2021, Gaji PNSD Dikelola Oleh Setiap OPD

TARAKAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Utara, berkerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Tarakan melaksanakan Bimtekh Pelaksanaan Penatausahaan Gaji PNSD bagi Bendaharawan dilingkungan Pemprov, diruang pertemuan PT Taspen Cabang Tarakan (10/11) lalu.

“Kalau pada tahun sebelumnya, pengelolaan gaji jadi satu di BPKAD. Maka, berdasarkan Permendagri No. 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan; Permendagri No. 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 maka pembayaran gaji akan dikelola oleh masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara,” ungkap Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kaltara, Herdiansyah saat mewakili Kepala BPKAD membuka acara tersebut.

“Saya berharap kita mampu mendukung kelancaran pembayaran gaji ini agar kesejahteraan PNS dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Dikatakannya, kegiatan ini penting guna meningkatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai Standar Pelayanan Penggajian. “Melalui bimtek ini saya berharap gaji tetap dapat dibayarkan tepat waktu tanggal 1 setiap bulan walaupun hari libur, seperti yang sudah kita upayakan selama ini. Saya harap kita selalu sigap dalam melaksanakan tugas ini,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Taspen Gunadi menuturkan, rencananya pada 2021 pengelolaan gaji memang akan disebar di seluruh OPD. “Dari itu, saat ini kami mempersiapkan teman-teman untuk mempelajari aplikasi ini. Harapan kami dengan sistem yang bagus kita dapat bekerja dengan lebih baik. Semoga sistem manajemen gaji ini dapat bermanfaat bagi seluruh PNS di Kaltara,” pungkasnya.* Nina AF.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *