Malinau
Ketua Bawaslu RI Sambangi Malinau
MALINAU – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan, beberapa waktu lalu melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Ia juga turut didampingi oleh Anggota Bawaslu Kaltara beserta staf.
“Sudah menjadi komitmen kami melakukan pengawasan, untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas, ” ujar Abhan menjawab pertanyaan wartawan.
Salah satu nya juga untuk menjaga kualitas pemilu agar berlangsung Jujur dan Adil, langsung umum bebas dan rahasia.
Kunjungan Ketua Bawaslu RI ini juga dalam rangka suverfisi dan monitoring persiapan Pilkada serentak tahun 2020, sekaligus mensosialisasikan peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020, tentang tatacara penyelesaian sengketa pemilihan.
Mengusung tagline “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu”. Tujuan nya tak lain adalah untuk menjaga Pilkada ini Luber dan Jurdil.
Maka kalau ada laporan atau temuan dari masyarakat, terkait adanya dugaan pelanggaran, sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk melakukan tindakan sesuai undang-undang.
Menurutnya, apabila ada laporan yang masuk dan kategorinya pelanggaran administrasi ditindaklanjuti dengan pelanggaran administrasi. Kalau masuk klasifikasi pelanggaran pidana maka akan ditindak tegas dengan pidana pemilihan.
“Low inposmentnya atau upaya penegakan hukum menjadi tanggungjawab Bawaslu, ” tegas Abhan.
Akan tetapi lanjutnya, sampai pada tahapan terakhir, upaya penegakan hukum/low inposment tentu fungsi-fungsi pengawasan, pencegahan lebih dikedepan kan oleh pihak pengawas pemilu/Bawaslu. Untuk terus melakukan sosialisasi kemasyarakat maupun kepada peserta Pilkada agar patuh dan taat pada aturan main.
Misal salah satu contoh menggunakan money politic itu jelas-jelas dilarang, mencederai demokrasi. Ini juga menjadi tugas Bawaslu untuk mensosialisasikan kemasyarakat agar tidak menerima money politic.
“Ini semua nya harus punya komitmen agar tidak terjadi hal yang tidak dibenarkan dalam pelaksanaan Pilkada, ” ujar Abhan.
Apalagi sangsi money politik di Pilkada itu berat, dua-duanya bisa dihukum, sipemberi maupun sipenerima.
Abhan juga berharap para awak media aktif melakukan pengawasan selama Pilkada. Bila menemukan pelanggaran untuk segera melaporkan agar bisa diambil langkah-langkah pembinaan.
“Ya semuanya harus transparan, publik juga berhak untuk mengawasi, ” tutup Abhan. *
Reporter : Selamat AL.
Editor : Sahri.

Malinau
Pendaftaran Seleksi PPPK Malinau 2024 Tahap Kedua Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

Malinau – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malinau 2024 tahap kedua diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Sebelumnya, tahap pendaftaran seleksi ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, melalui Analis SDM Aparatur BKPP Malinau, Sazli Rais, mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pelamar yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Iya, benar, ada penyesuaian jadwal pendaftaran bagi pelamar PPPK tahap dua di Malinau, yang semula harusnya sudah selesai akhir Desember ini, sekarang diperpanjang hingga 7 Januari tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).
Pelamar PPPK, baik dari tahap pertama maupun tahap kedua, akan bersaing memperebutkan total 585 formasi yang terdiri dari 100 formasi tenaga pendidik, 285 formasi tenaga kesehatan, dan 200 formasi tenaga teknis. Proses ujian kompetensi tahap pertama telah selesai pada 16 Desember lalu, dengan 960 pelamar yang terlibat.
Perpanjangan jadwal ini juga memengaruhi seleksi administrasi yang kini diperpanjang hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi tetap dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025, masa sanggah hingga 21 Februari, jawaban masa sanggah hingga 27 Februari, dan pengumuman pasca sanggah pada 28 Februari 2025.(*)
Malinau
Kejati Kaltara Amiek Mulandari Hadiri HUT Kabupaten Malinau ke – 25

MALINAU – Malam ramah tamah, sekaligus ceramah yang disampaikan oleh 5 pemuka agama nasional yang dirangkai dengan Perayaan HUT Kabupaten Malinau ke 25 tahun yang jatuh pada tanggal 26 Oktober 2024, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, SH, MH yang didampingi para asisten Kejati.
Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkompinda Kabupaten Malinau, Pjs Bupati Malinau Polimat Sijabat, Sekdakab Malinau Dr Ernes Silvanus.
Dalam sambutan nya, Amiek Mulandari mengatakan, dirinya mengaku merasa bangga dan bahagia karena berada di tempat yang indah dengan keberagamaannya yakni Malinau sebagai pusat pemerintahan kabupaten Malinau tersebut.
Amiek yang baru kali pertama berkunjung ke Malinau menjelaskan, bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara mulai efektif pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu, melaksanakan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Sebagai Kejati pertama, Amiek Mulandari meminta doa dan restu dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malinau.
“Kami juga membawahi 5 kejaksaan negeri di Kaltara, ” imbuhnya.
Artinya sejak berdiri Kejati Kaltara telah memberikan pelayanan hukum dan pendampingan hukum. “Bapak ibu silahkan datang kekantor kami di jalan DI Panjaitan dan siap melayani, ” tegas Amiek Mulandari berulang-ulang menyebutkan.
Dengan kehadiran 5 tokoh agama, menandakan Kabupaten Malinau benar-benar tercipta satu toleransi beragama dinegara yang berbineka tunggal Ika.
“Selamat ulang tahun untuk kabupaten Malinau yang ke 25, ragam budaya meracik kebersamaan untuk membangun daerah, ” tutup Amiek Mulandari. (jk).
Malinau
Sekda Malinau Ernes Silvanus Himbau ASN Netral di Pilkada

– dan minta masyarakat menggunakan hak pilih nya dengan baik serta bijak menggunakan media sosial.
MALINAU – Soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pesta demokrasi seperti Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah, sama di seluruh wilayah Republik Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Penekanan netralitas ASN tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr Ernes Silvanus kepada media ini, Jumat 25/10/2024.
“Berprosesnya Pilkada, baik Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara aturan sudah tegas dan jelas tentang netralitas ASN dalam rangka pemilihan kepala daerah Serentak ini, ” ujar Ernes Silvanus.
Humbauan saya lanjutnya, yang pertama sekali lagi untuk seluruh ASN patuhi aturan-aturan yang ada. Yang kedua berperan aktif dalam hal menyalurkan hak suaranya di TPS jangan sampai golput.
Mengingat seluruh hasil dari pada pemilihan kepala daerah muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepada warga masyarakat, Ernes juga menghimbau untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya Sampaikan kepada TPS kita untuk menyalurkan hak suaranya itu.
Yang tidak kalah penting jaga kondusifitas daerah, aman tertib karena pada akhirnya itu lah yang dibutuhkan dalam membangun daerah kedepan.
“Sekali lagi atas nama pemerintah daerah saya menghimbau agar dipatuhi dan jika terjadi pelanggaran ada lembaga terkait yang mengurusi, ” tegas Ernes.
Yang terakhir jaga media sosial kita jangan menyebarkan berita-berita hoaks yang justru menimbulkan ketidaknyamanan ditengah masyarakat. (jk).