TANJUNG SELOR – Fraksi-fraksi DPRD Prov. Kaltara menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Ke – 16 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidanan II Tahun 2024, Rabu (19/06/24).
Pada Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Prov. Kaltara Pollymaart Sijabat, SKM.,M.A.P dan Para Perwakilan OPD.
Sebanyak 6 Fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Kaltara diawali oleh Fraksi Partai PDI-P disampaikan oleh Yakup Palung, dilanjutkan Fraksi Hanura oleh Tamara Moriska, SH, kemudian Fraksi Gerindra oleh Yancong, S.Pi, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Anto, Pandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan oleh Hendri Tuwi, SE., M.Si, diakhiri penyampaian Fraksi Amanat Nasional Bintang Kebangsaan oleh Supaad Harianto, SE.
Mengawali pandangan umumnya Fraksi-fraksi DPRD Prov. Kaltara memberikan apresiasi atas capaian Provinsi Kalimantan Utara yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk Tahun 2023 oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan harapan atas predikat tersebut tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menjadi lebih baik lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang harus terus dilakukan.
Kemudian beberapa poin penting dari penyampaian fraksi-fraksi menyoroti terkait bidang infrastruktur/ pembangunan daerah, bidang Pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang kesejahteraan rakyat.
Adapun keseluruhan fraksi memberikan pendapat secara umum bahwa seluruh fraksi menyetujui Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 ini dan berharap agar dapat segera ditindaklanjuti.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, untuk selanjutnya pihak pemerintah untuk memberikan jawaban dari Pandangan umum dimaksud yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.(hms/jk/kjs)










