TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar pada hari Senin (22/06) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, didampingi oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM dan wakil ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muddain, ST.
Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, rapat ini dihadiri oleh plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahtaraan Rakyat, Drs. H. Sanusi, M.Si, Forkopimda, Organisasi Masyarakat serta perwakilan masing-masing Perangkat Daerah Prov. Kaltara.
Dalam sambutan Gubernur dalam hal ini disampaikan oleh plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Sanusi, M.Si menyampaikan bahwa penyusunan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan derah, dimana pertanggungjawaban pelaksaanaan APBD tahun anggaran 2025 disusun dengan sistematika yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Drs. H. Sanusi, M.Si menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah tahun 2025 telah diaudit oleh BPK RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi WTP ke-12 kali berturut-turut sejak tahun 2014, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat mencapai 86,42 % persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai 85,91% dari anggaran yang ditetapkan.
Menutup penyampaiannya, Drs. H. Sanusi, M.Si mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang terjalin dengan DPRD, dan berharap DPRD dapat membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen kemudian melakukan foto bersama.(Hms)












