TANJUNG SELOR – Masih ingat kue Hau, penganan asli Suku Dayak Kenyah, salah satu sub suku Dayak Pulau Borneo, atau tepatnya di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, kini sudah memiliki label sertifikasi halal.
Prodak kue Hau ini diusahakan oleh ibu Noviani, salah satu warga Tanjung Selor yang beralamat, diJalan Sabanar Lama, RT 67 RW 25 Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
“Kalau ingin membeli kue Hau hasil home industri kami sekarang bisa didapat disejumlah mini market yang tersebar di Tanjung Selor, ” ungkap ibu Noviani.
Kue Hau yang sudah memiliki sertifikasi kehalalan nya ini, bisa bertahan lebih dari sebulan.
“Setiap kita drop ke warung-warung atau mini market setiap bulan kita teliti, bila sudah mendekati kadaluarsa prodaknya akan kita tarik, agar keamanan masyarakat yang mengkonsumsi dapat terjamin dengan baik, ” kata Ibu Noviani.
Diketahui, suku Dayak Kenyah tidak hanya terkenal dengan seni budaya dan ukirannya, ternyata suku dayak Kenyah salah satu sub suku dayak yang menghuni pulau Borneo, atau tepatnya di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara diam-diam jauh sebelumnya juga sudah memiliki penganan yang cukup dikenal dikalangan suku dayak, yakni Kue Hau.
Dimana kue Hau ini kerap disajikan ketika ada acara kenduri, upacara adat, dan perkawinan dikalangan mereka.
“ Semua suku Dayak mengenal Kue Hau ini, jadi pada umum nya kerap disajikan pada even-even besar seperti acara perkawinan, Natal dan Tahun Baru, dimana kebiasaan tersebut bisa dilihat dikampung-kampung, “ terang ibu Novi sapaan akrabnya.
Sayangnya tambah Novi lagi, seiring dengan perkembangan zaman sekarang sudah mulai hilang kebiasaan dimaksud. Bahkan hampir tidak ditemukan lagi kue Hau pada acara khusus yang digelar suku Dayak Kenyah, walaupun masih ada juga yang masih pintar membuat kue Hau tersebut.
Sehingga kata Novi yang mengaku asli suku Dayak Kenyah ini sangat kawatir jika kue Hau tidak dipertahankan atau tidak dipublikasikan sebagai penganan khas dayak, tidak menututp kemungkinan suatu waktu diklam oleh suku lain dan sebagainya.
“Oh ya saya muallaf insya Allah kue Hau yang saya tawarkan dijamin kehalalannya, “ ujar Novi.
Ia juga menambahkan, bahan baku Kue Hau antara lain adalah tepung ketan, gula halus & minyak goreng. Jenis penganan ringan ini mudah dapat dibawa kemana-mana, bentuknya tampak seperti kerupuk namun masih masuk kategori penganan kue atau roti.
“Sejak zaman nenek moyang saya belum lahir Kue Hau sdh ada tuh? “ , tukas Novi seraya menambahkan bahwa dirinya beralamat dijalan. Sabanar lama RT.31 Tanjung Selor, Bulungan Kalimantan Utara.
*Pesan saya buat bapak Gubernur Kaltara paling tidak pada acara birau kue Hau bisa menjadi salah satu penganan yang ditawarkan kepada tamu-tamu untuk oleh-oleh. Karena jenis penganan ini tahan lama bisa sampai satu bulan dijamin tanpa bahan pengawet, ” ujar Ibu Noviani seraya berulang mengatakan kue Hau prodaknya sudah memiliki sertifikat kehalalan. *
Reporter : Sahri





