Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Fraksi PDIP Siap Perjuangkan Jalan Malinau – Krayan Masuk PSN Hingga Terbit Inpres

Published

on

Alberthus SM Baya ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Persoalan akses jalan diwilayah perbatasan provinsi Kalimantan Utara, seperti ruas jalan Malinau – Long Semamu menuju Krayan, Malinau – Mansalong menuju Tau Lumbis kabupaten Nunukan dan ruas jalan Malinau – Long Alango menuju Apo Kayan di Kabupaten Malinau, wajib hukum nya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang diperkuat dengan Inpres sebagaimana pembanguna ruas jalan diprovinsi lain nya di Indonesia yang sama-sama dibangun oleh negara.

“Kita dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan berusaha memaksimalkan dan mencari celah dari sisi alas hukum nya sehingga pengerjaan jalan perbatasan menjadi prioritas untuk dilaksanakan setiap tahun hingga tuntas 100 persen, ” kata Alberthus Stefanus Marianus ST, ketua DPRD Kaltara kepada media ini Kamis 29/9/2022.

Jangan sampai seperti selama ini untuk pengerjaan jalan perbatasan di Kalimantan Utara menjadi sebuah program yang harus menunggu terus, harus melobi lagi pada setiap tahun anggaran tersebut.

Coklat Pesona Bultiya

karenanya dengan upaya membangun jaringan antara kabupaten, provinsi dan pusat nantinya diharapkan melalui Fraksi PDI Perjuangan akan segera melaporkan bagaimana kondisi jalan perbatasan itu, agar supaya ada tindaklanjutnya. Oleh sebab itu Fraksi PDIP akan meminta arahan kepada para senior Fraksi PDIP yang ada di DPR Republik Indonesia, wabil khusus kepada Ir Deddy Yevri Hanteru Sitorus MA.

Terkait bagaimana caranya bisa memaksimalkan kondisi dan keadaan yang namanya infrastruktur jalan sehingga daerah-daerah perbatasan dimaksud tidak berulang-ulang dan monoton terus berkutat dengan persoalan akses jalan yang tidak kunjung bisa terselesaikan pengerjaan nya.

Kalau dari sisi pemerintah provinsi, persoalan ini dari 10 prioritas juga sudah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), jadi kalau memang persoalan jalan diwilayah perbatasan tersebut tidak masuk dalam program strategis nasional ini wajib harus segera diperjuangkan bersama.

“Perihal konektifitas antar wilayah perbatasan ini juga sudah pernah saya sampaikan kemedia beberapa waktu lalu, ” imbuh Alberthus Stefanus Marianus ST.

Alasan nya kalau semua sudah tersambung maka untuk pengendalian dan jangkauan dari pemerintah jauh akan lebih epektif dan episien.

“Oleh sebab itu nanti Fraksi PDIP bersama DPR RI bersama-sama melakukan lobi ke Presiden Jokowidodo agar persoalan jalan perbatasan di Kalimantan Utara masuk dalam program Strategis Naaional (PSN), dan diperkuat lagi dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan oleh pemerintah, ” ujar Albert.

Karena apa, kita hanya meyakini bahwa masalah perbatasan tidak akan bisa cepat terselesaikan tanpa pemerintah pusat. Karena untuk daerah pasti terus merasa kesulitan karena keterbatasan anggaran yang ada seperti yang kita alami selama ini.

“Dalam waktu dekat persoalan ini akan segera kami konsultasikan kepada senior partai yang ada di DPR RI, agar bisa diperjuangkan bersama-sama untuk kemaslahatan masyarakat yang ada diperbatasan negara, ” jani Albert. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membahas secara intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus 3. Selian itu hadir juga anggota Pansus 3 Nurdin Hasni, Jufri Budiman, dan H. Mohammad Saleh I, ST. Turut serta dalam rapat ini adalah perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini merupakan tahap finalisasi sebelum Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini.

Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending