Berita DPRD Kaltara
Pemprov Kaltara di Harapkan Bantu Pemkab KTT Benahi Objek Wisata Gunung Rian
TANJUNG SELOR – H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, mengapresiasi pembenahan objek wisata alam air terjun Gunung Rian, di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
“Selain Pemkab KTT kita berharap Pemprov Kaltara melalui OPD yang membidangi bisa turut andil membantu membenahi kekurangan fasiltas pengunjung di objek wisata alam air terjun Gunung Rian, ” kata H Ruslan kepada media ini beberapa waktu yang lalu.
Misalnya membangun gazebo dan fasilitas lain yang dibutuhkan oleh para pengunjung.
Artinya apa yang sudah diprogramkan oleh Pemkab KTT bisa mendapat perhatian dari Pemprov, untuk saling bersinergi membangun objek wisata Gunung Rian.
Menyoal tingkat pengunjung disana, H Ruslan mengaku mendapat informasi terus meningkat. Hampir setiap akhir pekan selalu ada, baik dari sekitar KTT maupun dari luar daerah atau kabupaten lain, bahkan ada juga wisatawan mancanegara yang datang. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD
TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.
Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Monev DPRD Kaltara Fokus di Kabupaten Bulungan
– Terkait LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.
TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring yang mengfokuskan pada pembangunan di Kabupaten Bulungan.
Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang berada di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.
Pansus tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi pembangunan Yang berada di Kabupaten
Bulungan, antara lain:
1. Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX.
2. Pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara.
3. Peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor.
4. Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur.
5. 5 Pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III –
Pesawan – Manjuaring.
6. Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Kalimantan Utara Tahap I.
7. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan.
8. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA BULUNGAN, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA BULUNGAN, Pembangunan
Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan.
9. Pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas,
Pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAN 1 Tanjung Palas, Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB).
10. Pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas.
11. Pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.
Monev Pansus pembahas rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 itu merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD TA. 2023 sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.
Adapun hasil Monitoring ini akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj dan bila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait. (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara
TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.
Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.
Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.
Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).
-
Pilkada2 weeks ago
Said Agil Jawab Isu Maju Pilbup Tana Tidung
-
Nasional2 weeks ago
September 2024 Samarinda dan IKN Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional ke-30
-
POLDA KALTARA4 days ago
Demi Keamanan Pada Malam Hari, Polda Kaltara Tingkatkan Patroli Blue Light
-
Tokoh Kaltara3 days ago
Datu Buyung Berharap Begini Sosok Pemimpin Kaltara Kedepan