Connect with us

DPRD Kaltara

Pemprov Kaltara Diminta Siapkan Anggaran Pelatihan Calon Taruna/Ni Akmil, PAPK Akpol dan SIPSS

Published

on

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus ST.

Ketua DPRD juga mendesak segera didatangkan pelatih khusus dari TNI/Polri agar putra-puteri Kaltara berpeluang lolos seleksi.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus ST, mendesak agar rencana anggaran pelatihan khusus kepada calon Taruna Akmil, PAPK, Akpol dan SIPSS dari Kalimantan Utara, segera dianggarkan pada anggaran perubahan (APBD P) Provinsi Kalimantan Utara tahun anggran 2023 ini.

“Harapan saya dengan pelatihan khusus kepada calon Taruna dan Taruni Akmil, PAPK, Akpol dan SIPSS untuk putra puteri Kaltara banyak yang bisa direkrut pada setiap tahun nya, ” kata Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus ST, kepada media ini, Senin 14/8/2023.

Mengingat dengan melihat kemampuan internal kluster anak-anak kita, dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia sangat berbeda, karena dipengaruhi oleh banyak faktor.

Maka dari faktor faktor inilah kemudian kita mencoba menginventarisir dengan mencari solusi-solusi. supaya hal tersebut bukan merupakan permasalahan bagi kita. Karena itu, mari kita coba carikan solusinya sehingga bagaimana kesulitan kesulitan yang kita hadapi ini kemudian coba kita urai bersama.

“Kemarin sempat kita mengundang teman teman dari Korem dan teman teman dari Polda KaltaranUntuk membicarakan lebih spesifik bagaimana anak-anak Kaltara bisa memiliki peluang menjadi calon Taruna atau Taruni di Akmil, PAPK, Akpol dan SIPSS sambutan nya cukup baik, ” kata Albert sapaan akrab ketua DPRD Kaltara.

Karenanya disarankan kepada Bappeda, kemudian Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga. Kita undang untuk kemudian memberikan masukan saran, bagaimana solusi nya segera ada pelatihan khusus kepada anak-anak kita.

Yang sangat menggembirakan pada prinsipnya semua stakeholder itu sudah setuju. Kita berharap segera ada tindak lanjut dari teman teman Bappeda terkait dengan masalah apa saja yang harus dilakukan dalam rangka persiapan itu.

Jadi pendek kata bahwa. apa yang akan dilakukan pada adalah proses perekrutan itu dimulai dengan tes yang dilakukan di tingkat Kabupaten kota lalu kita test kan lagi di tingkat provinsi di ibu kota Kaltara. Dari sana lalu kita mengundang di mana guru guru atau pelatih terbaik yang bisa kemudian mengajari anak-anak kita tentang. mata pelajaran ataupun uji daripada syarat syarat yang harus dipenuhi oleh siswa itu menghadapi dalam proses kelulusan mereka di Akmil, PAPK, Akpol dan SIPSS.

Harapannya adalah dengan TC ini dan ditambah dengan yang namanya training- training dimaksud, anak-anak kita benar-benar siap.

Artinya pelatih segera kita datangkan, baik dari lingkup Polri sendiri maupun dari TNI akan memberikan pelatihan khusus kepada anak kita.

Minimal dengan itu secara psikologis setelah mendapatkan pelatihan akan muncul rasa kepercayaan diri yang cukup tinggi bagi mereka untuk mampu bersaing bersama dengan teman teman yang ada di Indonesia ini.

Intinya bagi kita kuota ini bukan harusnya dipermudah tapi bagaimana memberikan ruang. Kemudian ada tes tes yang diberikan kepada anak anak kita sehingga mereka terbiasa dengan. Proses dan tahapan yang dihadapi di dalam menghadapi test-test yang dilakukan nanti.

“Untuk itu kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan. Utara saya menghimbau untuk kita menyiapkan anggarannya. Karena ini skala prioritas, saya tidak mau ini ditunda tunda. Dan ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari skala prioritas DPRD bahwa ini menjadi hal yang dalam jangka pendek harus kita selesaikan, ” ujarnya.

Di anggaran perubahan ini sudah harus ada, artinya dinamika ini. Pemerintah wajib harus menyiapkan untuk hal itu. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi