Connect with us

Berita Kaltara

BBM Tetap Dipaksa Naik, LMND Kaltara Siap Gelar Aksi

Published

on

Mohd Aswan Ketua LMND Kaltara tengah orasi saat gelar aksi beberapa waktu lalu.

TARAKAN – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kaltara menilai rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) akan menambah penderitaan dan kesengsaraan hidup rakyat Indonesia yang sementara berjuang memulihkan ekonominya akibat Pandemi Covid-19.

“Dengan pertimbangan itu, kami dari LMND Kaltara menolak rencana pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pertalite dan solar, “terang Mohd Aswan, ketua LMND Kalimantan Utara, melalui pesan WhatsAPP nya ke redaksi media ini, Selasa 30/8/2022.

Melihat kondisi saat ini di tengah ketidakstabilan ekonomi muncul lagi isu rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mana masyarakat kita belum pulih sepenuhnya dari pandemi Covid-19.

Menurutnya, persoalan ini dirasakan juga oleh masyarakat di kabupaten Nunukan beberapa bulan terakhir, akibat pasokan BBM yang tidak stabil mengakibatkan Kabupaten Nunukan mengalami krisis BBM di wilayah perkotaan.

“Maka hal ini kami menganggap bukan merupakan persoalan Nasional saja akan tetapi pemerintah daerah berperan penting dalam situasi seperti ini, ” pintanya.

Dijelaskan nya, terkait hal itu pihaknya menerima laporan dari LMND Nunukan bahwa beberapa bulan terakhir ini Nunukan mengalami kelangkaan BBM. “kami rasa perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah terkait persoalan ini, tegasnya.

Ingat tambahnya, ada sekitar 64 juta UMKM yang bergantung pada BBM bersubsidi. Ongkos produksi pasti akan naik. Begitu pula, para petani dan nelayan. Ini akan sangat membebani mereka dan kemungkinan banyak yang akan kehilangan pekerjaan lagi.

Kalau dengan alokasi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran seharusnya ada peran yang signifikan dari pemerintah pusat dan daerah terkait pendistribusian BBM.

“Untuk itu perlu ada revisi soal Perpres Nomor 191 tahun 2014 untuk mempertegas pihak-pihak yang berhak menerima subsidi. Juga, harus ada pengawasan ketat dari pemerintah dan kepolisian agar BBM bersubsidi tidak dipergunakan oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan,” imbuh Mohd Aswan.

Daripada menaikan harga BBM bersubsidi, sebaiknya pemerintah mengalihkan anggaran pembangunan yang tidak berhubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat dan mengenakan pajak progresif bagi mereka yang memiliki kekayaan besar untuk menambal subsidi rakyat.

“Dan apabila pemerintah tetap akan menaikkan Harga BBM subsidi maka kami LMND Se-Kaltara akan melakukan aksi penolakan di setiap kabupten kota yang ada di kaltara, ” tutupnya. * jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Bulungan

DPRD Bulungan Berharap Pembangunan 2024 Dipercepat

Published

on

Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bulungan, Rio Ramadhanu.

TANJUNG SELOR – Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bulungan, Rio Ramadhanu, meminta pelaksanaan pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi lebih cepat. Bercermin dari tahun ini, pelaksanaan pembangunan berjalan lamban karena kegiatan lelang dilakukan terlambat.

“Bercermin dari tahun ini dimana lelang dilakukan terlambat, menjadi faktor impak pembangunan kurang dirasakan masyarakat,” kata Rio (16/3).

Secara teknis, atensi ini juga sudah disampaikan secara resmi saat agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD 2024. Oleh sebab itu, dia berharap bisa diperhatikan seksama oleh pihak eksekutif.

Di samping itu, Pemkab Bulungan diminta benar benar merealisasikan pembangunan akses di sejumlah wilayah. Antara lain akses dari Desa Gunung Seriang menuju Desa Long Peso yang sangat perlu diperhatikan, termasuk juga kondisi jalan di sekitar Desa Long Peso.

“Akses menuju Long Peso, Long Buang dan Long Bia sangat mengkhawatirkan, perlu segera dibangunkan jembatan permanen. Jembatan yang ada saat ini menggunakan kayu rapuh dan licin, sehingga beberapa kali terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (adv/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bupati Syarwani Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten di Ruang Tenguyun pada Senin (29/4).

TPKAD merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri serta institusi terkait lainnya untuk meningkatkan akses dan layanan keuangan yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat.

Berdasarkan Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan Kaltara, Kabupaten Bulungan merupakan yang Pertama di Kaltara pembentukan TPAKD.

Ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dalam membangun kemitraan dan sinergitas dengan kementerian dan lembaga yang telah ada di Provinsi Kalimantan Utara.

Diketahui, sedikitnya ada 4 program TPAKD yaitu Tabungan Anak dengan melaksanakan program Satu Rekening Satu Pelajar. Lalu Kredit Usaha Rakyat (KUR yang akan menguatkan infrastruktur dan akses keuangan melalui pengoptimalisasiannya. Kemudian Ekosistem Pariwisata dengan penyaluran kredit atau pembiayaan sektor prioritas pariwisata dengan fokus desa wisata. Serta Peningkatan Literasi Keuangan, melalui program sosialisasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat umum, pelajar dan UMKM.

Bupati berpesan agar TPKAD Bulungan yang diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan agar segera menyusun dan melaksanakan program kerja. Dijelaskan, dengan adanya ketersediaan akses keuangan di daerah akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mengenal produk dan layanan jasa keuangan. Termasuk melakukan kegiatan investasi untuk tujuan pendidikan dan kesehatan.

Dengan adanya keinginan untuk berinvestasi, dapat membuat masyarakat lebih menekan tingkat konsumsi sehingga akan berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pengurangan kesenjangan pendapatan. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Trending