Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur

Published

on

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna ke VI terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara Rapat (Kaltara) menggelar Paripurna Ke – VI (Enam) Masa Persidangan I Tahun 2023 terkait Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/03/23).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah dan didampingi Ketua DPRD Prov Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST. Turut hadir Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Dr Yansen TP serta perwakilan OPD Provinsi Kaltara.

Dalam rapat paripurna ini, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun setelah tahun anggaran berakhir.

“Gubernur Kaltara juga menyampaikan hasil-hasil pelaksanaan pembangunan sebagai kinerja Pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui DPRD Provinsi Kalimantan Utara, sebagai lembaga legislatif daerah secara transparan dan terukur, dalam bentuk penyampaian hasil-hasil kinerja atau capaian indikator makro pembangunan, sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen-dokumen perncanaan pembangunan yang melingkupi pelaksanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022,” kata Andi Hamzah.

Disebutkan, penyampaian LKPj ini dengan bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.

Disamping itu, LKPj juga menjadi sarana untuk mengimplementasikan azas transparansi dan akuntabilitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahdaerah serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Utara terhadap jalannya penyelenggaraan Pemerintah oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan Penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Pemerintah Provinsi

Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus. *jk/fb/kjs.

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending