Zakat Adalah Kewajiban Bagi Setiap Umat Muslim Yang Mampu

TANJUNG SELOR – Pjs Gubernur Kaltara Dr H Teguh Setyabudi M Pd, mengingatkan bahwa melalui Zakat bagi setiap umat Muslim dapat menambah ketaatan sesorang, selain membersihkan harta yang diperoleh sesuai syariat Islam.

Hal ini disampai kan oleh Teguh Setyabudi, Selasa. 17/11/2020, saat membuka acara kegiatan sosialisasi zakat yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Kaltara dilantai 1 Ruang Serbaguna Setprov.

Menurutnya, Zakat tidak hanya merupakan suatu kewajiban bagi setiap orang yang mampu secara ekonomi, melain dapat menjadikan setiap insan mendapat berkah yang tak terhingga dalam kehidupan nya.

Sesuai dengan syariat islam dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, infaq dan sedekah serta Intruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengumpulan Zakat di Wilayah Provinsi Kaltara. “Saya harapkan agar seluruh instansi, Lembaga, komunitas dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara guna membantu dalam proses optimalisasi pengumpulan zakat yang dilakukan oleh Baznas Provinsi Kaltara,” katanya.

Selanjutnya, sosialisasi zakat ini sebagai usaha untuk membangkitkan keinginan umat muslim untuk mengeluarkan zakat yang bertujuan menciptakan kesadaran umat muslim terhadap kewajiban membayar zakat, dan mendorong sikap positif umat muslim terhadap zakat.

“Teruntuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang ada dilingkup Provinsi Kaltara, mari kita dukung program Baznas dan ikut memberikan contoh terutama kepada keluarga kita untuk membayar zakat,” katanya. * Nina AF.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *