TANJUNG SELOR – Kasus dugaan korupsi dana hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Perihal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
Andi Sugandhi Darmansyah SH MH diruang kerjanya kepada media ini, Senin, 5/1/2026.
“proyek tersebut Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 2,9 miliar, dimana saat ini sudah 10 orang yang diperiksa, mereka masih sebatas saksi, ” ujar Andi Sugandi mendamping Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, SH,MH.
Sebelum nya kata Andi Sugandhi menegaskan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan tindakan penyelidikan, yang diikuti dengan penggeledahan di tiga lokasi berbeda untuk mencari bukti terkait.
“Dari penyelidikan tim penyelidik memiliki keyakinan bahwa kasus ini bisa ditingkatkan ketahap penyidikan, ” imbuhya.
Terkait pemeriksaan saksi tersebut, merupakan saksi-saksi fakta bagaimana kegiatan itu proses berjalan nya. Baik itu dari dinas maupun dari pihak swasta selaku pelaksana kegiatan.
Hanya saja Andi Sugandi mengaku belum bisa menyebutkan secara rinci, siapa-siapa saja yang diperiksa, akan tetapi dari sepuluh orang tersebut merupakan dari dinas dan pihak swasta yang melaksanakan.
Pertanyaan nya kenapa belum diungkap kan secara vulgar, pertama antara lain menjaga independensi supaya jangan sampai saksi-saksi atau pihak-pihak yang sedang dilakukan pendalaman ini memproteksi diri, kemudian menjadj tidak steril.
Selanjutnya pihak Kejaksaan akan menyimpulkan yang diikuti dengan gelar perkara.
“Kalau ada perkembangan nanti saya sampaikan, ” janji Andi Sugandi. * (Jk).












