TANJUNG SELOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, cepat, tepat, akurat, dan ramah kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulungan, Jamaludin Saleh menegaskan, pihaknya berkomitmen mewujudkan motto Dukcapil PRIMA yang mencakup nilai Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel.
“Seluruh layanan administrasi kependudukan seperti penerbitan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Pencatatan Sipil dipastikan gratis tanpa pungutan liar (pungli),” tegas Jamal, Jumat, (10/4/2026).
Jamal juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya Kartu Keluarga (KK) bertuliskan watermark “belum lunas” adalah tidak benar alias hoaks.
“Tidak ada istilah KK ‘belum lunas’. Semua dokumen kependudukan diterbitkan secara gratis. Informasi yang beredar, termasuk di grup WhatsApp, adalah tidak benar,” kata Jamal.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya serta memastikan kebenaran informasi langsung ke Disdukcapil,” sambung dia.
Menurutnya, Disdukcapil Bulungan terus mengedepankan pelayanan humanis dan profesional, serta memastikan dokumen diproses secara cepat, tepat, dan akurat guna mendukung tertib administrasi kependudukan.
Selain itu, inovasi pelayanan juga terus dikembangkan melalui layanan digital seperti Sistem layanan aplikasi Kependudukan dan catatan sipil (Siladupil), serta program jemput bola ke rumah sakit, sekolah, hingga wilayah terpencil.
“Kami berkomitmen melayani sepenuh hati dan memastikan masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa biaya. Jika ada informasi yang meragukan, silakan konfirmasi langsung ke kami,” ujarnya.
Jamal menambahkan, pihak yang menyebarkan informasi hoaks diminta untuk bertanggung jawab.
Sikap ini sejalan dengan Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltara, Sanusi, yang menekankan pentingnya menjaga integritas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
“Dengan penegasan ini, Disdukcapil Bulungan berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh informasi menyesatkan serta tetap memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah secara gratis,” tutupnya.(*)












