Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Supaad Hadianto Anggota DPRD Kaltara Gelar Sosper di Tarakan

Published

on

Supaad Hadianto Anggota DPRD Kaltara menyampaikan materi Wasbang di kota Tarakan.

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tarakan Supa’ad Hadianto melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Sosper yang dilaksanakan di Hotel Galaxi Kota Tarakan ini, mengundang seluruh Ketua RT dan perwakilan warga se-Kota Tarakan, Minggu (27/11/22).

“Karena baru kita disetujui bersama pada bulan September, sehingga kita mengadakan sosialisasi tersebut. Dimana dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang APBD-P 2022 yang kita sepakati bersama badan Eksekutif dan Legeslatif,” kata Supa’ad Hadianto.

Politisi Nasdem tersebut juga menjelaskan Perda ini berisi tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan total keseluruhannya itu kurang lebih Rp 2,7 trilliun. Ia berharap masyarakat mengetahui apa saja yang masuk di dalam perda tersebut.

“Karena ini merupakan dokumen publik dan semua masyarakat harus tahu, sehingga penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat di Kaltara,” ujar Supa’ad.

Supa’ad menambahkan di dalam APBD-P 2022 Provinsi Kaltara, mengalami peningkatan pendapatan dan belanja cukup tinggi. Di APBD murni hanya Rp 2,3 triliun menjadi Rp 2,7 triliun atau bertambah sekitar Rp 400 miliar.

“Ini merupakan kinerja cukup bagus dari Pemerintah Provinsi, karena meningkatkan pendapatan sehingga belanja untuk publik semakin besar tahun 2022 ini,” pungkas pria juga tercatat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Supa’ad menerangkan banyak kegiatan-kegiatan di Kota Tarakan yang bersumber dari APBD Pemprov Kaltara. Salah satunya melalui mekanisme Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltara termasuk Kota Tarakan.

“Kalau di Tarakan itu bankeu nya sekitar Rp 33 miliar untuk pembangunan fisik, sarana lingkungan, drainase dan peningkatan jalan-jalan lingkungan. Lewat bantuan keuangan umum namanya di APBD-P tahun 2022 ini,” pungkas Supa’ad.

Supa’ad mengungkapkan di APBD murni 2023, juga ada peningkatan pendapatan dan belanja daerah. Dari APBD-P 2022 sebesar Rp 2,7 triliun, di APBD murni 2023 naik menjadi Rp 2,8 triliun.

Peningkatan APBD Pemprov Kaltara, berasal dari berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana hasil pajak serta Pendapat Asli Daerah (PAD).

“Kemungkinan bantuan keuangan umum untuk Kabupaten dan Kota di Kaltara, juga akan meningkat sesuai dengan visi misi dan program-program kerja yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara,” tutup Supa’ad. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Rapat bersama Tim Pansus 1 bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Monev DPRD Kaltara Fokus di Kabupaten Bulungan

Published

on

Tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2023.

–  Terkait LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring yang mengfokuskan pada pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang berada di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Pansus tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi pembangunan Yang berada di Kabupaten
Bulungan, antara lain:

1. Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX.

2. Pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara.

3. Peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor.

4. Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur.

5. 5 Pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III –

Pesawan – Manjuaring.

6. Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi

Kalimantan Utara Tahap I.

7. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan.

8. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA BULUNGAN, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA BULUNGAN, Pembangunan

Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan.

9. Pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas,

Pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAN 1 Tanjung Palas, Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB).

10. Pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas.

11. Pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.

Monev Pansus pembahas rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 itu merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD TA. 2023 sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.

Adapun hasil Monitoring ini akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj dan bila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending