Kaltara
Progres Pembangunan Kantor DPRD Kaltara Per Agustus Sudah Mencapai 17 Persen
TANJUNG SELOR – Progres pembangunan tahap pertama (I), Kantor Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) awal bulan Agustus 2022 sudah mencapai 17persen. Yang meliputi pematangan lahan, pengerjaan struktur seperti pengerjaan pondasi hingga pile cup atau pondasi bagian atas bangunan.
Menurut Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Perkim Kaltara, untuk pembangunan gedung Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arif Nur Rakhman ST MT, Senin 2/8/2022 kepada media ini menjelaskan, adapun keseluruhan bangunan seluas 10.000 M2, dengan jumlah ruangan sebanyak 45 ruang, serta ruang Sidang Paripurna, rapat Komisi, ruang rapat Fraksi dan ruang kerja Sekretariat Dewan,
“Pengerjaan tahap pertama mulai pondasi hingga atap bangunan harus rampung, ditambah bangunan eksterior, ” tambah Nur Arif Rakhman.
Sementara lanjutnya, pada tahap pertama menelan anggaran sebesar Rp 117 Miliar. “Kita optimis per 31 Desember pengejaan atap bangunan insha Allah rampung, ” katanya dengan nada yakin.
selain itu, dilahan seluas 4 hektar tersebut, selain bangunan Sekretariat, ada pengerjaan jalan masuk, taman, Plaza, Kantin Aspirasi dan pos jaga terdiri dari dua bangunan satu dipintu masuk dan satu dipintu keluar, serta tambahan pembangunan pagar bangunan.
“Untuk bangunan kantin aspirasi posisinya ada didepan bangunan induk atau gedung Sekretariat DPRD, ” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, pada perencanaan awal oleh PT Perentjana Jaya jumlah anggaran keseluruhan sebesar Rp 280 Miliar, namun seteelah diestimasi kenbali terjadi pengurangan menjadi Rp 230 Miliar, setelah lelang jadi sisa Rp 204 Miliar.
Setelah terjadi amandemen karena ada perubahan pajak dari 10 persen menjadi 11 persen maka anggaran nya bertambah kembali menjadi Rp 206 Miliar,
“Karena pada waktu lelang pajak hanya 10 persen namun ditengah perjalanan ada perubahan menjadi 11 persen, maka anggaran nya terpaksa ditambah sedikit untuk menyesuaikan pajak tadi, ” ungkap Arif Nur Rakhman.
Untuk optimalisasi penyerapan aggaran maka pola yang digunakan adalah material on sight, artinya seluruh material akan didatangkan hingga kelokasi bangunan guna percepatan pengerjaan.
“Soal material on sight ini juga sudah dikonsultasikan kepada ahli kontrak dan itu bisa dilakukan. Kalau tidak dengan pola ini akan membebani anggaran pada tahun berikutnya, ” imbuhnya.
Namun untuk mengejar progres sistem pengerjaan juga fleksibel saja. Tapi kalau memungkin seperti pengerjaan taman atau pengerjaan lain nya juga bisa dilaksanakan.
“Untuk pengerjaan fhisik bangunan murni dilaksanakan oleh kontaktor pelaksana, tapi seperti pekerjaan mechanikal elektrik dan pengerjaan taman akan disubkon, karena di aturan pelelangan ada kegiatan yang harus menggunakan sub kontraktor, ” tutup Arif Nur Rakhman ST MT. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional6 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA1 week ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor