Sarat Mutlak Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Masih Kurang

– Bupati Bulungan diminta segera memekarkan kelurahan dan kecamatan.

TANJUNG SELOR – Rencana pemekaran kota Tanjung Selor, di Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia sampai kini belum juga kunjung memenuhi sarat, diantaranya jumlah desa, kelurahan dan kecamatan untuk kelengkapan pembentukan nya, disamping sarat-sarat lain nya.

“Dalam hal ini kita meminta kepada bapak Bupati Bulungan berkenan melaksanakan pemekaran beberapa kelurahan, karena diwilayah kota itu tak bisa membentuk desa, ” kata Ketua Presidium Percepatan Kota Tanjung Selor, H Achmad Djufrie SE MM, kepada media ini, Rabu, 12/1/2022.

Minimal lanjutnya, kalau belum siap harus membentuk kelurahan persiapan, atau kecamatan persiapan.

Yang penting ada langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bulungan. Agar percepatan kota Tanjung Selor segera terwujud.

Untuk tahap awal, ada dua kecamatan yang bisa dibentuk, antara lain kecamatan Tanjung Selor Hulu dan kecamatan Tanjung Selor Hilir.

Menyangkut pendanaan, ia mengatakan, pihak Pemkab Bulungan harus membuat tim kecil dulu. Yang penting ada keseriusan sebagaimana harapan masyarakat untuk pembentukan kota tersebut.

“Untuk segera membentuk kelurahan persiapan dan kecamatan persiapan itu, bila anggaran dianggap masih belum cukup kita bisa mengajukan usulan ke Pemprov Kaltara, guna menutupi operasional pembentukan kelurahan dan kecamatan tersebut, saya rasa pak Gubernur pasti berkenan membantu kalau itu niatnya untuk pembangunan dan pengembangan daerah untuk masyarakat, ” tutup H Achmad Djufrie. *

Reporter : Sahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *