DPRD Kaltara
Fraksi PDIP Siap Perjuangkan Jalan Malinau – Krayan Masuk PSN Hingga Terbit Inpres
TANJUNG SELOR – Persoalan akses jalan diwilayah perbatasan provinsi Kalimantan Utara, seperti ruas jalan Malinau – Long Semamu menuju Krayan, Malinau – Mansalong menuju Tau Lumbis kabupaten Nunukan dan ruas jalan Malinau – Long Alango menuju Apo Kayan di Kabupaten Malinau, wajib hukum nya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang diperkuat dengan Inpres sebagaimana pembanguna ruas jalan diprovinsi lain nya di Indonesia yang sama-sama dibangun oleh negara.
“Kita dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan berusaha memaksimalkan dan mencari celah dari sisi alas hukum nya sehingga pengerjaan jalan perbatasan menjadi prioritas untuk dilaksanakan setiap tahun hingga tuntas 100 persen, ” kata Alberthus Stefanus Marianus ST, ketua DPRD Kaltara kepada media ini Kamis 29/9/2022.
Jangan sampai seperti selama ini untuk pengerjaan jalan perbatasan di Kalimantan Utara menjadi sebuah program yang harus menunggu terus, harus melobi lagi pada setiap tahun anggaran tersebut.
karenanya dengan upaya membangun jaringan antara kabupaten, provinsi dan pusat nantinya diharapkan melalui Fraksi PDI Perjuangan akan segera melaporkan bagaimana kondisi jalan perbatasan itu, agar supaya ada tindaklanjutnya. Oleh sebab itu Fraksi PDIP akan meminta arahan kepada para senior Fraksi PDIP yang ada di DPR Republik Indonesia, wabil khusus kepada Ir Deddy Yevri Hanteru Sitorus MA.
Terkait bagaimana caranya bisa memaksimalkan kondisi dan keadaan yang namanya infrastruktur jalan sehingga daerah-daerah perbatasan dimaksud tidak berulang-ulang dan monoton terus berkutat dengan persoalan akses jalan yang tidak kunjung bisa terselesaikan pengerjaan nya.
Kalau dari sisi pemerintah provinsi, persoalan ini dari 10 prioritas juga sudah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), jadi kalau memang persoalan jalan diwilayah perbatasan tersebut tidak masuk dalam program strategis nasional ini wajib harus segera diperjuangkan bersama.
“Perihal konektifitas antar wilayah perbatasan ini juga sudah pernah saya sampaikan kemedia beberapa waktu lalu, ” imbuh Alberthus Stefanus Marianus ST.
Alasan nya kalau semua sudah tersambung maka untuk pengendalian dan jangkauan dari pemerintah jauh akan lebih epektif dan episien.
“Oleh sebab itu nanti Fraksi PDIP bersama DPR RI bersama-sama melakukan lobi ke Presiden Jokowidodo agar persoalan jalan perbatasan di Kalimantan Utara masuk dalam program Strategis Naaional (PSN), dan diperkuat lagi dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan oleh pemerintah, ” ujar Albert.
Karena apa, kita hanya meyakini bahwa masalah perbatasan tidak akan bisa cepat terselesaikan tanpa pemerintah pusat. Karena untuk daerah pasti terus merasa kesulitan karena keterbatasan anggaran yang ada seperti yang kita alami selama ini.
“Dalam waktu dekat persoalan ini akan segera kami konsultasikan kepada senior partai yang ada di DPR RI, agar bisa diperjuangkan bersama-sama untuk kemaslahatan masyarakat yang ada diperbatasan negara, ” jani Albert. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor
-
POLDA KALTARA6 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR