TARAKAN – Pansus III mengadakan pertemuan dalam rangka pembahasan Ranperda pengelolaan sumber daya Kelautan dan Perikanan.
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis(06/10/22) ini dihadirkan oleh ketua Pansus Supaad Hadianto, wakil ketua Elia Dj beserta Yakob palung Hj Siti Laela dan Karel Sompoton. Tak lupa turut hadir tim pakar, Mitra OPD yaitu dinas Kelautan dan Perikanan serta biro hukum Prov Kaltara.
Pertemuan ini merupakan pembahasan Tahap terakhir Ranperda pengelolaan sumber daya Kelautan dan Perikanan.
Dalam pertemuan ini terdapat beberapa poin yang perlu dikoreksi dan disesuaikan dengan kaidah yang berlaku terkait Ranperda pengelola pengelolaan sumber daya Kelautan dan perikanan.
Untuk tahap selanjutnya akan dijadwalkan untuk pengharmonisasian substansi Ranperda dengan Kementerian Hukum dan HAM. * jk/kjs.










