– Minta OPD tekhnis menuntaskan persoalan batas desa Binai dan desa Sajau disegerakan.
TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, mendukung sepenuhnya penyeleaian batas desa Binai dan desa Sajau Tanjung Palas Timur oleh pemerintah.
Penyelesaian batas desa disegerakan, agar rencana pemekaran kampung di kilometer 56 batas Bulungan – Berau menjadi desa depenitif untuk memisahkan diri dari desa induknya desa Binai segera terwujud
“Harapan kita dinas tekhnis yang membidangi pemekaran dan batas desa di Pemkab Bulungan segera menyelesaikan sekaligus menjembatani penyelesaian tata batas antara desa Binai dan desa Sajau kecamatan Tanjung Palaa Timur, untuk mewujudkan perkampungan kilometer 56 sebagai desa depenitif, ” terang Rosana Bin Serang S Sos, anggota DPRD Kabupaten Bulungan, kepada media ini diruang kerjanya, Senin 30/5/2022 kemarin.
Bagaimanapun, lanjutnya, kampung di kilometer 56 desa Binai yang berada pas diperbatasan antara kabupaten Bulungan dan kabupaten Berau, harus bisa dengan leluasa membangun berbagai infrastruktur yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
“Sebagai pintu masuk dari arah Berau, Balikpapan dan Samarinda, sudah selayaknya perkampungan di km 56 dibangun sebaik-sebaiknya oleh pemerintah, ” ungkap Rosana.
Diketahui selama ini, tambah Rosana, untuk penyelesaian administrasi kependudukan selama ini warga kilometer 56, berurusan nya selalu ke desa Binai.
Memang kalau dilitinjau dilapangan, ternyata kampung di Km 56 tersebut petanya masuk kewilayah desa Sajau. Namun secara administrasi yang mengurus segala sesuatunya adalah desa Binai.
“Bahkan untuk anggaran nya selama ini selama beberapa tahun perkampungan di Km 56 tersebut menggunakan alokasi ADD nya desa Binai, ” ujar Rosana
Apalagi selama ini, kata Rosana lagi, yang mengurusi wilayah perbatasan antar kabupaten adalah warga kilometer 56 sendiri. Ini lah yang menjadi salah satu alasan agar persoalan yang ada segera diselesaikan dengan baik, supaya mereka bisa menentukan arah pembangunan nya disegala bidang.
Untuk penyelesaian tata batas desa tersebut, disaran kan desa Sajau dan desa Binai dipertemukan, agar ada titik temu, mengingat selama ini kedua belah pihak belum pernah duduk satu meja membahas masalah tersebut. *
Sumber : Humas Setwan.
Editor : Sahri.










