Kaltara
Gantikan Jhoni, Alberthus Stefanus Marianus Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara Yang Baru
TANJUNG SELOR – Tampuk kepemimpinan DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara berganti, Partai pemenang Pemilu tahun 2019 lalu itu sebelum nya dipimpin oleh Drs Jhoni Laing Impang sebagai ketua DPD, kini tongkat estafet itu beralih ke pundak Alberthus Stefanus Marianus ST sebagai ketua DPD PDIP Kaltara yang baru.
Dalam sambutan nya diacara serah terima ketua DPD Provinsi Kalimantan Utara, Rabu malam 10/5/2023 di sekretariat partai dijalan Gapensi Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jhoni Laing Impang dalam sambutan nya mengatakan, ia mengucapkan selamat atas terpilihnya Alberthus Stefanus Marianus ST sebagai ketua DPD yang baru. “Selamat pak Albert atas penugasan nya dari partai sebagai ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara, ” kata Jhoni Laing.
Perlu digaris bawahi lanjutnya, bahwa penugasan ini sebelum nya sama sekali tidak ada intervensi ataupun ada rekomendasi dari dirinya sebagai ketua DPD sebelumnya. Melainkan semuanya murni dari DPP, karena DPP sudah pasti memahami setiap kebutuhan partai.
“Semuanya saya serahkan kepada DPP untuk menunjuk siapa calon ketua pengganti saya untuk menakhodai PDIP Kaltara, ” tegas Jhoni Laing Impang.
Karenanya Jhoni meminta kepada seluruh kader untuk mengetahui, dimana dirinya saat ini sudah mengundurkan diri karena maju sebagai salah satu calon anggota DPD RI dapil Kaltara, kendati demikian lanjutnya, ia tetap saja sebagai kader PDI Perjuangan, selalu bersama kader bergandengan tangan untuk terus membesarkan partai tersebut dimasa-masa yang akan datang.
“Sekedar diketahui, PDI Perjuangan sudah menjadi bagian dari hidup saya, ” ungkap nya.
Ingat imbuhnya, bahwa secara garis besar perjuangan kita semua belum tercapai. Karenanya Jhoni Laing menyarankan sekaligus memohon agar seluruh kader dapat memisahkan yang mana kepentingan pribadi serta mengedepan kan rasa kekeluargaan sesama kader partai.
Jangan mencampur aduk sesuatu sehingga bisa membuat persoalan yang kecil bisa tambah meruncing. Percaya lah bahwa setiap penugasan yang diberikan oleh partai adalah tugas yang diberikan kepada seluruh kader untuk terus bersama bergandengan tangan.
Ingat tugas kita kedepan semakin berat, oleh sebab itu semua kader tak ada tidak ada pikiran yang berubah, tetap berjalan bersama. “Untuk itu diharapkan dan digarisbawahi bahwa sosok seorang ketua DPD adalah simbol dari partai PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara, ” ungkapnya.
Jadi setiap gerakan dan langkah sosok seorang ketua itu wajib mengkoordinir. “Jadi harapan saya perjuangan ini bisa terus berlanjut, ” ujar Jhoni Laing Impang.
Sementara itu, Alberthus Stefanus Marianus ST ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara yang baru dalam sambutan nya mengatakan, sosok Drs Jhoni Impang merupakan senior partai sekaligus guru partai khususnya diwilayah Provinsi Kalimantan Utara ini.
“Selaku ketua DPD sebelumnya pak Jhoni terus berkerja, karena ada penugasan dari partai beliau mengundurkan diri selanjutnya mengemban amanah sabagai calon DPD RI, “kata Alberthus.
Kalau boleh sedikit bercerita, sebelum mendapat penugasan dari partai, Albert sapaan akrabnya mengaku kaget. Namun dalam situasi sepert apapun ia juga mengaku harus tetap siap, “apapun alasannya suatu penugasan dari partai PDIP sangat berbeda dengan partai lain nya, sangat berat dan perlu sebuah keseriusan yang luar biasa untuk menjalankan nya, ” sebutnya.
Kita semua harus membuat partai bisa tumbuh dan berkembang, “oleh sebab itu amanat partai harus dijalan kan suka atau tidak suka karena sebagai kader harus menunjuk kan bahwa kita semua siap untuk menjalankan nya ,” tukas Albert. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA6 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor