Connect with us

Berita Kaltara

Kadis PUPR Perkim Kaltara Tepis Isu Pembangunan Kantor DPRD

Published

on

Dr Datu Iman Suramenggala S Hut M Sc, Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Kalimantan Utara..

RAB proyek sudah sesuai standarisasi yang ditetapkan melalui SK Kepala Daerah.

TANJUNG SELOR – Isu liar yang berkembang diluaran terkait rencana pembangunan kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, ditepis langsung secara gamblang dan transparan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Prasana (PUPR Perkim) Dr Datu Iman Suramenggala M Sc.

Menurut Dr Datu Iman Suramenggala M Sc yang juga merupakan Cucu dari Perdana Menteri ke II Kesultanan Bulungan Almarhum Datu Perdana ini memaparkan, kalau ada yang mengatakan ada markup Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan itu yang jelas mengada-ada alias fitnah, kenapa?, karena setiap item barang yang dibelanjakan sudah ada standarisasi harga dan sudah tentu sesuai harga perkiraan sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.

“Ingat semua standar harga itu ditetapkan oleh Bupati Bulungan, seperti harga pasir, semen, besi dan setiap tahun ditetapkan oleh kepala daerah baik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Perbup atau peraturan bupati, “tegas Datu Iman.

Contoh lanjutnya, kalau barang dimaksud seharga Rp 3.000 dan tiba-tiba muncul di RAB Rp 3.200 , berarti ada mark up Rp 200.

“Dimana dasar kami membuat satuan harga adalah satandarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kalau standarisasi sudah ditetapkan Bupati Rp 3000 kita jadikan Rp 3.500 itukan bodoh, ” ungkapnya.seraya menambahkan itu bisa menjadi temuan.

Berbeda, kalau kita membeli barang yang jumlahnya 10, 20 atau 30 item itu namanya kebijakan, karena artinya ada jumlah item fhisik disana. Dan kenapa harus beli 1, 20 dan seterusnya.

Dengan nada bertanya Dr Datu Iman Suramenggala kepada para Wartawan?, kira-kira dana sebesar 200 Miliaran ini dipelototi Gubernur atau tidak. Hampir secara serempak para Wartawan menjawab di pelototi !.

“Berbeda kalau hanya Rp 20 juta, ini besaran nya Rp 200 jutaan lebih, ” ucap Datu Iman.

Semua yang ada di Pemprov itu atas inisiasi Gubernur sebagai Kepala Daerah, “Jadi kalau ada yang bilang mau menyerang saya bahwa itu tim tekhnis birokrasinya bobrok tidak melaporkan kepada Gubernur sebenarnya yang bersangkutan menurunkan tingkat derajat indpensi seorang kepala daerah’, ” ungkap Datu Iman.

Masa seorang Datu Iman yang kapasitasnya sebagai bawahan bisa “membodohi” Gubernur?, padahal ini sebelumnya dirapatkan yang mana didaerah ada namanya Tim Anggaran Pemerintah daerh (TAPD), lalu diajukan ke DPRD sebagai mitra sejajar Pemprov dalam melaksanakan kegiatan pembangunan didaerah.

“Kalau ada yang menyerang saya bahwa itu tidak dijelaskan kepada bapak Gubernur, itu keliru, bahkan dia atau sipenyebar isu secara langsung menurunkan derajat beliau karena bisa dibodohin bawahan nya, kan begitu logikanya, ” imbuh Datu Iman lagi.

Ini terlebih dahulu dirapatkan, karena setiap sen uang yang masih di APBD Provinsi itu, diajukan ke DPRD dirapatkan lagi, dan Gubernur tau itu. Siapa didalam TAPD itu, yakni ketuanya adalah Sekdaprov, Wakil Ketuanya DPKAD, Bappeda, Biro Pembangunan, terus dibawahnya ada tim tekhnis. ” Saya dulukan sebelum jadi Kepala DInas PUPR posisi di Bappeda walaupun saat itu level hanya seorang Kepala Seksi, ” tandas Datu Iman Suramenggala.

Dan kamilah yang memelototi setiap usulan itu, sesuai apa tidak anggaran nya. Kedua, setelah selesai ditingkat eksekutif di Pemprov, usulan yang telah dibahas dibawa lagi ke DPRD, dibahas bersana, ada atau tidak anggaran nya.

termasuk prioritas atau tidak usulan tersebut, sehingga muncul yang namanya Kebijakan Umum Anggaran Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan kesepakatan bersama terhadap usulan anggaran antara Pemprov dan DPRD.

“Secara teknis selesai, karena mulai perencanaan, review harga sampai proses lelang sudah dilalui, ” kata Datu Iman Suramenggala.

Tapi yang pasti lanjut Datiu Iman, ini kali pertama Pemprov Kaltara melaksanakan yang namanya proyek Multy Years Kontrak (MYK). Dan kami sangat berhari-hati sekali.

Justru itu, sebelum dilaunching semua yang berkaitan dengan itu dikirim ke Inspektorat Provinsi untuk diteliti. Agar harga-harga yang tercantum disana direview kembali, sesuai standarisasi atau tidak.

DImana pihak Inspektorat menyatakan sudah sesuai, apakah cukup sampai disitu, tidak, dokumen dibawa lagi ke Jakarta untuk diteliti ulang kepada pihak yang biasa menghitung soal kontrak tersebut. “Karena di Indonesia hanya beberapa orang yang disematkan sebagai peneliti itu, diberikan lah dokumen tadi untuk dipelajari. “dimana selama dua hari bersama tim tekhnis dari PUPR membedah itu, sudah dinyatakan aman maka barulah dokumen tersebut dibawa kembali ke Kalimantan Utara, ” ujar Datu Iman.

Karena anngaran nya besar dan kami tau akan menjadi sorotan orang, itulah ada ke hati-hatian dalam pelaksanaan nya, ” Untuk diketahui program multy years ini merupakan hutang, dimana pelaksana berkerja memakai uangnya sendiri terlebih dahulu, dan dilakukan pembayaran secara bertahap.

Ditinjau dari segi kebijakan tentu bebeda bila ingin membangun gedung, dengan membuat jalan. Contoh jalan yang panjangnya 10 kilometer, dan anggaran yang tersedia hanya dua kilometer, bisa dilaksanakakan secara bertahap, misal tahun inin dua kilometer, tahun depan dua kilometer hingga selesai hingga 5 tahun baru jadi dan di aspal secara keseluruhan.

Apakah dalam hal ini merubah jalan itu, tentu tidak atau orang tak boleh melintas disana?, tentu tidak. Dan disini masalahnya hanya kenyamanan, yang sudah diaspal orang merasa nyaman dan yang belum kurang nyaman, tetapi setiap orang bisa lewat disitu.

Kalau sebuah gedung, sudah direncana kan dua lantai, tahun ini hanya dibanguan pada lantai satunya, apakah bisa dipakai ?, tentu tidak !. kaena gedung merupakan satu kesatuan. Dan kalau membangun gedung tentu ada prediksinya, misal kenapa harus dibangun dilahan seluas 4 hektar, apakah kita hanya berpikir untuk hari ini saja, tentu tidak, contoh hari ini jumlah anggota DPRD kita sebanyak 35 orang, karena jumlah penduduk baru 760.000, tapi ketika penduduk kita mencapai 1.000.000 orang maka anggota DPRD kita berjumlah 45 orang.

Dalam hal ini apakah kita hanya membanguan 35 ruangan saja dulu, dan lima tahun berikutnya nambah lagi anggota DPRD sebanyak 15 orang, baru kita bangun lagi yang baru?, tentu bagaimana bentuk gedung tersebut. disitulah perbedaan bangunan gedung dengan infrastruktur lain nya.

Jadi kalau kita memprediksi pertambahan penduduk Kaltara dalam 5 tahun menjadi 1.000.000 orang, berarti anggota DPRD nya berjumlah menjadi 45 orang. Tentu harus ada 45 ruangan, dimana untuk mengakomodir 45 orang itu tempatnya harus disediakan. jadi kita tidak perlu membangun lagi gedung yang baru.

“Bagaimana bentuknya kalau kita menambah atau merubah konstruksi bangunan yang sudah ada, ” tutur Datu Iman.

Demikian pula kalau dikatakan pembangunan tidak ada Perdanya, itu keliru dan bisa saja dibalik fitnah nya. “Jadi setiap M oU itu berbicara angka, misalkan Rp 200 Miliar itu, semuanya sudah masuk dalam batang tubuh APBD Provinsi Kalimantan Utara.

“Pengesahan APBD itu apa?, Peda apa bukan?, ” kata Datu Iman dengan nada bertanya.

Terkait masalah ini jelasnya, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).DImana untuk pekerjaan Multy Years Kontrak ada dua cara, bisa dia Perda berdiri sendiri dan bisa Perdanya satu kesatuan dengan penetapan pengesahan APBD, karena APBD itu Perda.

“Bagaimana ada bahasa yang tidak ada Perdanya, ” ujarnya.

Kenapa Perdanya masuk dalam batang tububh APBD?, lantaran disana sudah mencantumkan angka. Uang dikeluarkan lansgung dari APBD itu.

Disini tambah Datu Iman lagi, kenapa selama ini ia diam dan tidak merespon ?, karena yang diserang bukan dirinya melain kan kebijakan Gubernur secara globa;, : dan pak Gubernur memantau itu, ” jelasnya.

Masa tidak ada komunikasi, tentu tidak, jadi dianggap isu liar dimaksud hanya mereduksi bapak Gubernur.

Seledar diketahui, rencana pembangunan kantior DPRD ini dibahas cukup lama, kurang lebih setahunan. Dimana setiap perkembangan dilaporkan.

“Saya menerima dan siap berdiskusi hanya saja bukan berlandaskan asumsi, kalau bicara tekhnis kita siap, ” imbuh Datu Iman.

Demikian pula kalauada yang menyebut hanya Rp 80 Miliar gedung tersebut jadi !, silahkan serahkan desain dan perencanaan nya. “Bagaimana kita mau berdebat asumsi dibandingkan dengan tekhnik, ” katanya.

Kesimpulan nya silahkan cek ke Pokja, berapa besaran penawaran hari ini disana. Diatas 15 persen. “Saya tidak mau berdebat dimedia, karena saya sangat menghormati bapak Gubernur, ” tandas dia.* jk.

DPRD Bulungan

Ketua DPRD Bulungan Sepakat Rumah Singgah Segera di Bangun di Tarakan

Published

on

Kilat A md Ketua DPRD Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

— Khusus untuk keluarga pasien yang dirujuk ke RS Yusuf SK Tarakan.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Bulungan, Kilat A Md, mendukung penuh keinginan masyarakat agar Pemkab Bulungan atau Pemprov Kaltara segera membangun rumah singgah untuk keluarga pasien dari Bulungan yang mendampingi keluarganya kalau dirujuk ke RS Yusuf SK Tarakan.

“Agar pembangunan rumah singgah itu cepat terwujud sebaiknya Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara bisa bersinergi untuk mewujudkan pembangunan nya, alasan nya karena masyarakat Bulungan juga adalah masyarakat Provinsi Kalimantan Utara, ” kata Ketua DPRD Bulungan, Kilat A Md, kepada media ini, Selasa 23/4/2024 kemarin diruang kerjanya.

Selain itu, untuk mensiasati cara lain adalah melalui Forum Corporate Social Responsibiliti (CSR) beberapa perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Bulungan. “Saya pikir kalau kita melibatkan swasta untuk membangun maka prosesnya bisa lebih cepat, ” ungkapnya.

Di ketahui wacana agar rumah singgah bagi keluarga pasien yang mendampingi rujukan ke Tarakan ini sudah lama dirindukan masyarakat. Supaya nantinya mereka lebih mudah dan sedikit meringankan biaya kala mendamlingi keluarga nya berobat.

Di mana keinginan masyarakat tersebut agar kelak bila dibangun, jaraknya juga tidak terlalu jauh dari rumah sakit dimaksud.

“Artinya hanya dengan berjalan kaki dari rumah singgah maka sudah bisa menjenguk keluarganya yang dirawat, ” tutup Kilat Bilung. * jk/kjs.

Continue Reading

Bulungan

Butuh 1,8 Ton Perbulan, Bila Pabrik Coklat Batangan PT PKN Beroperasi

Published

on

Mesin pabrik pengolah coklat batangan milik PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN).

– Petani diharapkan terus memperluas areal kebun coklatnya.

TANJUNG SELOR – Hadirnya mesin pabrik pengolah biji coklat batangan milik PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, diyakini kedepan akan mampu mendongkrak ekonomi para petani kakao setempat atau nama latin buah tersebut adalah Theobroma cacao.

Pasalnya, selain tanaman ini cepat berbuah, harga jualnya pun tetap stabil. Artinya perkilogram biji kakao kering dihargai Rp 25.000 hingga Rp 30.000.

Menurut keterangan salah satu karyawan PT PKN, Agus melalu pesan WhatsAPP, kepada media ini, Kamis 27/4/2023 menyebut, bila sudah beroperasi normal pabrik pengolah coklat batangan butuh biji kakao kering lebih kurang 60 kg perhari, berarti perbulan kebutuhan mencapai 1,8 ton.

Saat ini lanjutnya, pasokan biji kakao selain dari Bulungan, sebagian nya dari Kabupaten Malinau.

Hasil investigasi wartawan media ini dilapangan, Kabupaten Bulungan sendiri sejak dua tahun terakhir sudah melakukan penanaman bibit kakao secara besar-besaran, diperkirakan saat ini sudah mencapai ratusan hektar.

Untuk sentra pengembangan nya ada di Laliw desa Antutan, Sekatak dan desa Sajau. Areal tanam nya juga terus diperluas oleh petani setempat.

Untuk itu, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Bulunganterus mendorong perluasan tanaman coklat tersebut. “Pada tahun anggaran ini, kita akan membantu serta memberi pendampingan kepada petani untuk melakukan sambung pucuk jenis kakao MCC 02, ” cerita Kepala Dinas Petenian Tanaman Pangan Kabupaten Bulungan, H Syahruddin, beberapa waktu lalu

Selain berbuah besar, jenis kakao MCC 02 ini juga mudah tumbuh di segala medan, serta tahan terhadap serangan hama.

Karenanya, dengan konsen nya Pemkab Bulungan melalui OPD terkait mengembang kan tanaman tersebut, bukan tidak mungkin kedepan Bulungan akan menjadi sentra kakao terdepan di Provinsi Kalimantan Utara. * jk.

 

Continue Reading

DPRD Bulungan

Ketua DPRD Bulungan Minta Proses Lelang Tender Proyek di Percepat

Published

on

Kilat A md Ketua DPRD Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Bulungan, Kilat A Md, minta agar proses lelang tender proyek tahun anggaran 2024 dipercepat, agar tidak terjadi SILPA.

“Seharusnya memasuki triwulan dua tahun anggaran 2024 ini seluruh proses lelang sudah selesai dilaksanakan, ” ujar Ketua DPRD Bulungan Kilat A Md, kepada media ini diruang kerjanya, Selasa 23/4/2024.

Di tanya perihal terkait perbaikan kerusakan jalan Teluk Selimau, Kelurahan Selimau, kecamatan Tanjung Selor, ia mengatakan sesuai pembicaraan dengan Pemkab Bulungan, ada 4 ruas jalan yang akan diperbaiki pada tahun anggaran ini. Diantaranya jalan Laing Usat, dan ruas jalan lain yang kerusakan nya sangat parah.

“Masyarakat sudah sering bertanya, kapan jalan mereka yang rusak diperbaiki, ” ujar Kilat.

Seharusnya, seluruh kegiatan sudah mulai bisa dilaksanakan, pada periode anggota dewan sekarang. “Begitu anggota yang baru dilantik mereka tinggal fokus pada ABPD perubahan saja, ” pungkas Kilat. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending