Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Soal SOA Apo Kayan Tahun 2022, DPRD dan Pemprov Kaltara Saling Bantah

Published

on

Ellia Dj anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

– Angka Rp 14 Miliar akan kami kejar.

TANJUNG SELOR – Soal tak teranggarkan nya Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang dan orang, untuk wilayah perbatasan Apo Kayan, Malinau tahun anggaran 2022 sudah pinal. Komisi III DPRD Kaltara tak ada lagi muncul stetmen saling ngeles antara dewan dan Pemprov.

“Mau dijungkirbalik bahasa soal SOA Apo Kayan yang saya adopsi yang dirilis dimedia ini adalah bahasa dari OPD tekhnis dalam hal ini Dinas Perhubungan, ” kata Ellia Dj, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, melalui sambungan telepon seluler, beberapa menit yang lalu, Selasa 14/6/2022.

Apanya lagi yang mau dibantah oleh Pemprov. Rekaman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mereka masih ada.

“Kalau memang Pemprov mau membahasakan ada anggaran Rp 14 Miliar itu, anggaran itu lah yang mau kita “kejar” kemana dia, ” tegas Ellia Dj.

Tapi pada akhirnya anggaran yang Rp 14 M, jatah SOA untuk Apo Kayan tahun anggaran 2022 hilang dari dokumen APBD. “Kan bahasa hilang ini juga dari Pemprov sendiri, ” tambah Ellia Dj lagi.

Pertanyaan yang lebih mendasar, kalau Pemprov mengatakan SOA untuk Apo Kayan ada, jalan apa tidak, terus kalau masih banyak terjadi penumpukan barang dan orang di ibukota Kaltara saat ini penyebabnya apa?.

“Ingat ini saya berkomentar khusus wilayah Apo Kayan saja, bukan melebar kemana-mana, ” ungkapnya.

Karena memang keluhan ini, atau bahasa yang muncul adalah bahasa atau suara warga Apo Kayan yang notabene warga Kalimantan Utara.

Kalau saja dari OPD terkait ada dibantu mengucurkan dana untuk SOA, kenapa anggaran nya di tahan-tahan hingga sekarang. Tidak dilelang dan kenapa tidak berproses.

Kemudian setau saya lanjut Ellia Dj, sejak tahun kemarin penumpang yang terbang ke Apo Kayan yang dari Tanjung Selor hanya sekali dalam satu Minggu. Padahal yang dulunya bisa sampai tiga kali penerbangan.

Ini yang jadi pertanyaan kenapa dibilang Rp 14 Miliar, itukan Pemprov berbicara anggaran SOA tahun anggaran 2021 yang sudah kita jalani, bukan tahun anggaran 2022 seharusnya ini yang dibahas.

Pada saat RDP dengan OPD tekhnis awal pekan kemarin, ungkap Ellia Dj lagi, kemudian dari mereka mengatakan bahwa anggaran untuk SOA Apo Kayan hilang tak tau kemana.

Dan mereka juga mengatakan tak ada anggaran tersebut karena terkait regulasi, entah itu regulasi apa. Pertanyaan nya apakah masyarakat yang disuruh untuk mengurus terkait perijinan apa yang dimaksud mereka dengan regulasi itu.

Mestinya itu ranahnya OPD tekhnis dalam hal ini pemerintah provinsi Kalimantan Utara untuk mencari jalan keluarnya atau opsinya supaya regulasi ini berpihak kepada masyarakat supaya bisa berjalan seperti biasanya.

“Tidak akan ada obatnya selain subsidi ongkos angkut penumpang, kalau SOA barang akan membaik dengan sendirinya apabila jalan dari Apo Kayan Kaltara menuju Longbangun Samarinda Kalimantan Timur sudah diperbaiki sebagaimana mestinya, namun kalau jangka pendek saat ini sangat tidak mungkin.

Selain itu lanjutnya lagi, proyek PLBN yang ada di perbatasan Apo Kayan tidak berjalan sesuai dengan progres yang sudah direncanakan, kenapa bisa mandeg sampai sekarang, kenapa karena akses jalan darat yang tadi nya mereka bermimpi bisa beli alat atau memobilisasi matrial dari Samarinda ternyata tidak bisa dilakukan akibat kerusakan jalan yang parah. *

Reporter : Sahri.
Sumber   : Ellia Dj anggota DPRD Kaltara.

DPRD Kaltara

H Hamka Minta Pemkab Bulungan Pacu Serapan Anggaran

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, H. Hamka, meminta pemerintah daerah bisa memacu realisasi kegiatan di triwulan II 2024, atau sepanjang Bulan April sampai Juni besok.

Dia mengungkapkan, triwulan II sudah berjalan selama satu bulan. Berkenaan itu, Pemkab Bulungan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus mempercepat proses tender berbagai kegiatan yang berjalan tahun ini.

“Sekarang sudah memasuki triwulan II, seharusnya proses tender sudah berjalan dan kegiatan bisa dilaksanakan, ini harus mendapat perharian, agar semua bisa selesai tepat waktu,” kata Hamka (4/5).

Realisasi pekerjaan diharap bisa lebih masif saat memasuki triwulan II tahun anggaran. Tujuannya agar kegiatan pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketika sudah direncankana bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya pada pertengahan tahun, jangan sampai baru bisa selesai akhir tahun, kasihan masyarakat harus menunggu,” jelasnya.

Atensi mengenai realisasi kegiatan dan keuangan senantiasa disuarakan oleh Hamka. Hal ini juga berkaitan dengan upaya menekan semaksimal mungkin angka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

“Nominal silpa yang besar harus dihindari, awal nya memang perlu dikawal proses tender agar cepat selesai, sehingga kegiatan bisa terlaksana tepat waktu,” kata Hamka.

Berdasarkan hasil pemantauan DPRD Bulungan, ditemukan masih banyak kegiatan belum berjalan maksimal. Baik di tahap proses lelang maupun realisasi kegiatan di lapangan.

“Kami kembali mengingatkan agar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas bisa disegerakan. Seperti pada proyek peningkatan jalan, pembangunan dermaga, sektor pendidikan maupun kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. * adv/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending