. Bulungan, Perwakilan dari Korem 092/Maharajalila, Serta Penerima Bantuan.* dkisp/jk.

Continue Reading

Trending