Connect with us

Malinau

Ketua Bawaslu RI Sambangi Malinau

Published

on

MALINAU – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan, beberapa waktu lalu melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Ia juga turut didampingi oleh Anggota Bawaslu Kaltara beserta staf.

“Sudah menjadi komitmen kami melakukan pengawasan, untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas, ” ujar Abhan menjawab pertanyaan wartawan.

Salah satu nya juga untuk menjaga kualitas pemilu agar berlangsung Jujur dan Adil, langsung umum bebas dan rahasia.

Kunjungan Ketua Bawaslu RI ini juga dalam rangka suverfisi dan monitoring persiapan Pilkada serentak tahun 2020, sekaligus mensosialisasikan peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020, tentang tatacara penyelesaian sengketa pemilihan.

Mengusung tagline “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu”. Tujuan nya tak lain adalah untuk menjaga Pilkada ini Luber dan Jurdil.

Maka kalau ada laporan atau temuan dari masyarakat, terkait adanya dugaan pelanggaran, sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk melakukan tindakan sesuai undang-undang.

Menurutnya, apabila ada laporan yang masuk dan kategorinya pelanggaran administrasi ditindaklanjuti dengan pelanggaran administrasi. Kalau masuk klasifikasi pelanggaran pidana maka akan ditindak tegas dengan pidana pemilihan.

“Low inposmentnya atau upaya penegakan hukum menjadi tanggungjawab Bawaslu, ” tegas Abhan.

Akan tetapi lanjutnya, sampai pada tahapan terakhir, upaya penegakan hukum/low inposment tentu fungsi-fungsi pengawasan, pencegahan lebih dikedepan kan oleh pihak pengawas pemilu/Bawaslu. Untuk terus melakukan sosialisasi kemasyarakat maupun kepada peserta Pilkada agar patuh dan taat pada aturan main.

Misal salah satu contoh menggunakan money politic itu jelas-jelas dilarang, mencederai demokrasi. Ini juga menjadi tugas Bawaslu untuk mensosialisasikan kemasyarakat agar tidak menerima money politic.

“Ini semua nya harus punya komitmen agar tidak terjadi hal yang tidak dibenarkan dalam pelaksanaan Pilkada, ” ujar Abhan.

Apalagi sangsi money politik di Pilkada itu berat, dua-duanya bisa dihukum, sipemberi maupun sipenerima.

Abhan juga berharap para awak media aktif melakukan pengawasan selama Pilkada. Bila menemukan pelanggaran untuk segera melaporkan agar bisa diambil langkah-langkah pembinaan.

“Ya semuanya harus transparan, publik juga berhak untuk mengawasi, ” tutup Abhan. *

Reporter : Selamat AL.

Editor      : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Malinau

Kejati Kaltara Amiek Mulandari Hadiri HUT Kabupaten Malinau ke – 25

Published

on

By

Amiek Mulandari, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

MALINAU – Malam ramah tamah, sekaligus ceramah yang disampaikan oleh 5 pemuka agama nasional yang dirangkai dengan Perayaan HUT Kabupaten Malinau ke 25 tahun yang jatuh pada tanggal 26 Oktober 2024, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, SH, MH yang didampingi para asisten Kejati.

Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkompinda Kabupaten Malinau, Pjs Bupati Malinau Polimat Sijabat, Sekdakab Malinau Dr Ernes Silvanus.

Dalam sambutan nya, Amiek Mulandari mengatakan, dirinya mengaku merasa bangga dan bahagia karena berada di tempat yang indah dengan keberagamaannya yakni Malinau sebagai pusat pemerintahan kabupaten Malinau tersebut.

Amiek yang baru kali pertama berkunjung ke Malinau menjelaskan, bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara mulai efektif pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu, melaksanakan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Sebagai Kejati pertama, Amiek Mulandari meminta doa dan restu dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malinau.
“Kami juga membawahi 5 kejaksaan negeri di Kaltara, ” imbuhnya.

Artinya sejak berdiri Kejati Kaltara telah memberikan pelayanan hukum dan pendampingan hukum. “Bapak ibu silahkan datang kekantor kami di jalan DI Panjaitan dan siap melayani, ” tegas Amiek Mulandari berulang-ulang menyebutkan.

Dengan kehadiran 5 tokoh agama, menandakan Kabupaten Malinau benar-benar tercipta satu toleransi beragama dinegara yang berbineka tunggal Ika.

“Selamat ulang tahun untuk kabupaten Malinau yang ke 25, ragam budaya meracik kebersamaan untuk membangun daerah, ” tutup Amiek Mulandari. (jk).

Continue Reading

Malinau

Sekda Malinau Ernes Silvanus Himbau ASN Netral di Pilkada

Published

on

By

Dr Ernes Silvanus Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau.

– dan minta masyarakat menggunakan hak pilih nya dengan baik serta bijak menggunakan media sosial.

MALINAU – Soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pesta demokrasi seperti Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah, sama di seluruh wilayah Republik Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Penekanan netralitas ASN tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr Ernes Silvanus kepada media ini, Jumat 25/10/2024.

“Berprosesnya Pilkada, baik Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara aturan sudah tegas dan jelas tentang netralitas ASN dalam rangka pemilihan kepala daerah Serentak ini, ” ujar Ernes Silvanus.

Humbauan saya lanjutnya, yang pertama sekali lagi untuk seluruh ASN patuhi aturan-aturan yang ada. Yang kedua berperan aktif dalam hal menyalurkan hak suaranya di TPS jangan sampai golput.

Mengingat seluruh hasil dari pada pemilihan kepala daerah muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepada warga masyarakat, Ernes juga menghimbau untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya Sampaikan kepada TPS kita untuk menyalurkan hak suaranya itu.

Yang tidak kalah penting jaga kondusifitas daerah, aman tertib karena pada akhirnya itu lah yang dibutuhkan dalam membangun daerah kedepan.

“Sekali lagi atas nama pemerintah daerah saya menghimbau agar dipatuhi dan jika terjadi pelanggaran ada lembaga terkait yang mengurusi, ” tegas Ernes.

Yang terakhir jaga media sosial kita jangan menyebarkan berita-berita hoaks yang justru menimbulkan ketidaknyamanan ditengah masyarakat. (jk).

Continue Reading

Malinau

Jawaban Atas Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD 2024

Published

on

H. Andi Muhammad Akbar MD, SE., MM. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 30 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Andi Muhammad Akbar MD, SE., MM. Selasa (28/11/23).

Pada rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi atas ranperda tentang APBD TA. 2024.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengapresiasi DPRD Prov. Kaltara atas pandangan umum yang telah disampaikan kepada Pemerintah Prov. Kaltara semua pendapat, saran dan kepedulian serta komitmen yang tinggi DPRD Prov. Kaltara melalui fraksi – fraksi dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.

Ia juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tinggi kepada Pimpinan, Fraksi serta seluruh Anggota DPRD Prov. Kaltara atas kerjasamanya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi