Bupati Bulungan Minta RTH Tepian Kayan Bersih Dari Kegiatan Individu Masyarakat

TANJUNG SELOR – Aktifitas disepanjang jalur hijau atau ruang terbuka hijau (RTH) di sepanjang tepian kayan, baik di Tanjung Palas dan Tanjung Selor, akan segera di ambil langkah-langkqh penertiban.

Mengingat pada tahun anggaran 2022 ini rencananya untuk tepian Kayan di Tanjung Palas khususnya, mulai dari dermaga tambangan hilir hingga dermaga tambangan hulu akan dibangun taman, tentu dengan itu diarea dimaksud harus bebas dari segala bentuk aktifitas ataupun kegiatan yang bisa mengganggu pelaksanaan pembangunan nya

Bupati Bulungan, Syarwani S Pd M Si, Rabu, 19/1/2022 kepada media ini mengatakan, tujuan pembangunan taman, selain untuk ruang publik yang nantinya bisa sebagai tempat rekreasi masyarakat sekaligus juga secara langsung fungsinya untuk menertibkan segala bentuk kegiatan yang ada disana.

Dengan mulai tumbuh nya bangunan baru dijalur RTH, Bupati mengatakan hal itu juga sudah disampaikan kepada pihak Kelurahan setempat dan Camat nya. guna mengambil langkah-langkah untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi bahwa benar-benar disana tidak boleh melakukan kegiatan pembangunan secara individu masyarakat. selain pembangunan  untuk kepentingan publik atau kepentingan umum.

Jangka pendek untuk hal ini, lanjut Bupati Syarwani, tentu juga akan dilakukan sosialisasi melalui Camat yang meneruskan nya kemasing-masing Kelurahan.

“Harapan nya secara bersama-sama Camat dan Lurah bisa menyampaikan kepada masyarakat yang punya aktifitas dijalur ruang terbuka hijau tersebut, supaya tertib dan bisa dijaga sesuai peruntukan nya, ” tutup Syarwani. *

Reporter : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *