Connect with us

PEMPROV KALTARA

Layanan Pasien Kelas III di Tanggung Pemprov Kaltara

Published

on

TANJUNG SELOR – Melalui Program Kaltara Sehat, Biaya berobat Pasien Kelas III (tiga) ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dasar untuk memberikan bantuan biaya terswbutz tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 37 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan, Kalimantan Utara Sehat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Usman , menyebutkan, program Kaltara Sehat pada dasarnya dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan, kesehatan semesta (Universal Health Coberage/UHC melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam hal ini kita juga menindaklanjuti atau melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan dua pertimbangan itu, maka ditetapkanlah program Kaltara Sehat dan sudah dituangkan ke dalam Pergub No. 37/2019,” kata Usman.

Diketahui, Kaltara Sehat ditujukan untuk memberikan jaminan pembiayaan kesehatan kepada peserta secara pra upaya melalui APBD Pemprov Kaltara dan APBD Kabupaten/Kota. Selain itu, program ini juga dapat mencapai tujuan peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan pelayanan, dan tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi seluruh masyarakat di Kaltara.

Pemprov Kaltara juga terus mengalokasikan anggaran pembayaran iuran Kaltara Sehat bagi peserta JKN-KIS (PBJS) atau warga Kaltara yang jumlahnya terus tumbuh dari tahun ke tahun. Tahun 2017 kepesertaannya sebanyak 514.365 orang, 2018 sebanyak 612.325 orang, dan 2019 sebanyak 639.654 orang. Lalu, pada 2020 sudah mencapai 658.535 orang.

Peserta Kaltara Sehat ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan usulan pemerintah daerah masing-masing. Usulan disampaikan kepada Dinkes untuk selanjutnya disampaikan kepada Biro Kesra guna diproses tahapan selanjutnya yang disertai dengan data nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Peserta Kaltara Sehat akan divalidasi setiap triwulan (3 bulan),” ujarnya.

Untuk skema pembiayaan Kaltara Sehat melalui mekanisme pembagian pembiayaan antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot dengan 3 pola. Pertama, pembiayaan iuran bagi masyarakat kategori miskin/tidak mampu, kategori cacat miskin/tidak mampu dilaksanakan melalui mekanisme 40 persen oleh Pemprov dan 60 persen oleh Pemkab/Pemkot.

Kedua, dalam hal Pemkab/Pemkot telah mencapai UHC, pola pembiayaan didasarkan pada kesepakatan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot tersebut yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov. Lalu ketiga, pembayaran iuran bagi penduduk yang memiliki penghasilan di bawah UMK Kabupaten/Kota dibebankan kepada Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot sesuai kewenangannya masing-masing.

“Pola pembiayaan iuran Kaltara Sehat di luar ketiga pola tersebut, dilaksanakan melalui kesepakatan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov,” tuturnya.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan dalam tahun berjalan menyampaikan tagihan iuran Kaltara Sehat kepada Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot. Tagihan iuran tersebut disampaikan secara periodik setiap 3 bulan. Kemudian Pemprov dan/atau Pemkab/Pemkot wajib membayar iuran Katara Sehat kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan kewajibannya masing-masing sesuai pola pembiayaan yang dilakukan. “Pembayaran iuran Kaltara Sehat dilaksanakan melalui transfer dari Rekening Kas Daerah ke rekening BPJS Kesehatan,” sebutnya.

Adapun manfaat dan fasilitas kesehatan yang didapatkan dari program Kaltara Sehat, yaitu setiap pesertanya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan penunjang, obat-obatan, bahan medis habis pakai.

Kemudian, pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) baik yang dikelola pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Peserta Kaltara Sehat selain mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan tadi, juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi prioritas Pemprov yaitu pelayanan Dokter Terbang yang diperuntukan bagi masyarakat perbatasan, terpencil, dan terluar,” paparnya. Untuk diketahui, pelayanan kesehatan Kaltara Sehat terhadap perorangan adalah pelayanan kesehatan Kelas III. * Nina AF.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PEMPROV KALTARA

Pasca Pilkada 2024, Mari Menjaga Persatuan Dan Keberagaman Kaltara

Published

on

By

Acara seminar Kebangsaan Provinsi Kalimantan Utara tema “Merangkai Keberagaman Masyarakat Kalimantan Utara Pasca Pilkada 2024”.

 

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka acara Seminar Kebangsaan Provinsi Kalimantan Utara tema “Merangkai Keberagaman Masyarakat Kalimantan Utara Pasca Pilkada 2024”, di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gabungan Dinas, Kamis (23/1).

Datu Iqro sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya seminar yang digagas oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kaltara.

“Seminar ini merupakan wujud kepedulian kita semua terhadap persatuan dan keberagaman di daerah kita, khususnya pasca Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Datu Iqro.

Provinsi Kaltara merupakan salah satu provinsi di Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan luas, kondisi geografis dan lingkungan sosial yang beragam. Dihuni beragam etnis dan suku bangsa seperti Bulungan, Tidung, Dayak, Bugis, Jawa, Banjar dan lainnya sehingga kaya akan tradisi, budaya dan kearifan lokal.

Datu Iqro menuturkan keberagaman di provinsi Kaltara tercermin oleh agama yang dianut masyarakat, dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan kepercayaan lokal hidup berdampingan dengan damai.

“Keharmonisan ini adalah wujud nyata dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang harus kita jaga,” ujarnya.

Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pesta demokrasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat kini telah usai. “Tugas kita saat ini adalah memastikan bahwa keberagaman yang kita miliki tersebut tetap menjadi perekat sosial, bukan pemicu perpecahan,” jelas Datu Iqro.

Lanjut ia menerangkan seminar ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan mana kebangsaan serta menemukan solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan pasca pesta demokrasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang memperkuat persatuan dan kesetaraan di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Seminar ini menghadirkan narasumber diantaranya Ketua DPD PIKI Kaltara, Obed Daniel L. Tobing, S.Hut., M.M., anggota DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., Kaprodi Fakultas Hukum UBT Tarakan, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum. dan Pendeta dari Kupang NTT, Yandi Manobe, S.Th. **.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Tinjau Proses Perizinan, Gubernur Pastikan Tidak Ada Pungli

Published

on

By

Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).

TANJUNG SELOR – Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).

Turut mendampingi orang nomor satu di Kalimantan Utara (Kaltara) ini, Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh.

“Saya ingin menyaksikan bagaimana proses pelayanan satu pintu di sini (MPP,red) saya ingin melihat kecepatan dalam pemberian pelayanan di tempat ini,” katanya.

Gubernur Zainal mengelilingi satu-persatu layanan yang ada dan melihat langsung proses perizinan. Ia menemukan penghambat yang membuat proses terlambat yakni jaringan internet. Ia memperkirakan jika jaringan lancar, pelayanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikerjakan 10 hingga 14 menit sehingga harapannya dapat memecahkan rekor muri seperti Kabupaten Subang.

“Subang itu 16 menit. Sudah mendapat rekor muri. Kalau kita bisa 10 sampai 14 menit berarti rekor itu bisa kita pecahkan,” ungkapnya.

Ia berharap DPMPTSP Bulungan dan bekerja sama dengan pihak terkait. “Mudah-mudahan di sini bisa bekerja sama dengan pihak Telkom supaya jaringan bagus, sehingga pelayan ke masyarakat yang membutuhkan ijin di tempat ini dapat dilayani dengan cepat,” harapnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada pungutan liar di MPP. Karena pelayanan ini sudah melalui sistem dan transaksi pembayaran dilakukan di bank.

“Jadi dengan pelayanan cepat ini jangan dikotori dengan adanya pungli-pungli. Penerimaan uang yang tidak sesuai dengan aturan supaya itu dihindari. Sehingga pelayanan public di MPP benar-benar bersih dari penerimaan yang di luar ketentuan yang ada,” ingatnya.

Kepala DPMPTSP Bulungan Jahrah, SE., M.Si mengaku senang karena dikunjungi Gubernur Kaltara untuk pertama kalinya. Menurutnya, ini adalah tanda komitmen dari Gubernur meningkatkan kinerja pelayanan publik terutama untuk pelayanan yang sifatnya berizinan karena ini merupakan salah satu seruan dari pemerintah pusat untuk percepatan.

Terkait gangguan pada jaringan, ia mengungkapkan hambatan di sistem biasanya pada jaringan, dan sistem ini sudah diatur Standar Operasional Prosedurnya (SOP).

“Kaitannya dengan SOP yang sudah ditetapkan itu intinya bahwa di PTSP ini khusnya MPP ini dalam proses perizinan kita butuh waktu yang secepat-cepatnya. Kalupun ada kenalda, itu bisa terkait pelaku usaha waktu mengajukan perizinan ada persyaratan yang tidak lengkap kemudian mereka kembali lagi ke sini. Butuh waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, MPP menyediakan argo yang diatur terkait percepatan. “Itu juga Gubernur sudah sampaikan untuk penambahan. Kami dari Pemda khususnya DPMPTSP berterima kasih atas kunjungan Gubernur, harapannya kedepan DPMPTSP ini jadi pintu masuk untuk seluruh pelayanan.Tidak hanya perizinan tapi banyak jenis-jenis pelayanan yang ada di sini. Seperti one stop service,” tutupnya. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Gubernur Zainal Ajak Pengusaha Muda Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Published

on

By

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Dr H Zainal A Paliwang SH M Hum.

TARAKAN – Loyalitas, saling bekerja sama, serta memperkuat persatuan, sangat dibutuhkan untuk semakin berkembang dan mampu menciptakan inovasi serta terobosan yang bermanfaat untuk daerah.

Pesan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam acara Pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltara Masa Bakti 2025-2028 di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Selasa (21/1) malam.

Mengangkat tema “Inovasi dan Kolaborasi Pengusaha Muda untuk membangun Kalimantan Utara yang berkelanjutan”, pengurus BPD HIPMI Kaltara Periode 2025-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari.

“HIPMI memiliki peran yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan dan mengembangkan sektor – sektor unggulan,” kata Gubernur Zainal dalam sambutannya.

“Peran pengusaha muda sangat vital dalam mendorong inovasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta sebagai organisasi yang menghimpun para pengusaha muda,” sambungnya.

Tak hanya itu, Gubernur Zainal juga mengajak seluruh pengurus HIPMI untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Saya mengajak HIPMI Kaltara dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki, termasuk di sektor industri, pariwisata, pertanian dan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ucapnya.

Tak lupa terakhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus HIPMI yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada pengurus baru BPD HIPMI Kaltara masa bakti 2025-2028 yang dilantik hari ini, saya yakin di bawah kepengurusan yang baru ini HIPMI Kaltara dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara dan turut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan,” tutupnya.(dkisp).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!