Connect with us

Berita DPRD Bulungan

Pemkab Bulungan Diminta Segera Menyelesaikan Batas Desa Jelarai Selor dan Desa Sajau

Published

on

Tasa Gung anggota DPRD Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Bulungan meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah Badan Pembangunan Masyarakat Desa (BPMD) dan pihak Kecamatan untuk segera menyelesaikan sekaligus menerapkan batas desa antara desa Jelarai Selor dengan desa Sajau.

“Kalau berbicara soal batas desa masih banyak yang belum clear dan harus segera diselesaikan, salah satunya batas antara desa Jelarai Selor kecamatan Tanjung Selor dan desa Sajau kecamatan Tanjung Palas Timur, ” kata Tasa Gung, anggota DPRD Bulungan Provinsi Kalimantan Utara kepada media ini, Jumat 3/3/2023.

Terkait batas desa yang dikatakan saat ini, yang difahami oleh masyarakat dan tokoh masyarakat desa Jelarai Selor bahwa bahwa batas yang dipatok di kilo du meter 7 itu merupakan batas kecamatan, bukan batas desa. Jadj hal ini perlu dibicarakan kembali oleh BPMD dengan kedua kecamatan untuk memastikan supaya jelas status hukum yang dimiliki oleh kedua desa dan kecamatan-kecamatan tersebut.

Karena batas yang ada, tambah Tasa Gung dianggap sudah melewati batas desa Jelarai Selor.

Tentunya dengan perkembangan daerah khususnya rencana pemekaran kota Tanjung Selor. juga disarankan kepada pemerintah segera melakukan pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan. “Untuk kelancaran rencana pemekaran itu juga, seharusnya mulai sekarang batas-batas yang ada segera diinventarisir, supaya kelak bila dilaksanakan semuanya bisa berjalan lancar dan tidak terganggu dikemudian hari, ” imbuh Tasa Gung.

Untuk desa Jelarai Selor sendiri, lanjut dia, kedepan bisa dimekarkan menjadi beberapa desa. Antara lain desa Jelarai Selor induk, desa Jelarai Tengah, desa Merudung dan desa Srimulya.

” Sedang kan ecamatan yang bisa dimekarkan yakni kecamatan Jelarai Selor, kecamatan Bumi Rahayu dan kecamatan Gunung Sari, ” tutupnya. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Bulungan

DPRD Minta Pemkab Bulungan Segera Bentuk UPTD Wisata Gunung Putih Tanjung Palas

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Untuk memacu objek wisata Gunung Putih di Kecamatan Tanjung Palas menjadi tujuan wisata setiap orang daerah, DPRD Bulungan meminta Pemkab segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).yang secara langsung mengurusi objek wisata tersebut.

“Sayang objek wisata yang berada persis di tengah kota ini tidak tertata dengan baik, agar nantinya bisa menjadi tujuan warga untuk berlibur bersama keluarganya, ” kata H Hamka S IP MH, wakil ketua DPRD Bulungan, kepada media ini diruang kerjanya, Senin 6/5/2024.

Keuntungan lain bila UPTD bisa dibentuk, secara langsung ada anggaran di peruntuk kan kepada mereka untuk melakukan perawatan, sekaligus pembangunan objek tambahan hiburan bagi pengunjung.

Seperti taman bermain anak-anak, kolam renang maupun taman hiburan lain nya. “Setiap pengunjung juga bisa dipungut bayaran berupa karcis perorangan pada pintu masuk.ke objek wisata tersebut, ” ujarnya.

Menyoal objek apa saja di Gunung Putih, Hamka menjelaskan ada beberapa yang bisa dikembang kan, seperti goa alam yang ada disana, sungai bawah tanah yang aliran airnya sangat jernih dan selalu ada baik pada musim kemarau,

Dengan sendirinya bila objek wisata gunung putih tertata, otomatis akan diikuti berkembang nya sektor UMKM. Para penjaja makanan dan minuman akan tumbuh berjualan disekitar objek wisata tersebut. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Bulungan

Kondisi Ruas Jalan Tanjung Selor – Tanah Kuning Sangat Memprihatinkan

Published

on

Syarifuddin anggota DPRD Bulungan.

Pemerintah diminta segera melakukan perbaikan.

TANJUNG SELOR – Ruas jalan dari arah Tanjung Selor menuju Tanah Kuning kecamatan Tanjung Palas Timur kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan bisa dibilang sangat parah.

Perihal itu terungkap saat media ini mewawancarai, Syarifuddin, anggota DPRD Bulungan diruang kerjanya, Senin 6/5/2024..

Menurutnya,.selama ini bila ingin ke Tanah Kuning atau sebalik nya banyak warga yang melewati jalan KMS, hanya saja sejak jalan tersebut di tutup, terpaksa mereka kembali melintasi jalan milik pemerintah yang kondisinya sangat tidak bagus.

Harapan nya kepada Pemkab Bulungan semoga untuk percepatan perbaikan jalan tersebut bisa menjadi perhatian khusus. Supaya dapat menunjang atau mempermudah akses menuju Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang ada di Tanjung Palas Timur.

Termasuk saat musim banjir tiba, yang sering melumpuhkan akses jalan. Dimana terkadang sampai tiga hari ruas jalan dimaksud tak bisa dilintasi oleh kendaraan maupun orang.

“Terutama di daerah Sajau Pungit banjirnya bisa bertahan lama, ” ujarnya.

Untuk mengatasinya, kita bersama harus mencari solusinya seperti apa. Misalnya antara lain aliran sungai nya diperluas atau ruas jalan yang kerap tergenang ditinggikan.

Atau mencari alternatif memindahkan ruas jalan dimaksud agar terhindar dari genangan air saat banjir tiba. “Harapan saya ini harus menjadi perhatian untuk dibahas bersama saat Musrenbang dilaksanakan, ” tutup Syarifudin. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Bulungan

Pusat Pemerintahan Kabupaten Bulungan Harus Segera Kembali Dari Tanjung Selor ke Tanjung Palas

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG PALAS – Pengembalian pusat pemerintahan kabupaten Bulungan, ke Tanjung Palas sudah menjadi suatu keharusan serta kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakan secepatnya. Mengingat awal terbentuknya Kabuapten Bulungan Tanjung Palas lah sebagai ibukotanya.

Perihal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bulungan H Hamka S IP, MH, kepada media ini melalui pesan WhatsApp nya kemedia ini, Minggu 5/5/2024.

“Pengembalian pusat pemerintahan kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, harus segera dibahas kembali oleh pemerintah bersama DPRD agar secepatnya bisa dilaksanakan, ” tegas Hamka.

Minimal untuk keseriusan mengembalikan pusat pemerintahan itu beberapa kantor OPD sudah harus mulai berkantor di Tanjung Palas, “tidak ada alasan tak ada tempat, karena ada beberapa bangunan pemerintah yang bisa digunakan, ” imbuhnya.

Bila.perlu beberapa bangunan masyarakat yang layak bisa disewa sementara. Sebelum kantor permanen bisa terbangun.

Menurutnya, wajar bila pusat pemerintahan kembali ke Tanjung Palas, seperti awal terbentuk nya kabupaten Bulungan, kendali pemerintahan dilakukan di Tanjung Palas tersebut.

Apalagi pindah nya ke Tanjung Selor kala itu,.juga secara tiba-tiba saja. Tanpa meminta persetujuan masyarakat, jadi wajar.bila.saat ini pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali sebagaimana awal berdirinya. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending