TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 21 Masa Persidangan II Tahun 2021, dengan agenda pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Provinasi Kalimantan Utara pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024, atas nama Anto Bolokot.
Rapat yang digelar Rabu (30/06) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD . Andi Hamzah dan turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dr Yansen TP M Si serea Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si beserta jajarannya.
Dengan disaksikan seluruh undangan, Andi Hamzah, resmi melantik, Anto Bolokot, menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggantikan Hj Asma Gani (almarhumah) dari partai Golongan Karya (Golkar). Hal tersebut Sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.65 – 1276 tahun 2021 tertanggal 17 Juni 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota.
Mewakili pimpinan serta anggota DPRD, Usai melakukan penandatanganan dan penyematan pin, Andi Hamzah menyampaikan ucapan selamat datang kepada saudara Anto Bolot. Serta mengucapkan terimakasih, dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhumah Hj Asma Gani atas pengabdian dan sumbangsih serta kerja sama yang sudah diberikan selama ini bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Utara. *
Editor : Sahri.
Sumber : Humas.










