Connect with us

Berita DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending