Kaltara
Kadis PUPR Perkim Kaltara Tepis Isu Pembangunan Kantor DPRD

– RAB proyek sudah sesuai standarisasi yang ditetapkan melalui SK Kepala Daerah.
TANJUNG SELOR – Isu liar yang berkembang diluaran terkait rencana pembangunan kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, ditepis langsung secara gamblang dan transparan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Prasana (PUPR Perkim) Dr Datu Iman Suramenggala M Sc.
Menurut Dr Datu Iman Suramenggala M Sc yang juga merupakan Cucu dari Perdana Menteri ke II Kesultanan Bulungan Almarhum Datu Perdana ini memaparkan, kalau ada yang mengatakan ada markup Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan itu yang jelas mengada-ada alias fitnah, kenapa?, karena setiap item barang yang dibelanjakan sudah ada standarisasi harga dan sudah tentu sesuai harga perkiraan sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.
“Ingat semua standar harga itu ditetapkan oleh Bupati Bulungan, seperti harga pasir, semen, besi dan setiap tahun ditetapkan oleh kepala daerah baik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Perbup atau peraturan bupati, “tegas Datu Iman.
Contoh lanjutnya, kalau barang dimaksud seharga Rp 3.000 dan tiba-tiba muncul di RAB Rp 3.200 , berarti ada mark up Rp 200.
“Dimana dasar kami membuat satuan harga adalah satandarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kalau standarisasi sudah ditetapkan Bupati Rp 3000 kita jadikan Rp 3.500 itukan bodoh, ” ungkapnya.seraya menambahkan itu bisa menjadi temuan.
Berbeda, kalau kita membeli barang yang jumlahnya 10, 20 atau 30 item itu namanya kebijakan, karena artinya ada jumlah item fhisik disana. Dan kenapa harus beli 1, 20 dan seterusnya.
Dengan nada bertanya Dr Datu Iman Suramenggala kepada para Wartawan?, kira-kira dana sebesar 200 Miliaran ini dipelototi Gubernur atau tidak. Hampir secara serempak para Wartawan menjawab di pelototi !.
“Berbeda kalau hanya Rp 20 juta, ini besaran nya Rp 200 jutaan lebih, ” ucap Datu Iman.
Semua yang ada di Pemprov itu atas inisiasi Gubernur sebagai Kepala Daerah, “Jadi kalau ada yang bilang mau menyerang saya bahwa itu tim tekhnis birokrasinya bobrok tidak melaporkan kepada Gubernur sebenarnya yang bersangkutan menurunkan tingkat derajat indpensi seorang kepala daerah’, ” ungkap Datu Iman.
Masa seorang Datu Iman yang kapasitasnya sebagai bawahan bisa “membodohi” Gubernur?, padahal ini sebelumnya dirapatkan yang mana didaerah ada namanya Tim Anggaran Pemerintah daerh (TAPD), lalu diajukan ke DPRD sebagai mitra sejajar Pemprov dalam melaksanakan kegiatan pembangunan didaerah.
“Kalau ada yang menyerang saya bahwa itu tidak dijelaskan kepada bapak Gubernur, itu keliru, bahkan dia atau sipenyebar isu secara langsung menurunkan derajat beliau karena bisa dibodohin bawahan nya, kan begitu logikanya, ” imbuh Datu Iman lagi.
Ini terlebih dahulu dirapatkan, karena setiap sen uang yang masih di APBD Provinsi itu, diajukan ke DPRD dirapatkan lagi, dan Gubernur tau itu. Siapa didalam TAPD itu, yakni ketuanya adalah Sekdaprov, Wakil Ketuanya DPKAD, Bappeda, Biro Pembangunan, terus dibawahnya ada tim tekhnis. ” Saya dulukan sebelum jadi Kepala DInas PUPR posisi di Bappeda walaupun saat itu level hanya seorang Kepala Seksi, ” tandas Datu Iman Suramenggala.
Dan kamilah yang memelototi setiap usulan itu, sesuai apa tidak anggaran nya. Kedua, setelah selesai ditingkat eksekutif di Pemprov, usulan yang telah dibahas dibawa lagi ke DPRD, dibahas bersana, ada atau tidak anggaran nya.
termasuk prioritas atau tidak usulan tersebut, sehingga muncul yang namanya Kebijakan Umum Anggaran Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan kesepakatan bersama terhadap usulan anggaran antara Pemprov dan DPRD.
“Secara teknis selesai, karena mulai perencanaan, review harga sampai proses lelang sudah dilalui, ” kata Datu Iman Suramenggala.
Tapi yang pasti lanjut Datiu Iman, ini kali pertama Pemprov Kaltara melaksanakan yang namanya proyek Multy Years Kontrak (MYK). Dan kami sangat berhari-hati sekali.
Justru itu, sebelum dilaunching semua yang berkaitan dengan itu dikirim ke Inspektorat Provinsi untuk diteliti. Agar harga-harga yang tercantum disana direview kembali, sesuai standarisasi atau tidak.
DImana pihak Inspektorat menyatakan sudah sesuai, apakah cukup sampai disitu, tidak, dokumen dibawa lagi ke Jakarta untuk diteliti ulang kepada pihak yang biasa menghitung soal kontrak tersebut. “Karena di Indonesia hanya beberapa orang yang disematkan sebagai peneliti itu, diberikan lah dokumen tadi untuk dipelajari. “dimana selama dua hari bersama tim tekhnis dari PUPR membedah itu, sudah dinyatakan aman maka barulah dokumen tersebut dibawa kembali ke Kalimantan Utara, ” ujar Datu Iman.
Karena anngaran nya besar dan kami tau akan menjadi sorotan orang, itulah ada ke hati-hatian dalam pelaksanaan nya, ” Untuk diketahui program multy years ini merupakan hutang, dimana pelaksana berkerja memakai uangnya sendiri terlebih dahulu, dan dilakukan pembayaran secara bertahap.
Ditinjau dari segi kebijakan tentu bebeda bila ingin membangun gedung, dengan membuat jalan. Contoh jalan yang panjangnya 10 kilometer, dan anggaran yang tersedia hanya dua kilometer, bisa dilaksanakakan secara bertahap, misal tahun inin dua kilometer, tahun depan dua kilometer hingga selesai hingga 5 tahun baru jadi dan di aspal secara keseluruhan.
Apakah dalam hal ini merubah jalan itu, tentu tidak atau orang tak boleh melintas disana?, tentu tidak. Dan disini masalahnya hanya kenyamanan, yang sudah diaspal orang merasa nyaman dan yang belum kurang nyaman, tetapi setiap orang bisa lewat disitu.
Kalau sebuah gedung, sudah direncana kan dua lantai, tahun ini hanya dibanguan pada lantai satunya, apakah bisa dipakai ?, tentu tidak !. kaena gedung merupakan satu kesatuan. Dan kalau membangun gedung tentu ada prediksinya, misal kenapa harus dibangun dilahan seluas 4 hektar, apakah kita hanya berpikir untuk hari ini saja, tentu tidak, contoh hari ini jumlah anggota DPRD kita sebanyak 35 orang, karena jumlah penduduk baru 760.000, tapi ketika penduduk kita mencapai 1.000.000 orang maka anggota DPRD kita berjumlah 45 orang.
Dalam hal ini apakah kita hanya membanguan 35 ruangan saja dulu, dan lima tahun berikutnya nambah lagi anggota DPRD sebanyak 15 orang, baru kita bangun lagi yang baru?, tentu bagaimana bentuk gedung tersebut. disitulah perbedaan bangunan gedung dengan infrastruktur lain nya.
Jadi kalau kita memprediksi pertambahan penduduk Kaltara dalam 5 tahun menjadi 1.000.000 orang, berarti anggota DPRD nya berjumlah menjadi 45 orang. Tentu harus ada 45 ruangan, dimana untuk mengakomodir 45 orang itu tempatnya harus disediakan. jadi kita tidak perlu membangun lagi gedung yang baru.
“Bagaimana bentuknya kalau kita menambah atau merubah konstruksi bangunan yang sudah ada, ” tutur Datu Iman.
Demikian pula kalau dikatakan pembangunan tidak ada Perdanya, itu keliru dan bisa saja dibalik fitnah nya. “Jadi setiap M oU itu berbicara angka, misalkan Rp 200 Miliar itu, semuanya sudah masuk dalam batang tubuh APBD Provinsi Kalimantan Utara.
“Pengesahan APBD itu apa?, Peda apa bukan?, ” kata Datu Iman dengan nada bertanya.
Terkait masalah ini jelasnya, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).DImana untuk pekerjaan Multy Years Kontrak ada dua cara, bisa dia Perda berdiri sendiri dan bisa Perdanya satu kesatuan dengan penetapan pengesahan APBD, karena APBD itu Perda.
“Bagaimana ada bahasa yang tidak ada Perdanya, ” ujarnya.
Kenapa Perdanya masuk dalam batang tububh APBD?, lantaran disana sudah mencantumkan angka. Uang dikeluarkan lansgung dari APBD itu.
Disini tambah Datu Iman lagi, kenapa selama ini ia diam dan tidak merespon ?, karena yang diserang bukan dirinya melain kan kebijakan Gubernur secara globa;, : dan pak Gubernur memantau itu, ” jelasnya.
Masa tidak ada komunikasi, tentu tidak, jadi dianggap isu liar dimaksud hanya mereduksi bapak Gubernur.
Seledar diketahui, rencana pembangunan kantior DPRD ini dibahas cukup lama, kurang lebih setahunan. Dimana setiap perkembangan dilaporkan.
“Saya menerima dan siap berdiskusi hanya saja bukan berlandaskan asumsi, kalau bicara tekhnis kita siap, ” imbuh Datu Iman.
Demikian pula kalauada yang menyebut hanya Rp 80 Miliar gedung tersebut jadi !, silahkan serahkan desain dan perencanaan nya. “Bagaimana kita mau berdebat asumsi dibandingkan dengan tekhnik, ” katanya.
Kesimpulan nya silahkan cek ke Pokja, berapa besaran penawaran hari ini disana. Diatas 15 persen. “Saya tidak mau berdebat dimedia, karena saya sangat menghormati bapak Gubernur, ” tandas dia.* jk.

Kaltara
Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

– Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.
TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.
Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.
“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat
Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.
Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.
“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.
Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.
Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.
Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.
Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).
Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.
“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.
Kaltara
Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.
TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.
“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.
KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.
“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.
Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.
Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.
Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.
“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.
“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.
Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.
Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.
“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.
Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.
“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.
“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.
Kaltara
Perhitungan Kerugian Negara Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Masih Berjalan

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Selasa (18/2/2025).
Kepala Kejati (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Diklat Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.
“Kami sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” katanya, Rabu (19/2/2025).
Amiek memastikan, setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tindakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kajati Kaltara dan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
“Tindakan ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan dan sah dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Kaltara dan izin penggeledahan Ketua pengadilan Tipikor pada PN samarinda,” tegasnya.
Soal kerugian negara dari dugana korupsi yang dimaksud, Amiek menuturkan masih harus melakukan penyidikan lanjutan, termasuk audit nantinya.
Meski demikian, ia katakan sejumlah dokumen sudah dikumpulkan yang nantinya juga akan digunakan sebagai bahan menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.
“Inikan baru awal penyidikan dan proses perhitungan (nominal kerugian negara) kan sedang berjalan. Jadi tolong sabar dulu,” ujarnya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menambahkan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, ditindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur. **.
-
Kaltara1 week ago
Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Berbagi Berkah Bidpropam Polda Kaltara di Masjid Al-Muhajirin
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan High Level Meeting
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kegiatan Kultum Personel Polda Kaltara Berikan Pesan Kepolisian untuk Keamanan dan Ketertiban di Bulan Suci Ramadhan