Soal Kebun Plasma, Para Kades Akan Bersurat ke Bupati Bulungan

TANJUNG SELOR – Hasil rapat 19 kepala desa (Kades) yang membahas persoalan kebun plasma kelapa sawit, diwilayah kerjanya nya, menghasil kan beberapa kesimpulan.

Antara lain akan bersurat ke Bupati Bulungan, supaya pihak pemerintah bisa membantu menyelesaikan masalah kebun plasma dengan pihak perusahaan perkebunan yang tak kunjung bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Adapun rapat kita hari ini yang berlangsung didesa Mara, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, adalah untuk menindaklanjuti rapat-rapat sebelumnya yang dilaksanakan di hotel Kaltara Tanjung Selor beberapa waktu lalu, ” kata Kepala Desa Antutan, Kecamatan Tanjung Palas, Aminuddin, Sabtu sore, 16/10/2021.

Intinya, adalah untuk membahas persoalan kebun plasma dan kewajiban Comunity Development (Comdev) perusahaan ke setiap desa yang ada diwilayah operasinya, yang belum kunjung terealisasi dengan baik.

Menurutnya, pada pertemuan kemarin itu ada 19 kepala desa yang bermusyawarah. Kesimpulan nya adalah meminta kepada Bupati Bulungan untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan plasma masyarakat dengan perusahaan PT GAWI PLANTATION tersebut.

Persoalan yang sangat krusial antara lain menyangkut plasma yang tidak kunjung ada kejelasan nya. Karena seluruh masyarakat sebagai mitra perusahaan sampai saat ini belum pernah menerima sepeserpun dari hasil kebun itu.

Melainkan sejak dibangun kebun sampai sekarang hanya hutang masyarakat saja yang disampaikan oleh pihak perusahaan. Padahal setiap perjanjian kerja awal disebutkan sistem nya ada lah bagi hasil.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah wajib ada andil perusahaan memperbaiki kerusakan jalan juga turut dibahas. Misalnya kerusakan jalan dari Tanjung Selor menuju Kecamatan Peso, dimana rusaknya ruas jalan tersebut disebabkan oleh aktifitas truk yang mengangkut kelapa sawit menuju pabrik Crude Palm Oil (CPO).

Menyoal adanya tuntutan warga desa Antutan kepada PT Prima Tunas Kharisma (PTK), menurut Aminuddin, pihak nya berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan bisa menyelesaikan masalah, paling tidak bisa memberikan hak masyarakat sebesar 20 persen dari seluruh hasil produksi pada kebun plasma tersebut.

“Harapan saya pada pertemuan selanjutnya dengan PT PTK ada kesepakatan yang berpihak kepada masyarakat petani, ” tegas Aminuddin. *

Reporter : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!