Amiek Mulandari : Masalah Kaltara yang dulu masih menjadi bagian dari Kejati Kaltim masih di inventarisir, selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara resmi terbentuk dan pembentukan nya baru diresmikan beberapa hari lalu, dimana diketahui Kejati Kaltara ini sebelumnya merupakan bagian dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Diruang kerjanya, Kejati Kaltara Amiek Mulandari SH, MH, kepada media ini, 2/9/2024 mengatakan, pihak nya harus segera tancap gas melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum.
“Kalau dulu semuanya ke Samarinda (Kaltim, red), sekarang maka disini setelah ada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara maka kita melakukan pelayanan langsung di Kaltara, ” ujar Amiek.
Selain Kejati, ada 4 Kejaksaan Negeri (Kajari) yang ada di Kabupaten Kota, antara lain Kajari Malinau, Tarakan, Nunukan dan Kajari Bulungan. “Kabupaten kota kan ada 5 saat ini baru ada 4 Kajarinya, ” kata Amiek Mulandari.
Pekerjaan yang dulunya sempat ke Samarinda, maka selanjutnya akan diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
“Namun bagaimana ini berdiri dulu personilnya kita tata. Kalau untuk pejabat nya sudah ada sampai dengan eselon tiga, untuk eselon empat sedang disusun kemudian segera ada SK nya, ” ujarnya.
Ia juga menyebut harus melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kabupaten kota yang ada. Untuk menyerap aspirasi dns tau kondisi lapangan bagaimana di empat wilayah kejaksaan negeri.
Untuk Kabupaten Tana Tidung Amik Mulandari menjelaskan sudah dipersiapkan untuk Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), kantor nya pun sudah disiapkan. Hanya saja untuk pembentukan nya masih dalam tahap kajian kapan Kajari Kabupaten Tana Tidung ini bisa terbentuk.
“Kajian dimaksud dari Kejaksaan Agung, termasuk untuk Kacabjari di Sebatik Kabupaten Nunukan, ” tegasnya.
Menyangkut kasus dari Kejari Kaltim yang dilimpah kan ke Kejati Kaltara, Amiek mengatakan masih di inventarisir. “Dalam hal ini kita harus bertemu dulu dengan Kejari Kaltim yang nanti penyerahan nya akan dibuat berita acara nya, ” tutup Amiek Mulandari. * jk.








