Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Minta Pemerintah Kembali Membuka Jalur Kapal Fery Ancam – Tarakan

Published

on

Hj Ainun Farida Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj Ainun Farida mempertanyakan kenapa Kapal Ferry yang sebelumnya rutin melayari rute desa Ancam, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan menuju kota Tarakan atau sebaliknya sudah tidak lagi beroperasi seperti biasa. Akibatnya warga setempat sudah tak bisa lagi mengangkut hasil bumi nya untuk dijual ke pengepul maupun sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Tarakan tersebut.

“Selama.rute Ferry menuju Tarakan pindah ke Sebawang Kabupaten Tana Tidung, warga Kecamatan Tanjung Palas Utara dan Tanjung Palas induk khususnya para petani kesulitan memasarkan hasil pertanian nya ke Tarakan, ” tegas Hj Ainun Farida Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Kamis 16/2/2023.

Kalau pun ada petani yang memaksa ikut jalur Sebawang – Tarakan, tentu sayur-sayuran yang akan dipasarkan membusuk, lantaran jarak tempuh Tanjung Palas Utara dan Tanjung Palas ke Sebawang reltif jauh.

Seharusnya soal keberangkatan bisa dijadwalkan kapan Ferry dari Ancam ke Tarakan dan kapan rute dari Sebawang KTT, atau alternatif lain menambah armada Ferry nya lagi.

“Dengan kondisi Kaltara yang daerah nya dipisahkan oleh sungai dan laut, maka keberadaan kapal Ferry ini sangat dibutuhkan, itu harus diupayakan oleh pemerintah melalui stake holder terkait, ” tegas Hj Ainun.

Selama kapal Ferry tak lagi beraktifitas, pelabuhan Ancam sepi, padahal pemerintah sudah bersusah payah membangun akses jalan menuju pelabuhan itu, yang akhir nya jadi tak bermanfaat sebagaimana mestinya.

“Dengan tak beroperasi nya lagi kapal Ferry Ancam – Tarakan warga kita juga sudah merasa ditinggalkan oleh pemerintah, ” ungkap Hj Ainun.

Persolan berhentinya kapal Ferry Ancam – Tarakan beroperasi, Hj Ainun Farida mengaku sudah juga menyampaikan hal tersebut ke Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah M Ap. Agar pemerintah segera memikirkan bagaimana kapal Ferry Ancam – Tarakan bisa kembali berlayar seperti semula, mengingat baik warga KTT dan Bulungan sama-sama membutuhkan angkutan laut tersebut.

Menurut Sekprov lanjut Hj Ainun Farida, lokasi pelabuhan Ferry Ancam masih milik masyarakat. Disamping itu soal kapal Fery ini juga merupakan domain pemerintah pusat.

Kendati demikian harap Hj Ainun keinginan agar Ferry Ancam – Tarakan kembali berlayar adalah keinginan masyarakat. Dan ini harus dibicarakan kembali, serta Pemprov bisa mencari solusi jalan keluar agar keinginan warga tersebut bisa segera terwujud.

“Kita harus mencari solusi supaya warga kita semua bisa berusaha untuk melanjutkan kehidupan nya, ” kata Hj Ainun Farida. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Rapat bersama Tim Pansus 1 bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Monev DPRD Kaltara Fokus di Kabupaten Bulungan

Published

on

Tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2023.

–  Terkait LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring yang mengfokuskan pada pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang berada di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Pansus tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi pembangunan Yang berada di Kabupaten
Bulungan, antara lain:

1. Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX.

2. Pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara.

3. Peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor.

4. Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur.

5. 5 Pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III –

Pesawan – Manjuaring.

6. Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi

Kalimantan Utara Tahap I.

7. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan.

8. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA BULUNGAN, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA BULUNGAN, Pembangunan

Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan.

9. Pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas,

Pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAN 1 Tanjung Palas, Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB).

10. Pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas.

11. Pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.

Monev Pansus pembahas rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 itu merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD TA. 2023 sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.

Adapun hasil Monitoring ini akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj dan bila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending