Deny Nestafa : “Merasa kecewa kami minta pindah dan bergabung ke Kabupaten Tana Tidung (KTT)”.
TANJUNG SELOR – Elit pemuda kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan yang dikomandani oleh Deny Nestafa, S, Sos. mengaku merasa kecewa dengan pemerintah, lantaran banyak hal krusial yang tidak terakomodir, diantaranya sungai Tutu Belusu atau sungai Kayak yang mengaliri kecamatan tersebut tak masuk dalam landscape kabupaten Bulungan.
“Sekali lagi saya tegaskan pernyataan ini menyangkut persoalan penting, yaitu apakah Kecamatan Sekatak dan wilayah adat masyarakat Dayak Bulusu serta Punan telah terakomodasi dalam konsep pembangunan lanskap sungai yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan?, ” kata Deny Nestafa melalui pesan WhatsAPP nya kepada media ini, Rabu, 14/10/2026.
Arti nya sungai kami yaitu sungai Tutu Belusu ini tidak dimasukan dalam lanskap sungai Kayan
Sehingga lanjut nya, dengan akumulasi berbagai kekecewaan itu muncul wacana dari sebagian warga dan pemuda bahwa Sekatak harus pindah dari kabupaten Bulungan dan bergabung kedalam administratif pemerintahan Kabupaten Tana Tidung atau KTT.
Mengapa kecamatan Sekatak ingin pindah ke KTT.
Karena pemerintah kabupaten Bulungan menggaung kan Lanskap Sungai Kayan tanpa mengikutsertakan Sungai Sekatak dalam hal ini sungai tutu bulusu tidak di sebutkan artinya sama saja warga kecamatan Sekatak bukan masuk dalam kabupaten Bulungan yang sering di sebutkan dalam landskap Sungai Kayan.
Artinya selama ini sungai Sekatak tidak dimasukan dalam lanskap sungai Kayan. dan pengakuan bahwa wilayah Sekatak dalam konsep lanskap sungai di Kabupaten Bulungan.
Dimana Keduanya memiliki implikasi administratif dan strategis yang berbeda yang mana hal ini menyangkut persoalan penting, yaitu apakah Kecamatan Sekatak dan wilayah adat masyarakat Dayak Bulusu serta Punan telah terakomodasi dalam konsep pembangunan lanskap sungai yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan atau tidak.
Ada dua persoalan yang perlu dibedakan: perpindahan Kecamatan Sekatak ke Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan pengakuan wilayah Sekatak dalam konsep lanskap sungai di Kabupaten Bulungan. Keduanya memiliki implikasi administratif dan strategis yang berbeda.
Apabila Pemerintah Kabupaten Bulungan sering menggaungkan lanskap Sungai Kayan, tetapi tidak menyebut Sungai Sekatak, Sungai Tutu, dan Sungai Bulusu, muncul pertanyaan yang wajar dari masyarakat.
Apakah wilayah Kecamatan Sekatak tidak termasuk dalam perencanaan lanskap pembangunan Kabupaten Bulungan?
Apakah ekosistem sungai, hutan, dan wilayah adat masyarakat Sekatak telah dipetakan dalam kebijakan pembangunan daerah?
Apakah masyarakat adat Dayak Bulusu dan Punan sudahnmendapatkan perhatian yang setara dalam program perlindungan hutan, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan?.
Jika pembangunan lanskap hanya berfokus pada Sungai Kayan, bagaimana nasib wilayah hulu dan daerah aliran sungai lainnya di Kabupaten Bulungan?.
Tidak disebutkannya Sungai Sekatak dalam suatu pernyataan belum otomatis berarti wilayah Sekatak dikeluarkan dari lanskap Kabupaten Bulungan. Namun, jika wilayah tersebut terus tidak masuk dalam perencanaan, pemetaan, program, dan alokasi sumber daya, hal itu patut dipertanyakan secara terbuka.
Mengapa Lanskap Sungai Sekatak, Tutu, dan Bulusu penting?, karena
sungai bukan hanya jalur aliran air. Sungai merupakan bagian dari sistem kehidupan masyarakat yang mencakup hutan, keanekaragaman hayati, sumber pangan, sejarah permukiman, serta wilayah adat.
Bagi masyarakat adat di Kecamatan Sekatak, keberadaan sungai juga berkaitan dengan identitas dan keberlanjutan kehidupan antargenerasi.
Karena itu, pembangunan lanskap seharusnya mempertimbangkan karakteristik ekologis dan sosial setiap wilayah, bukan hanya sungai yang paling sering disebut dalam agenda pembangunan.
Pendekatan ini dapat diperjuangkan melalui gagasan Lanskap Terpadu Kabupaten Bulungan, yang memperhatikan Sungai Kayan, Sungai Sekatak, Sungai Tutu, Sungai Bulusu, dan wilayah sungai lainnya berdasarkan keterkaitan ekologis serta kebutuhan masyarakat setempat.
Dengan penyebutan sungai-sungai tersebut dalam satu konsep lanskap tidak berarti semuanya berada dalam satu daerah aliran sungai. Batas DAS dan hubungan hidrologisnya perlu diverifikasi.
Apabila pembangunan daerah hanya menonjolkan lanskap tertentu, sementara wilayah lain tidak memperoleh perhatian yang sebanding, masyarakat berhak meminta penjelasan mengenai dasar penetapan prioritas tersebut.
Pertanyaan yang perlu diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan adalah:
Apa dasar penetapan Lanskap Sungai Kayan sebagai prioritas pembangunan dan konservasi?
Apakah Sungai Sekatak, Sungai Tutu, dan Sungai Bulusu sudah tercakup dalam dokumen perencanaan lanskap Kabupaten Bulungan?.
Jika belum, apa alasan dan rencana pemerintah untuk mengakomodasinya?
Bagaimana pemerintah menjamin bahwa wilayah adat dan kepentingan masyarakat Dayak Bulusu serta Punan di Kecamatan Sekatak tidak terabaikan?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan Lanskap Sungai Kayan. Sebaliknya, ini merupakan dorongan agar pembangunan daerah dilakukan secara adil, menyeluruh, dan memperhatikan seluruh wilayah beserta masyarakatnya. * Sahri.










