Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Mengajak Masyarakat Mengisi Pembangunan

Published

on

Supa ad Hadianto anggota DPRD Kaltara (tengah).

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto mengajak masyarakat Kota Tarakan berpartisipasi aktif mengisi pembangunan di Kaltara.

Hal itu, disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Hari Jadi Provinsi Kaltara yang dilaksanakan di Restoran Pondok Lesehan Kota Tarakan, Jumat (20/10/23). Sosperda ini, mengundang ratusan orang yang terdiri dari Ketua RT, tokoh masyarakat, agama dan perwakilan warga.

Supa’ad mengatakan sosper ini, untuk memberitahu masyarakat Kaltara khususnya Kota Tarakan bahwa ada Perda Tentang Hari Jadi Provinsi Kaltara yang diperingati setiap tanggal 25 Oktober.

“Penetapan Hari Jadi Provinsi Kaltara didasari pada persetujuan sidang paripurna DPR RI untuk disahkan rancangan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kaltara menjadi Undang-undang. Itu dasarnya kenapa peringatan Hari Jadi Provinsi Kaltara ditetapkan  tanggal 25 Oktober setiap tahunnya,” kata Supa’ad Hadianto dalam sambutannya.

Supa’ad menjelaskan perda yang terdiri dari 5 Bab dan 6 pasal tersebut, dalam setiap peringatannya dilaksanakan dengan menyelenggarakan Sidang Paripurna Istimewa DPRD dan Upacara Peringatan Hari Jadi dan atau kegiatan lainnya.

“Jadi rangkaian kegiatannya itu macam-macam ada hiburan rakyat, expo, lomba iraw dan lainnya sebagainya setiap tahunnya. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga dapat menyelenggarakan perayaan Hari Jadi Provinsi Kaltara dengan berpedoman kepada perda,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Supa’ad menambahkan tema pelaksanaan Hari Jadi Provinsi Kaltara, ditetapkan Gubernur. Tema yang diambil harus dapat mendorong semangat persatuan dan kesatuan masyarakat dalam wadah NKRI.

“Tujuannya demi meningkatkan pembangunan bagi kesejahteraan rakyat dan memperkuat jati diri masyarakat Provinsi Kaltara,” ungkap pria yang juga tercatat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Supa’ad berharap dalam peringatan Hari Jadi ini, masyarakat bisa memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif mengisi pembangunan di Kaltara. Sebagai generasi yang akan mengisi pembangunan di Kaltara, kita juga harus menghargai pejuang-pejuang pembentukan Provinsi Kaltara.

“Kita harus memberikan tempat terhormat dan istimewa kepada beliau-beliau yang sudah memperjuangkan terbentuknya Kaltara. Karena tidak mudah untuk membentuk suatu provinsi tanpa diinisiasi oleh tokoh-tokoh yang ada di Kaltara,” pesan mantan Anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.

“Harapan saya kita sebagai generasi penerus ini khususnya anak-anak kita, supaya tahu siapa-siapa sih yang telah menginisiasi dan menelurkan lahirnya Provinsi Kaltara sehingga terbentuk pada tanggal 25 Oktober 2012,” tutupnya. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2023

Published

on

Penyerahan dokumen dari ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada Wagub Yansen TP.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (13/05/24).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, serta Forkopimda dan SKPD Prov. Kaltara membahas serangkaian rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus.

Pada rapat ini, Ketua Pansus Muddain, ST menyampaikan hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023. Pansus telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah, namun ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus ini memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur dan seluruh OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Berikut beberapa poin rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh Pansus:
1. Menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan.
2. Meningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang.
3. Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan.
4. Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah.
6. Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.
7. Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
8. Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya.
9. Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
10. Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar.
11. Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
12. Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
13. Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Setelah penyampaian rekomendasi ini, Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi, SH., M. AP membacakan rancangan keputusan DPRD sebelum dilakukan penandatanganan.

Kemudian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan daerah, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mengarahkan langkah-langkah ke depan bagi pembangunan Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD.

Semua pihak berharap bahwa evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Rapat bersama Tim Pansus 1 bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending