DPRD Kaltara
DPRD, Pemprov, Korem dan Polda Kaltara Bahas Bimbingan Test Masuk Akmil dan Akpol

TANJUNG SELOR – Rencana bimbingan test seleksi masuk Akademi Militer dan Akademi Kepolisian (Akpol) kepada putera-puteri Kalimantan Utara sudah masuki tahap pemantapan dan penganggaran.
Perihal anggaran itu sudah akan disiapkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dan anggaran murni di APBD 2024 yang akan datang.
Berapa besaran anggaran nya, tengah dibahas bersama antara OPD teknis dan Bangar DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Hadir pada acara Itu, Kasrem 092/Maharajalila Kolonel TNI Uten Simbolon dan AKBP Ricky Hadianto S IK mewakil Polda Kalimantan Utara.
Seusai rapat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus ST, mengatakan hari ini agendanya adalah rapat pemantapan, terkait dengan tahapan pertemuan pertama tentang persiapan untuk. Kegiatan dari rekrut latihan seleksi Akpol dan Akmil bersama Polda dengan stakeholder terkait seperti Bappeda.
“Kemudian teman-teman dari Dinas Pendidikan dan Dispora untuk mensinergikan teknis pelaksanaannya, ” ujar Albert.
Jadi kita memulai dulu dari yang awal nanti berikutnya kita kembangkan termasuk bimbingan test ke Akademi Angkatan Udara, Angkatan Laut dan semuanya seperti SIPSS dan PAPK TNI.
“Kita coba dulu kerja sama ini dalam tahapan awal semoga ini bisa berjalan baik. Dalam hal ini kita juga sudah di backup dengan teman teman dari korem dan dari Polda. Dengan satu harapan bahwa adanya pelatihan yang terstruktur dan terukur. Kita meyakini bahwa anak anak kita ikut tes masuk agak sedikit punya kepercayaan diri yang tinggi, ” tegas Albert.
Untuk estimasi anggaran yang diajukan pemerintah masih tahapan penelusuran teknis, “jadi masih kita godok dari teman teman Korem bersama dengan Polda untuk kita tindak lanjuti, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kasrem 092 / Maharajalila, Kolonel Uten Simbolon, memaparkan bahwa program untuk latihan seleksi putera puteri Kaltara yang berminat masuk Akademi Militer auah jadi kebijakan pimpinan (Danrem). “Pada intinya dari Korem sendiri sangat senang karena memang. di awal-awal sebelum ada rencana ini kan sudah ada pertemuan resmi dan pertemuan pertemuan yang tidak resmi dengan ketua DPRD atau dengan Pemprov, sudah ada keinginan dari pimpinan untuk kalau bisa segera mempersiapkan putera-puteri Kaltara yang berminat, ” kata Uten Simbolon.
Khususnya seperti anak muda dari Kaltara lulusan SMA yang punya potensi masuk militer melalui penyaringan Akmil bisa dipersiapkan sedini mungkin.
Keinginan itu pula bak gayung bersambut, baik dengan pihak Legislatif dan Eksekutif. “Jadi pada intinya Korem sangat ingin menyiapkan secara maksimal dan tentunya mewadahi juga keinginan dari masyarakat, ” tambahnya.
Ditanya apakah nanti ada pelatihan khusus kepada yang berminat masuk TNI melalui jalur PAPK?, Uten Simbolon mengatakan, pihaknya masih fokus jalur Akmil dulu.
Menyoal pembentukan Panda di Korem?, Ia menjelaskan, untuk sementara belum ada, “kantornya sudah ada tetapi personilnya belum ada, nah didoakan saja mudah-mudahan tahun depan sudah ada Panda nya, ” tutup Uten Simbolon.
Sedangkan untuk kesiapan Polda Kaltara menyambut program tersebut, menurut AKBP Ricky Hadianto S Ik, mengatakan, bahwa Polda Kaltara sangat bersyukur karena terbantu.
“Karena kita melihat animo dari pemuda-pemuda pelajar dari provinsi Kalimantan Utara pada umumnya. cukup tinggi. Mereka bersemangat untuk mendaftar polisi, baik itu Bintara, Tamtama maupun di Akpol, ” ujar AKBP Ricky Hadianto S Ik.
Cuma selama ini kita berusaha memaksimalkan yang diterima, tapi ada keterbatasan, keterbatasan antara lain tempat pendidikan yang kita masih menumpang di tempat lain, ” ujarnya.
Akan tetapi tahun ini sudah ada SPN di Kabupaten Malinau, hanya saja kebetulan batasan berikutnya adalah menyangkut dukungan anggaran dan menyangkut kuota pendidikan itu.
“Kendati demikian bapak Kapolda sangat aktif memperjuangkannya, untuk menambah kuota yang dapat diterima, ” tambahnya.
Berbicara bagaimana peluang putera puteri Kaltara yang ingin mendaftar lewat jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)?, karena tidak menutup kemungkinan ada yang mau mendaftar lewat jalur itu.
AKBP Ricky Hadianto S Ik menjawab, Kapolda Kaltara sudah mengajukan ke Mabes Polri.
“Alhamdulillah mulai tahun ini ada, kemenangan kita antara lain mempunyai affirmatif action wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar, ” tegas nya.
Kuota atau jatah untuk jalur SIPSS, kata AKBP Ricky Hadianto menjelaskan, bahwa untuk SIPSS kita masih belum ada pengalaman. Nah, tapi itulah salah satu upayanya untuk wilayah perbatasan. Otomatis nanti juga akan mendapat kuota. * jk/kjs.

DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA3 days ago
Polda Kaltara Laksanakan Tes uji kesamaptaan Jasmani Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi ( SIP ) Angkatan 54 T.A 2025
-
POLDA KALTARA4 days ago
Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025
-
POLDA KALTARA2 days ago
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan
-
POLDA KALTARA1 week ago
Patroli Mobile Ditlantas Polda Kaltara, Jamin Libur Panjang yang Kondusif