Connect with us

PEMPROV KALTARA

Gubernur Kaltara Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi.

— Sekaligus  pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi

TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kaltara. Acara tersebut digelar di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Selasa (22/8/2023). Rakor ini dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Rapat tersebut melibatkan kepala daerah dari berbagai wilayah di Provinsi Kaltara. Acara ini turut dirangkai dengan acara Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)/Ahli Pembangun Integritas (API) Provinsi Kaltara, serta Pembukaan dan Pemantauan, Evaluasi dan Verifikasi Pemenuhan Data Pendukung Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2023 se-Kaltara.

Atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara, Gubernur Kaltara mengucapkan selamat datang di Tanjung Selor, Ibu Kota Provinsi Kaltara kepada Bapak Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan KPK RI, beserta jajara atas perhatian serta dukungannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh daerah.

“Kami jajaran Pemprov Kaltara dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltara mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus memberikan perhatian dan dorongan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, memegang teguh integritas, meningkatkan transparan dan akuntabel, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dan terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Gubernur Zainal Paliwang.

Gubernur Zainal menyoroti hubungan erat antara pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan kesejahteraan masyarakat, kemajuan ekonomi, dan pembangunan. Ia menekankan pentingnya memperbaiki sistem pengendalian dan pencegahan secara terus-menerus guna mencegah potensi penyimpangan dan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Zainal mengungkapkan berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dijalankan oleh Pemprov Kaltara. Ini termasuk Mou integritas untuk pemberantasan korupsi. Lalu, penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi pemerintah daerah se-Provinsi Kaltara, pelaksanaan survei penilaian integritas terhadap pelayanan publik yang di supervisi oleh KPK secara independen, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemprov Kaltara dengan Kajati dan Kapolda dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat.

Selain itu, ada juga MoU penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemprov Kaltara dan kejaksaan

tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Optimalisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), dan perjanjian kerja sama dalam rangka pengamanan aset khususnya tanah Pemda yang difasilitasi oleh KPK.

Tak hanya itu, Zainal juga menyampaikan beberapa upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Kaltara yang disupervisi oleh KPK.

Pertama, program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan bagian dan peran KPK dalam mengkoordinasi dan memonitoring upaya-upaya pencegahan korupsi.

Implementasi pencegahan korupsi terintegrasi ini, bahkan telah melalui tahap identifikasi titik rawan korupsi, penandatanganan komitmen, penetapan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dan monitoring evaluasi capaian aksi melalu portal (jaga.id) KPK secara berkala.

Dimana hal tersebut berfokus pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah pada 8 area intervensi. Antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Alhasil, capaian pemenuhan rencana aksi nasional Korsupgah KPK Provinsi Kaltara tahun 2022 sebesar 86 persen dan berada pada ‘Zona Hijau’.

Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, selaku Ketua dan Penanggungjawab Pelaksana Rencana Aksi Korsupgah KPK dan seluruh kepala OPD pengampu area intervensi agar terus meningkatkan kinerja dan capaian pemenuhan indikator rencana aksi nasional Provinsi Kaltara sampai akhir tahun 2023.

“Demikian pula kepada Bupati/Walikota se-Kaltara, saya mengingatkan untuk segera melakukan tindak lajut peningkatan capaian indikator pemenuhan rencana aksi nasional pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 ini,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Gubernur, adalah program strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) pada Pemprov Kaltara dengan aksi perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektifitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan mendorong fasilitas pelayanan kesehatan provinsi melalui sistem pencatatan rekam medis elektronik dan terintegrasi dalam platform “satusehat”, serta penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta.

Ketiga, monitoring kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dimana, LHKPN Pemprov Kaltara per 31 maret 2023, untuk ASN telah dilaksanakan 100 persen.

Keempat, Provinsi Kaltara pada tahun 2023 sedang melaksanakan pengisian Survey Penilaian Integritas (SPI) secara nasional atas pelayanan publik yang diberikan. Dan kelima, dalam mendukung KPK RI dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan, saat ini Pemprov melalu BPSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan aktif dalam mengikuti program sertifikasi penyuluh antikorupsi bersama KPK.

Kompetensi penyuluh antikorupsi ini diharapkan dapat memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang budaya antikorupsi, sehingga masyarakat semakin bertambah wawasannya dan dapat mengawasi jalannya program pemerintahan dengan lebih baik, efektif, bebas dari perilaku korupsi.

“Semua upaya tersebut diharapkan dapat membangun budaya antikorupsi dan mengawasi jalannya program pemerintahan dengan lebih efektif dan bebas dari perilaku korupsi,” tutup Gubernur Kaltara. * dkisp/jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PEMPROV KALTARA

Kaltara Deklarasikan Komitmen Percepatan SBS

Published

on

By

DEKLARASI : Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong bersama seluruh kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan SBS di ruang serbaguna Gedung Gadis pada Selasa (15/10).

TANJUNG SELOR – Sebagai bentuk komitmen dalam menanggulangi buang air besar sembarangan, Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong bersama seluruh kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di ruang serbaguna Gedung Gadis pada Selasa (15/10).

Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Togap menyampaikan Kaltara memiliki komitmen penuh dalam upaya Percepatan SBS. “Ini merupakan komitmen penting sebagai bagian dari upaya nyata kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat,” kata Togap.

Provinsi Kaltara memiliki banyak sungai dengan praktik BSB ini membawa dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Buruknya sanitasi ini menyebabkan berbagai penyakit seperti Diare, Kolera, tifus dan disentri.

Selain itu, ia menegaskan komitmen bersama ini untuk mendukung Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan capaian 100 persen air minum layak, 90 persen akses sanitasi layak dan 0 persen rumah tangga tidak mempraktikkan SBS.

“Target sanitasi layak di Kalimantan Utara 90 persen, sementara saat ini sudah 100 persen adalah di Kabupaten Tana Tidung, sedangkan Kabupaten Bulungan baru mencapai 85 persen, Kabupaten Nunukan 56 persen, Kabupaten Malinau 71 persen dan kota Tarakan 5 persen,” ujarnya.

Lanjutnya, Togap menyebutkan Percepatan Stop SBS untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta bisa memberikan edukasi, fasilitas dan dukungan agar setiap warga memiliki akses ke sanitasi jamban yang layak.

Pemerintah provinsi Kalimantan Utara senantiasa mendukung program kesehatan masyarakat untuk menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

“Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari setiap elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman untuk anak – anak kita serta generasi mendatang,” pungkasnya.

Turut hadir diantaranya Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M.,Ph.D, Pj. Walikota Tarakan diwakili Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Ir. Jamaludin, Pjs. Bupati Bulungan, H. Haerumuddin, SH, M.AP., dan Pjs. Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat, SKM, M.AP. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Beasiswa Kaltara Unggul Mulai Proses Pencairan

Published

on

By

H Basmar.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan secara resmi terhitung hari ini sudah mulai proses pencairan dana bantuan pendidikan “Beasiswa Kaltara Unggul” untuk pelajar dan mahasiswa. Hal ini dikonfirmasi langsung Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Kesejahteraan Rakyat Kaltara, H. Basmar, S.Ag, pada Selasa (15/10).

“Jadi penyerahan beasiswa ini langsung ditransfer ke rekening masing – masing. Ini sudah di proses diusahakan dalam 1 minggu ini cair semua,” kata H. Basmar.

Proses pencairan beasiswa ini dilakukan secara bertahap, jadi penerima beasiswa ini bagi penerima beasiswa yang sekolah atau menempuh studi di Kaltara maupun Kalimantan Timur (Kaltim) wajib menggunakan rekening Bankaltimtara dan atas nama sendiri.

Sedangkan untuk mahasiswa yang menempuh studi kuliah berada di luar Kaltara seperti Sulawesi, Jawa wajib menggunakan rekening plat merah atau BUMN dari Bank BNI, Bank BRI.

“Alhamdulillah pada tahun ini proses pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul lancar tanpa ada kendala,” katanya.

Kendati demikian ada beberapa peserta yang tidak mengikuti persyaratan yang diminta seperti wajib menggunakan rekening Bank Kaltimtara, sehingga tidak mencapai 100 persen dari target karena tidak memenuhi persyaratan.

“Jadi ada sekitar 400 juta yang dikembalikan ke negara karena tidak memenuhi syarat, rata – rata dari SMA sedangkan dari Mahasiswa aman tanpa ada kendala,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Basmar mengungkapkan pada penerima beasiswa Kaltara Tahun 2024 total sebanyak Unggul sebanyak 6.160, dengan rincian peserta didik 1.879, peserta didik keagamaan 500 orang, dan mahasiswa perguruan tinggi sebanyak 3.781 orang.

“Mulai hari ini sudah mulai proses transfer transfer, kita maksimalkan bulan Oktober ini sudah selesai semua,” imbuhnya.

H. Basmar berharap kepada pimpinan yang terpilih agar bisa menganggarkan minimal sebesar 17 milliar dan kalau memungkinkan bisa mencapai Rp 20 milliar. Sehingga pada S3 mendapat Beasiswa RP 15 juta, Diploma Rp 2 juta hingga 3 juta, baik kuota penerima akan menjadi besar.

“Kita berharap pada tahun depan ini bisa lancar proses pencairan beasiswanya, selain itu meminta kepada pimpinan untuk menambah besaran nominal agak tinggi Beasiswa Kaltara Unggul,” tuntasnya.(dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Minta Perangkat Daerah Optimalisasi Belanja Daerah

Published

on

By

RAPAT PIMPINAN : Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, memimpin Rapat Pimpinan Terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/10).

TANJUNG SELOR – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro dan Badan dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk memacu realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Hal ini disampaikannya pada saat memimpin Rapat Pimpinan Terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/10).

“Yang pasti, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah bisa menjalankan dan memastikan program kerja harus tetap berjalan dengan baik selama 2 bulan ini,” kata Togap.

Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Realisasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bulan September Tahun 2024 sebesar Rp 2.429.164.953.679,82 dari target sebesar Rp 3.106.998.079.270,00 atau 78,18 persen.

Sedangkan realisasi pendapatan Transfer per desember 2024 sebesar Rp 1.758.112.114.425,00 n pendapatan lain PAD yang sah sebesar Rp 1.314.258.012,00. Kemudian pada Realisasi Belanja dengan Anggaran Belanja Rp 3.502.592.835,90 dengan realisasi 1.848.197.233,83 atau presentase sebesar 52,77 persen.

“Mengingat sekarang sudah masuk bulan Oktober, agar seluruh perangkat daerah baik di biro, badan maupun dinas agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan realisasi belanja pada APBD ini menjadi salah satu atensi Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, realisasi belanja yang tepat maka akan akan sangat berperan penting dan berdampak positi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara nasional khususnya di Kaltara.

Lebih lanjut ia mengajak agar setiap perangkat daerah dapat membangun komunikasi yang baik antar instansi, dan apabila ada kendala agar segera melaporkan agar bisa dibuatkan solusinya.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran agar bisa mengoptimalkan peran dan fungsi semaksimal mungkin selama 2 bulan ini,” tuntasnya.(dkisp)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi