Connect with us

PEMPROV KALTARA

Gubernur Kaltara Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi.

— Sekaligus  pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi

TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kaltara. Acara tersebut digelar di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Selasa (22/8/2023). Rakor ini dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Rapat tersebut melibatkan kepala daerah dari berbagai wilayah di Provinsi Kaltara. Acara ini turut dirangkai dengan acara Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)/Ahli Pembangun Integritas (API) Provinsi Kaltara, serta Pembukaan dan Pemantauan, Evaluasi dan Verifikasi Pemenuhan Data Pendukung Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2023 se-Kaltara.

Atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara, Gubernur Kaltara mengucapkan selamat datang di Tanjung Selor, Ibu Kota Provinsi Kaltara kepada Bapak Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan KPK RI, beserta jajara atas perhatian serta dukungannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh daerah.

“Kami jajaran Pemprov Kaltara dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltara mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus memberikan perhatian dan dorongan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, memegang teguh integritas, meningkatkan transparan dan akuntabel, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dan terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Gubernur Zainal Paliwang.

Gubernur Zainal menyoroti hubungan erat antara pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan kesejahteraan masyarakat, kemajuan ekonomi, dan pembangunan. Ia menekankan pentingnya memperbaiki sistem pengendalian dan pencegahan secara terus-menerus guna mencegah potensi penyimpangan dan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Zainal mengungkapkan berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dijalankan oleh Pemprov Kaltara. Ini termasuk Mou integritas untuk pemberantasan korupsi. Lalu, penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi pemerintah daerah se-Provinsi Kaltara, pelaksanaan survei penilaian integritas terhadap pelayanan publik yang di supervisi oleh KPK secara independen, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemprov Kaltara dengan Kajati dan Kapolda dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat.

Selain itu, ada juga MoU penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemprov Kaltara dan kejaksaan

tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Optimalisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), dan perjanjian kerja sama dalam rangka pengamanan aset khususnya tanah Pemda yang difasilitasi oleh KPK.

Tak hanya itu, Zainal juga menyampaikan beberapa upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Kaltara yang disupervisi oleh KPK.

Pertama, program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan bagian dan peran KPK dalam mengkoordinasi dan memonitoring upaya-upaya pencegahan korupsi.

Implementasi pencegahan korupsi terintegrasi ini, bahkan telah melalui tahap identifikasi titik rawan korupsi, penandatanganan komitmen, penetapan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dan monitoring evaluasi capaian aksi melalu portal (jaga.id) KPK secara berkala.

Dimana hal tersebut berfokus pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah pada 8 area intervensi. Antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Alhasil, capaian pemenuhan rencana aksi nasional Korsupgah KPK Provinsi Kaltara tahun 2022 sebesar 86 persen dan berada pada ‘Zona Hijau’.

Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, selaku Ketua dan Penanggungjawab Pelaksana Rencana Aksi Korsupgah KPK dan seluruh kepala OPD pengampu area intervensi agar terus meningkatkan kinerja dan capaian pemenuhan indikator rencana aksi nasional Provinsi Kaltara sampai akhir tahun 2023.

“Demikian pula kepada Bupati/Walikota se-Kaltara, saya mengingatkan untuk segera melakukan tindak lajut peningkatan capaian indikator pemenuhan rencana aksi nasional pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 ini,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Gubernur, adalah program strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) pada Pemprov Kaltara dengan aksi perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektifitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan mendorong fasilitas pelayanan kesehatan provinsi melalui sistem pencatatan rekam medis elektronik dan terintegrasi dalam platform “satusehat”, serta penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta.

Ketiga, monitoring kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dimana, LHKPN Pemprov Kaltara per 31 maret 2023, untuk ASN telah dilaksanakan 100 persen.

Keempat, Provinsi Kaltara pada tahun 2023 sedang melaksanakan pengisian Survey Penilaian Integritas (SPI) secara nasional atas pelayanan publik yang diberikan. Dan kelima, dalam mendukung KPK RI dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan, saat ini Pemprov melalu BPSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan aktif dalam mengikuti program sertifikasi penyuluh antikorupsi bersama KPK.

Kompetensi penyuluh antikorupsi ini diharapkan dapat memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang budaya antikorupsi, sehingga masyarakat semakin bertambah wawasannya dan dapat mengawasi jalannya program pemerintahan dengan lebih baik, efektif, bebas dari perilaku korupsi.

“Semua upaya tersebut diharapkan dapat membangun budaya antikorupsi dan mengawasi jalannya program pemerintahan dengan lebih efektif dan bebas dari perilaku korupsi,” tutup Gubernur Kaltara. * dkisp/jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PEMPROV KALTARA

Pasca Pilkada 2024, Mari Menjaga Persatuan Dan Keberagaman Kaltara

Published

on

By

Acara seminar Kebangsaan Provinsi Kalimantan Utara tema “Merangkai Keberagaman Masyarakat Kalimantan Utara Pasca Pilkada 2024”.

 

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka acara Seminar Kebangsaan Provinsi Kalimantan Utara tema “Merangkai Keberagaman Masyarakat Kalimantan Utara Pasca Pilkada 2024”, di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gabungan Dinas, Kamis (23/1).

Datu Iqro sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya seminar yang digagas oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kaltara.

“Seminar ini merupakan wujud kepedulian kita semua terhadap persatuan dan keberagaman di daerah kita, khususnya pasca Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Datu Iqro.

Provinsi Kaltara merupakan salah satu provinsi di Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan luas, kondisi geografis dan lingkungan sosial yang beragam. Dihuni beragam etnis dan suku bangsa seperti Bulungan, Tidung, Dayak, Bugis, Jawa, Banjar dan lainnya sehingga kaya akan tradisi, budaya dan kearifan lokal.

Datu Iqro menuturkan keberagaman di provinsi Kaltara tercermin oleh agama yang dianut masyarakat, dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan kepercayaan lokal hidup berdampingan dengan damai.

“Keharmonisan ini adalah wujud nyata dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang harus kita jaga,” ujarnya.

Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pesta demokrasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat kini telah usai. “Tugas kita saat ini adalah memastikan bahwa keberagaman yang kita miliki tersebut tetap menjadi perekat sosial, bukan pemicu perpecahan,” jelas Datu Iqro.

Lanjut ia menerangkan seminar ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan mana kebangsaan serta menemukan solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan pasca pesta demokrasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang memperkuat persatuan dan kesetaraan di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Seminar ini menghadirkan narasumber diantaranya Ketua DPD PIKI Kaltara, Obed Daniel L. Tobing, S.Hut., M.M., anggota DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., Kaprodi Fakultas Hukum UBT Tarakan, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum. dan Pendeta dari Kupang NTT, Yandi Manobe, S.Th. **.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Tinjau Proses Perizinan, Gubernur Pastikan Tidak Ada Pungli

Published

on

By

Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).

TANJUNG SELOR – Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).

Turut mendampingi orang nomor satu di Kalimantan Utara (Kaltara) ini, Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh.

“Saya ingin menyaksikan bagaimana proses pelayanan satu pintu di sini (MPP,red) saya ingin melihat kecepatan dalam pemberian pelayanan di tempat ini,” katanya.

Gubernur Zainal mengelilingi satu-persatu layanan yang ada dan melihat langsung proses perizinan. Ia menemukan penghambat yang membuat proses terlambat yakni jaringan internet. Ia memperkirakan jika jaringan lancar, pelayanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikerjakan 10 hingga 14 menit sehingga harapannya dapat memecahkan rekor muri seperti Kabupaten Subang.

“Subang itu 16 menit. Sudah mendapat rekor muri. Kalau kita bisa 10 sampai 14 menit berarti rekor itu bisa kita pecahkan,” ungkapnya.

Ia berharap DPMPTSP Bulungan dan bekerja sama dengan pihak terkait. “Mudah-mudahan di sini bisa bekerja sama dengan pihak Telkom supaya jaringan bagus, sehingga pelayan ke masyarakat yang membutuhkan ijin di tempat ini dapat dilayani dengan cepat,” harapnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada pungutan liar di MPP. Karena pelayanan ini sudah melalui sistem dan transaksi pembayaran dilakukan di bank.

“Jadi dengan pelayanan cepat ini jangan dikotori dengan adanya pungli-pungli. Penerimaan uang yang tidak sesuai dengan aturan supaya itu dihindari. Sehingga pelayanan public di MPP benar-benar bersih dari penerimaan yang di luar ketentuan yang ada,” ingatnya.

Kepala DPMPTSP Bulungan Jahrah, SE., M.Si mengaku senang karena dikunjungi Gubernur Kaltara untuk pertama kalinya. Menurutnya, ini adalah tanda komitmen dari Gubernur meningkatkan kinerja pelayanan publik terutama untuk pelayanan yang sifatnya berizinan karena ini merupakan salah satu seruan dari pemerintah pusat untuk percepatan.

Terkait gangguan pada jaringan, ia mengungkapkan hambatan di sistem biasanya pada jaringan, dan sistem ini sudah diatur Standar Operasional Prosedurnya (SOP).

“Kaitannya dengan SOP yang sudah ditetapkan itu intinya bahwa di PTSP ini khusnya MPP ini dalam proses perizinan kita butuh waktu yang secepat-cepatnya. Kalupun ada kenalda, itu bisa terkait pelaku usaha waktu mengajukan perizinan ada persyaratan yang tidak lengkap kemudian mereka kembali lagi ke sini. Butuh waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, MPP menyediakan argo yang diatur terkait percepatan. “Itu juga Gubernur sudah sampaikan untuk penambahan. Kami dari Pemda khususnya DPMPTSP berterima kasih atas kunjungan Gubernur, harapannya kedepan DPMPTSP ini jadi pintu masuk untuk seluruh pelayanan.Tidak hanya perizinan tapi banyak jenis-jenis pelayanan yang ada di sini. Seperti one stop service,” tutupnya. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Gubernur Zainal Ajak Pengusaha Muda Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Published

on

By

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Dr H Zainal A Paliwang SH M Hum.

TARAKAN – Loyalitas, saling bekerja sama, serta memperkuat persatuan, sangat dibutuhkan untuk semakin berkembang dan mampu menciptakan inovasi serta terobosan yang bermanfaat untuk daerah.

Pesan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam acara Pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltara Masa Bakti 2025-2028 di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Selasa (21/1) malam.

Mengangkat tema “Inovasi dan Kolaborasi Pengusaha Muda untuk membangun Kalimantan Utara yang berkelanjutan”, pengurus BPD HIPMI Kaltara Periode 2025-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari.

“HIPMI memiliki peran yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan dan mengembangkan sektor – sektor unggulan,” kata Gubernur Zainal dalam sambutannya.

“Peran pengusaha muda sangat vital dalam mendorong inovasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta sebagai organisasi yang menghimpun para pengusaha muda,” sambungnya.

Tak hanya itu, Gubernur Zainal juga mengajak seluruh pengurus HIPMI untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Saya mengajak HIPMI Kaltara dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki, termasuk di sektor industri, pariwisata, pertanian dan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ucapnya.

Tak lupa terakhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus HIPMI yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada pengurus baru BPD HIPMI Kaltara masa bakti 2025-2028 yang dilantik hari ini, saya yakin di bawah kepengurusan yang baru ini HIPMI Kaltara dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara dan turut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan,” tutupnya.(dkisp).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!