Connect with us

Berita Kaltara

Terkait Musorprov, Ini Hasil Konprensi Pers KONI Kaltara

Published

on

HM Nasir SE Ketua KONI Provinsi Kalimantan Utara (tengah), Dr Wiyono Adi (kanan) dan Ir Arfiadi Meidiansyah ST MT Sekum KONI Kaltara (kiri).

TANJUNG SELOR – Persiapan menggelar musyawarah olahraga provinsi (Musorprov) ke III nya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara, Jumat 20/1/2023 menggelar konprensi pers, yang dihadiri oleh awak media yang biasa meliput berbagai peristiwa dan kegiatan yang ada di di Kaltara.

“Untuk persiapan perhelatan ini semua tahapan-tahapan baik secara tim lainnya juga termasuk penjaringan OC maupun SC sudah semua kita bentuk dan SK nya juga sudah kita buat sehingga pada pelaksanaan semua bahwa semua pemberitahuan terhitung mulai digelarnya konprensi Pers ini, “ kata H Muhammad Nasir SE mengawali sambutan nya.

Menurutnya, selaku ketua KONI Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan pihaknya tidak akan memberi kesulitan-kesulitan apa lagi mempersulit bagi yang berminat menjadi ketua KONI Provinsi Kalimantan Utara nantinya. Dimana tahapan-tahapan ini juga memang sesuai proses sesuai dengan aturan baik itu panitia OC SC maupun bagi panitia penjaringan dan penyaringan semuanya sudah dibentuk sesuai tahapan nya.
“Kepada rekan-rekan yang berminat, KONI kami semua baik panitia akan membuka selebar-lebarnya untuk bisa berkompetisi secara baik dan benar sesuai aturan yang sudah ada, “ tegas HM Nasir.

Sementara itu, Dr Wiyono Adi sebagai wakil ketua 1 bidang organisasi memaparkan, terkait dengan penyelenggaran musyawarah KONI Provinsi Kalimantan Utara yang ke III, bahwa sampai saat ini sudah memasuki pada tahapan penyelenggaraan Musprov tersebut, sebagai penterjemahan dan perwujudan dari regulasi anggaran rumah tangga dan anggaran dasar KONI. Dimana secara eksplisit pada pasal 35 dan seterusnya. Kemudian perlu disampaikan agar tidak timbul multi tapsir dan miss interprestasi terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan, seyogyanya kepengurusan ini sudah berakhir pada tahun 2022 atau pada bulan Desember lalu.

Namun karena ada kegiatan Porprov maka oleh organisasi itu dibenarkan untuk diperpanjang yang berskala 6 bulan, namun oleh kebijakan Ketua Umum KONI, HM Nasir SE, maka Musprov harus dilakukan secepat mungkin agar organisasi dapat berjakan sesuai dengan tatanan nya. Oleh karena itu melalui SK KONI Pusat nomor 46 Tahun 2022 KONI Provinsi Kalimantan Utara diberikan perpanjangan waktu selama 3 bulan. Artinya legalitas dari KONI ini akan berakhir pada bulan Maret 2023.

“Ini disampaikan tidak lepas dari rencana rangkaian kegiatan penataan organisasi dalam hal ini adalah Musorprov , “ kata Dr Wiyono Adi.

Oleh karenanya disampaikan kepada media dan public bahwa saat ini KONI sudah menyiapkan untuk pelaksanaan Musorprov yang ke III pada tahun 2023. Tatanan dimaksud ketua umum KONI Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan organisasi penyelenggaraan nya, baik yang terkait dengan tim penjaringan dan penyaringan Caketum masa bakti 2023 – 2027 maupun stering komite dan organisasi telah ditetapkan melalui SK nomor 02.03,04 tangggal 10 Januari 2023.

“Pada hari ini adalah sebuah proses yang harus kami lakukan, yaitu penyampaian informasi dalam bentuk konprensi Pers, kenapa?, time line dari penjaringan dan penyaringan sudah diatur sedemikian rupa sebagai perwujudan dari ketentuan organisasi KONI baik di AD ART, “ ujarnya.

Tahapan itu antara lain sebagai berikut tanggal 10 sampai 17 Januari tadi tim penjaringan-penyaringan melakukan atau membuat pedoman rumusan tentang tata laksana tim penjaringan penyaringan. Ini entry pointnya untuk pelaksanaan Caketum, karena di sana menyangkut masalah prasyarat dan sebagainya. Kemudian pada tanggal 17 – 20 hari ini adalah konprensi Pers atau realis hasil-hasil yang terkait dengan persiapan-persiapan penyelenggaraan Musprov ke III KONI Kalimantan Utara tahun 2023.

“Selanjutnya akan disampaikan secara public yaitu melalui pengunguman dan sosialisasi, untuk ini akan dilakukan mulai tanggal 20 sampai dengan tanggal 27, “ katanya.

Pertanyaan nya kapan timeline untuk Penjaringan penyaringan kandidatnya, sekarang kita kembali kepada kandidat nah kandidat akan kita berikan waktu oleh tim penjaringan penyaringan yaitu pada tanggal 27 Januari. Untuk pengambilan formulir sebagai kandidat calon Ketum KONI Provinsi Kaltara 2023-2007 itu pada tanggal 27 Januari sampai 5 Februari. Artinya pengambilan formulir itu diberi waktu selama 10 hari. Karena hanya pengambilan formulir yang akan diambil di secara fhisik di Sekretariat KONI, nanti tim penjaringan dan penyaringan akan menunjuk beberapa orang pelayanan untuk pengambilan formulir tersebut.

Kewajiban para kandidat untuk ikut sertanya adalah harus mengambil formulir mulai tanggal 5 sampai 20 Februari. Jadi ada dua minggu atau 15 hari kita berikan kesempatan para kandidat untuk mengambil formulir-pemulir itu. Kenapa begitu lama mekanismenya karena apa di dalam formulir yang akan dikembalikan itu bukan hanya sekedar surat pernyataan ada 7 formulir yang harus dilengkapi oleh kandidat itu sendiri, 7 formulir itu terkait juga dengan stake holder salah satunya terkait dengan Kesehatan, masalah pernyataan tidak pernah dipidana, masalah yang terkait dengan SKCK dan lain sebagainya.

Sehingga rentang waktu dalam 15 hari ini kita harapkan Itu sudah memberikan peluang kepada para kandidat-kandidat untuk bisa mengembalikan formulir.
Kemudian bagaimana untuk penetapan calon ketua umum tanggal 21 sampai 25 Februari kami akan verifikasi, jadi setelah Dokumen itu masuk tanggal 20 sudah kita plus, maka tanggal 21 sampai 25 Februari itu calon tim Penjaringan penyaringan akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen dari kandidat kandidat.

Artinya dari yang sudah dimasukkan itu akan diverifikasi kembali apakah dokumen yang diserahkan oleh calon ketua umum sudah memenuhi prasyarat sebagaimana yang ditentukan di dalam tim Penjaringan penyaringan. Tanggal 25 Februari setelah dilakukan verifikasi dokumentasi maka pada tanggal 28 itu kita akan melakukan penetapan calon ketua umum, penetapan calon ketua umum yang benar-benar memenuhi syarat yang ditetapkan oleh tim penjaringan penyaringan.

Nah apa yang menjadi koridor yang menjadi rule of game dari seorang kandidat yang bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum masa bakti 2023-2027 salah satunya yang paling krusial adalah adanya dukungan dengan surat pernyataan dari Pengprov-Pengprov Cabor minimal 15 dan kemudian didukung minimal 2 KONI kabupaten kota. Pertanyaannya dari mana angka itu keluar, karena kita merujuk pada regulasi anggaran dasar anggaran rumah tangga yaitu 50 persen untuk KONI nya kemudian 30% kita memakai dari jumlah verifikasi para pengurus Cabor.

Sebagaimana kita ketahui dan untuk informasikan kawan-kawan media dan publik bahwa saat ini sampai pada hari ini jumlah pengurus cabang olahraga di Kalimantan Utara berjumlah 66 cabor dengan rincian 61 itu adalah cabang olahraga prestasi dan 5 cabang olahraga fungsional.

“Mohon maaf sekarang 67 jadi prestasi 62 fungsional 5 ditambah lagi dengan 5, 4 Kabupaten dan 1 Kota, artinya secara totalitas suara yang akan akan ikut serta dalam pemilihan Caketum ini ada 72 tetapi dengan catatan, bahwa 72 itu mempunyai hak suara untuk pemilihan calon ketua umum apa yang menjadi koridor dan aturannya bagi pengurus-pengurus cabang olahraga Provinsi baik itu prestasi dan fungsional ketika penyelenggaraan udah expired atau masa kepengurusan sudah habis maka dia tidak akan diikutsertakan sebagai peserta, artinya secara tegas kami sampaikan yang bersangkutan tidak punya hak suara, ” katanya.

Nah pertanyaan tentu akan muncul konkritnya berapa sebenarnya yang punya hak suara kita tunggu sampai bulan Februari karena dari KONI masih memberikan toleransi kepada cabor-cabor terutama cabor-cabor pengurus-cabor yang saat ini sudah expired sudah mati masa baktinya kita akan berikan kesempatan sampai bulan Februari melaksanakan Musprov.

Tetapi kalau sampai bulan Februari tidak melaksanakan maka dengan berat hati pengurus Cabor yang bersangkutan didiskualifikasi dan tidak memiliki hak suara, itu rule of deal bukan dalam TPP tapi rule of game di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI.

Jadi hal itu bukan diada-adakan karena ada konplik of interes tetapi itu lah sebuah proses organisasi yang harus ditaati berdasarkan rule of game. Ketiga kapan laporan hasil penetapan calon Ketum disampaikan. Kinerja dari tim penjaringan-penyaringan untuk penetapan calon ketua umum itu disampaikan pada Musprov yang ketiga Pada tanggal berapa akan dilaksanakan itu adalah tanggal 17 sampai 19 Maret sekali lagi mulai tanggal 17 dan 19 Maret tahun 2023 dan akan dilaksanakan di Tanjung Selor. Secara garis besar tatanan timeline dari penyelenggaraan Musprov 3 Koni Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023 dilihat dari berbagai aspek. Hal-hal yang terkait dengan masalah teknis kami akan sampaikan setelah pers rilis ini hari ini sudah beredar dan kita edarkan surat pemberitahuan kepada Pengprov dan KONI kabupaten kota bahwa penyelenggaraan Musprov ke III akan dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 Maret 2023.

Supaya lebih clear tentu timbul pertanyaan bagaimana dengan tatanan alokasi waktu dalam penyelenggaraan, anggaran dasar rumah tangga KONI menegaskan bahwa untuk pemberitahuan Musorprov 3 paling lambat 21 hari. Artinya kalau sekarang sudah kita sampaikan dan penyelenggaraannya tanggal 17 sampai 19 itu berarti bukan lagi 21 hari kita sudah melewati alokasi waktu yang ditetapkan oleh regulasi. Kemudian bagaimana dengan masalah bahan-bahan yang menjadi bahan diskusi dan penetapan dalam ketentuan ART KONI pasal 36 Itu menjelaskan bahwa disampaikan wajib paling lambat 14 hari.

Artinya ketika nanti bulan Februari kami sudah menyampaikan segala sesuatu yang terkait dengan penyelenggaraan Musorprov. Berarti kami sudah melahirkan sesuai dengan rule of game anggaran dasar rumah tangga KONI.

“Ini gambaran umum kawan-kawan dari media dan publik apa yang disampaikan oleh Pak Ketum benar bahwa KONI akan lebih transparan terhadap penatalaksanaan penyelenggaraan Musorprov ke-3. Silahkan siapa saja bisa masuk sebagai kandidat namun sekali lagi yang harus kami Ingatkan bahwa di dalam aturan tim penjaringan penyaringan itu ada hal-hal yang sangat spesifik yang harus dipatuhi sebagai seorang Caketum, minimal prasyarat apa saja, “ kata Dr Wiyono Adi.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Kaltara, Ir Arfiadi Meidiansyah ST MT menambahkan, bahwa Musorprov ini dilaksanakan 4 tahun sekali. Dan di sini juga adalah kesempatan nanti buat cabang-cabang untuk menyampaikan atau usulannya dan lain-lain terkait dengan program kerja. Jadi ini juga akan kita bahas evaluasi program kerja kita empat tahun yang lalu dan untuk ke depan. Karena yang akan menentukannya siapapun dia arahan apa pedomannya akan dia gunakan untuk kemajuan daripada olahraga prestasi di Kaltara.

Bahwa penyelenggara Musorprov 3 Provinsi Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Maret 2023. Tentu timbul pertanyaannya pengambilan formulir itu kita berikan waktu selama kurang lebih 10 hari. Jadi 10 hari karena itu hanya pengambilan formulir. Untuk formulir itu bisa dilakukan pengambilan secara fisik langsung ke sekretariat KONI. Nanti Tim penjaringan-penyaringan akan menunjuk beberapa orang untuk pelayanan pengambilan formulir tersebut. * jk.

DPRD Kaltara

Hj Ainun Farida Hadiri Launching Tahapan Pilkada oleh KPUD Kaltara

Published

on

Hj Ainun Farida anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj Ainun Farida mengikuti kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Agathis Tanjung Selor.

Di ketahui,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Konferensi pers untuk Peluncuran Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Kaltara Tahun 2024, Selasa, (14/05/24), rencananya launching yang akan dilakukan malam nanti akan dimeriahkan oleh artis penyanyi dangdut Selfiyani alias Selfi Yamma, di Lapangan Agatis, Bulungan, Tanjung Selor.

Selfi yang hadir pada acara konferensi pers KPU Kaltara menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Kaltara yang telah mengundangnya untuk memeriahkan launching pemilihan Pilgub Kaltara tahun 2024 ini.

“Semoga diberikan kelancaran keberkahan pada launching pilkada Pilgub Kaltara tahun 2024,” ujarnya kepada awak media yang hadir.

Selfi juga mengajak masyarakat Kaltara khususnya yang berada di Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor untuk hadir dan menyaksikan langsung penampilannya.

“Mari sama-sama meriahkan acara nanti malam,” kata penyanyi dangdut berdarah Bugis Soppeng ini.

Wanita peraih Anugerah Musik Indonesia (AMI) tahun 2022 ini mengaku baru pertama kali mengambil job pekerjaan di penyelenggara pemilu.

“Ada rasa penasaran baru pertama kali terlibat di acara KPU, semoga semua berjalan lancar yah,”  imbuhnya.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Kaltara Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Nasruddin, menyampaikan acara yang akan di Launching malam nanti sebagai tanda dimulainya tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2024.

“Kegiatan nanti malam untuk masyarakat Kaltara, menandakan peluncuran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2024 akan dimulai,”  sebutnya.

Nasruddin juga menuturkan, terkait Jinggel dan Maskot KPU Kaltara sudah memilih yang terbaik dari hasil perlombaan yang dilakukan sebelumnya secara terbuka dan transparan.

“Launching maskot dan jingle untuk pemilu juga akan diumumkan nanti malam pada saat peluncuran Pilgub Kaltara,”  tuturnya.

Eks Komisioner KPU Kota Tarakan ini melanjutkan, tahapan persiapan pilkada sebagai berikut:

1. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.

2. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

3. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

4. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16 November 2024

6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024 – Minggu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

8. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

9. Perhitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024. * jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bulungan Terapkan Sistem Transfer Anggaran ke Desa Berbasis Ekologi

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan mensosialisasikan Pengawasan dan Penegakan Hukum LIngkungan di Kebun Raya Bundahayati pada Senin (13/5). Acara tersebut menghadirkan narasumber Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dewi Sri Kurniawati, S.Si, M.Si.

Saat membuka kegiatan secara resmi, bupati Syarwanu menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang selaras dengan salah satu program prioritas kabupaten. Yaitu Transfer Anggaran dari Kabupaten ke Desa Berbasis Ekologi (TAKE). Melalui program TAKE diharapkan pemerintahan desa beserta segenap unsur masyarakat melaksanakan program kegiatan pembangunan yang berwawasan lingkungan, memperhatikan keasrian dan kelestarian lingkungan.

Tahun 2024 ini Pemkab Bulungan telah mengalokasikan kembali Rp 5 Miliar untuk program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE Bulungan Hijau).

“Saya berharap para pelaku usaha juga dapat menjalankan komitmen serta kewajibannya menjaga lingkungan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, ” tutup Syarwani.  *bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

GERCEP !!! Syarwani Bantu Korban Kebakaran Long Beluah Rp 15juta Tiap Rumah

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si. menyerahkan. bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran didesa Long Beluah kecamatan Tanjung Palas Barat.

TANJUNG SELOR – Begitu menerima laporan terjadinya kebakaran hebat yang membakar sedikitnya 20 rumah warg Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd.M.Si langsung menuju lokasi kebakaran.

Usai melaksanakan berbagai kegiatan yang digelar di Tanjung Selor, sekira pukul 19:15 Wita, bupati langsung meluncur ke lokasi kebakaran. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih satu setengah jam, pukul 20:35 Wita Bupati sampai di lokasi kebakaran. Didampingi sejumlah perangkat daerah terkait langsung bertemu para korban kebakaran.

Bupati menemui para korban yang sementara ditampung di Gedung Pertemuan Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat.
Dari laporan yang ada, kebakaran yang terjadi di RT 9 dan 11, Desa Long Beluah, Tanjung Palas Barat itu telah menghanguskan 20 rumah yang dihuni 22 Kepala Keluarga (KK) dengan 79 jiwa.

Merespon kejadian tersebut, Bupati Syarwani telah meminta dinas terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Tanjung Palas Barat serta Kades Long Beluah segera menyalurkan bantuan darurat, seperti selimut, makanan siap saji dan lainnya.

Semua kebutuhan darurat bagi warga yang terkena musibah ini, saya minta segera disiapkan, seperti beras, pakaian, tikar dan kebutuhan lainnya. Lakukan pendataan dan kondisikan korban ke tempat pengungsian sementara, yang aman dan nyaman,” lanjut Syarwani.
Dalam kesempatan tersebut Bupati turut mengucapkan duka yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa masyarakat Desa Long Beluah.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah turut merasakan sekeligus turut bersedih atas musibah ini. Tentu setiap musibah pasti ada hikmah, tidak mungkin tuhan memberi cobaan diluar batas kemampuan kita,”kata bupati.

Bupati juga mengintruksikan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan untuk membantu masyarakat yang dokumen pentingnya terbakar akibat musibah tersebut.

“Saya minta tolong pendataan berkaitan dengan dokumen ijazah, surat tanah termasuk dokumen kependudukan masyarakat yang terkena musibah. Paling tidak Pemda bisa menerbitkan dokumen baru berkaitan dengan dokumen-dokumen penting tersebut,”katanya.

Dilkokasi kebakaran, bupati bersama Dinsos dan BPBD Bulungan juga membagikan sedikitnya 1 ton beras, ratusan paket makanan anak, makanan siap saji, kasur, selimut, tenda gulung, peralatan dapur, kebutuhan bayi serta peralatan kedaruratan lainya.

“Saya yakin kebutuhan kita jauh lebih besar dari apa yang kita bantu. Tapi ini bentuk kehadiran pemerintah daerah ketika masyarakat kita mengalami musibah. Pemerintah hadir dalam keadaan senang maupun mengalami kedukaan,”pungkasnya.

Melalui APBD Bulungan 2024 khususnya dana kebencanaan Pemda Bulungan juga segeraa memberikan bantuan Rp 15 juta untuk masing-masing rumah yang terbakar, untuk dapat dibangun kembali.(*)

Continue Reading

Trending