Connect with us

Berita DPRD Kaltara

RDP Pemerintah dan Masyarakat Adat Melahirkan Kesepakatan

Published

on

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus ST (kanan).

TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Provinsi Kaltara bersama Lembaga Adat Dayak Lundayeh Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan beserta OPD terkait tentang penanganan jalan lingkar Krayan pada hari Selasa (05/09).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, Dinas PU-PERKIM Prov. Kaltara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Prov. Kaltara, Kepala PLN Berau, serta Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan.

Mengawali pertemuan, mewakili kepala adat besar, Sekjen Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh menyampaikan pernyataan sikap terkait permasalahan yang disampaikan, yaitu Meminta kepada pemprov. Kaltara agar dapat mengalokasikan anggaran untuk perawatan jalan lingkar krayan melalui APBD-P tahun 2023 dan peningkatan badan jalan lingkar krayan TA 2024 dgn produk akhir pengerasan atau telpot.

Kemudian meminta dalam hal subsidi ongkos angkut (SOA) barang ke Krayan, agar mekanismenya dilakukan perbaikan.

Menanggapi hal ini, ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan turut prihatin atas kondisi saat ini, dan jalan tersebut harus segera dilakukan tindakan agar memudahkan masyarakat Krayan dalam beraktifitas. Seperti halnya ketika hujan, apabila tidak segera ditangani, maka jalan tersebut akan tergenang dan konstruksi tanah yang kurang baik.

Lebih lanjut, Marli kamis mengatakan bahwa tuntutan dari masyarakat Krayan ini sangat penting, dan harus segera mendapatkan solusi. Ada banyak link jalan Krayan yang belum dilakukan perbaikan sama sekali, bahkan terus bertambah kerusakan jalan yang terjadi. Mengenai SOA, beliau juga mempertanyakan masalah distribusi yang telah dilakukan, dan mengajak untuk bersama-sama memikirkan kondisi masyarakat Krayan.

Usai melakukan diskusi panjang, adapun hasil dari pertemuan ini yaitu Pemprov Kaltara melalui dinas PUPR PERKIM untuk segera memberikan tindakan percepatan pembangunan pada ruas jalan Lembudud, Long Layu dan Binuang. Serta berkomitmen untuk menganggarkan Anggaran perbaikan jalan pada Anggaran Perubahan 2023, dan kemudian berlanjut pada Tahun Anggaran 2024 hingga pelaksanaan pengerjaan jalan Krayan sampai tuntas. * hms/jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Rapat bersama Tim Pansus 1 bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Monev DPRD Kaltara Fokus di Kabupaten Bulungan

Published

on

Tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2023.

–  Terkait LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring yang mengfokuskan pada pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang berada di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Pansus tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi pembangunan Yang berada di Kabupaten
Bulungan, antara lain:

1. Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX.

2. Pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara.

3. Peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor.

4. Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur.

5. 5 Pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III –

Pesawan – Manjuaring.

6. Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi

Kalimantan Utara Tahap I.

7. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan.

8. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA BULUNGAN, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA BULUNGAN, Pembangunan

Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan.

9. Pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas,

Pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAN 1 Tanjung Palas, Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB).

10. Pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas.

11. Pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.

Monev Pansus pembahas rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 itu merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD TA. 2023 sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.

Adapun hasil Monitoring ini akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj dan bila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending