Connect with us

Kaltara

Kadis PUPR Perkim Kaltara Tepis Isu Pembangunan Kantor DPRD

Published

on

Dr Datu Iman Suramenggala S Hut M Sc, Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Kalimantan Utara..

RAB proyek sudah sesuai standarisasi yang ditetapkan melalui SK Kepala Daerah.

TANJUNG SELOR – Isu liar yang berkembang diluaran terkait rencana pembangunan kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, ditepis langsung secara gamblang dan transparan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Prasana (PUPR Perkim) Dr Datu Iman Suramenggala M Sc.

Menurut Dr Datu Iman Suramenggala M Sc yang juga merupakan Cucu dari Perdana Menteri ke II Kesultanan Bulungan Almarhum Datu Perdana ini memaparkan, kalau ada yang mengatakan ada markup Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan itu yang jelas mengada-ada alias fitnah, kenapa?, karena setiap item barang yang dibelanjakan sudah ada standarisasi harga dan sudah tentu sesuai harga perkiraan sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.

“Ingat semua standar harga itu ditetapkan oleh Bupati Bulungan, seperti harga pasir, semen, besi dan setiap tahun ditetapkan oleh kepala daerah baik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Perbup atau peraturan bupati, “tegas Datu Iman.

Contoh lanjutnya, kalau barang dimaksud seharga Rp 3.000 dan tiba-tiba muncul di RAB Rp 3.200 , berarti ada mark up Rp 200.

“Dimana dasar kami membuat satuan harga adalah satandarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kalau standarisasi sudah ditetapkan Bupati Rp 3000 kita jadikan Rp 3.500 itukan bodoh, ” ungkapnya.seraya menambahkan itu bisa menjadi temuan.

Berbeda, kalau kita membeli barang yang jumlahnya 10, 20 atau 30 item itu namanya kebijakan, karena artinya ada jumlah item fhisik disana. Dan kenapa harus beli 1, 20 dan seterusnya.

Dengan nada bertanya Dr Datu Iman Suramenggala kepada para Wartawan?, kira-kira dana sebesar 200 Miliaran ini dipelototi Gubernur atau tidak. Hampir secara serempak para Wartawan menjawab di pelototi !.

“Berbeda kalau hanya Rp 20 juta, ini besaran nya Rp 200 jutaan lebih, ” ucap Datu Iman.

Semua yang ada di Pemprov itu atas inisiasi Gubernur sebagai Kepala Daerah, “Jadi kalau ada yang bilang mau menyerang saya bahwa itu tim tekhnis birokrasinya bobrok tidak melaporkan kepada Gubernur sebenarnya yang bersangkutan menurunkan tingkat derajat indpensi seorang kepala daerah’, ” ungkap Datu Iman.

Masa seorang Datu Iman yang kapasitasnya sebagai bawahan bisa “membodohi” Gubernur?, padahal ini sebelumnya dirapatkan yang mana didaerah ada namanya Tim Anggaran Pemerintah daerh (TAPD), lalu diajukan ke DPRD sebagai mitra sejajar Pemprov dalam melaksanakan kegiatan pembangunan didaerah.

“Kalau ada yang menyerang saya bahwa itu tidak dijelaskan kepada bapak Gubernur, itu keliru, bahkan dia atau sipenyebar isu secara langsung menurunkan derajat beliau karena bisa dibodohin bawahan nya, kan begitu logikanya, ” imbuh Datu Iman lagi.

Ini terlebih dahulu dirapatkan, karena setiap sen uang yang masih di APBD Provinsi itu, diajukan ke DPRD dirapatkan lagi, dan Gubernur tau itu. Siapa didalam TAPD itu, yakni ketuanya adalah Sekdaprov, Wakil Ketuanya DPKAD, Bappeda, Biro Pembangunan, terus dibawahnya ada tim tekhnis. ” Saya dulukan sebelum jadi Kepala DInas PUPR posisi di Bappeda walaupun saat itu level hanya seorang Kepala Seksi, ” tandas Datu Iman Suramenggala.

Dan kamilah yang memelototi setiap usulan itu, sesuai apa tidak anggaran nya. Kedua, setelah selesai ditingkat eksekutif di Pemprov, usulan yang telah dibahas dibawa lagi ke DPRD, dibahas bersana, ada atau tidak anggaran nya.

termasuk prioritas atau tidak usulan tersebut, sehingga muncul yang namanya Kebijakan Umum Anggaran Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan kesepakatan bersama terhadap usulan anggaran antara Pemprov dan DPRD.

“Secara teknis selesai, karena mulai perencanaan, review harga sampai proses lelang sudah dilalui, ” kata Datu Iman Suramenggala.

Tapi yang pasti lanjut Datiu Iman, ini kali pertama Pemprov Kaltara melaksanakan yang namanya proyek Multy Years Kontrak (MYK). Dan kami sangat berhari-hati sekali.

Justru itu, sebelum dilaunching semua yang berkaitan dengan itu dikirim ke Inspektorat Provinsi untuk diteliti. Agar harga-harga yang tercantum disana direview kembali, sesuai standarisasi atau tidak.

DImana pihak Inspektorat menyatakan sudah sesuai, apakah cukup sampai disitu, tidak, dokumen dibawa lagi ke Jakarta untuk diteliti ulang kepada pihak yang biasa menghitung soal kontrak tersebut. “Karena di Indonesia hanya beberapa orang yang disematkan sebagai peneliti itu, diberikan lah dokumen tadi untuk dipelajari. “dimana selama dua hari bersama tim tekhnis dari PUPR membedah itu, sudah dinyatakan aman maka barulah dokumen tersebut dibawa kembali ke Kalimantan Utara, ” ujar Datu Iman.

Karena anngaran nya besar dan kami tau akan menjadi sorotan orang, itulah ada ke hati-hatian dalam pelaksanaan nya, ” Untuk diketahui program multy years ini merupakan hutang, dimana pelaksana berkerja memakai uangnya sendiri terlebih dahulu, dan dilakukan pembayaran secara bertahap.

Ditinjau dari segi kebijakan tentu bebeda bila ingin membangun gedung, dengan membuat jalan. Contoh jalan yang panjangnya 10 kilometer, dan anggaran yang tersedia hanya dua kilometer, bisa dilaksanakakan secara bertahap, misal tahun inin dua kilometer, tahun depan dua kilometer hingga selesai hingga 5 tahun baru jadi dan di aspal secara keseluruhan.

Apakah dalam hal ini merubah jalan itu, tentu tidak atau orang tak boleh melintas disana?, tentu tidak. Dan disini masalahnya hanya kenyamanan, yang sudah diaspal orang merasa nyaman dan yang belum kurang nyaman, tetapi setiap orang bisa lewat disitu.

Kalau sebuah gedung, sudah direncana kan dua lantai, tahun ini hanya dibanguan pada lantai satunya, apakah bisa dipakai ?, tentu tidak !. kaena gedung merupakan satu kesatuan. Dan kalau membangun gedung tentu ada prediksinya, misal kenapa harus dibangun dilahan seluas 4 hektar, apakah kita hanya berpikir untuk hari ini saja, tentu tidak, contoh hari ini jumlah anggota DPRD kita sebanyak 35 orang, karena jumlah penduduk baru 760.000, tapi ketika penduduk kita mencapai 1.000.000 orang maka anggota DPRD kita berjumlah 45 orang.

Dalam hal ini apakah kita hanya membanguan 35 ruangan saja dulu, dan lima tahun berikutnya nambah lagi anggota DPRD sebanyak 15 orang, baru kita bangun lagi yang baru?, tentu bagaimana bentuk gedung tersebut. disitulah perbedaan bangunan gedung dengan infrastruktur lain nya.

Jadi kalau kita memprediksi pertambahan penduduk Kaltara dalam 5 tahun menjadi 1.000.000 orang, berarti anggota DPRD nya berjumlah menjadi 45 orang. Tentu harus ada 45 ruangan, dimana untuk mengakomodir 45 orang itu tempatnya harus disediakan. jadi kita tidak perlu membangun lagi gedung yang baru.

“Bagaimana bentuknya kalau kita menambah atau merubah konstruksi bangunan yang sudah ada, ” tutur Datu Iman.

Demikian pula kalau dikatakan pembangunan tidak ada Perdanya, itu keliru dan bisa saja dibalik fitnah nya. “Jadi setiap M oU itu berbicara angka, misalkan Rp 200 Miliar itu, semuanya sudah masuk dalam batang tubuh APBD Provinsi Kalimantan Utara.

“Pengesahan APBD itu apa?, Peda apa bukan?, ” kata Datu Iman dengan nada bertanya.

Terkait masalah ini jelasnya, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).DImana untuk pekerjaan Multy Years Kontrak ada dua cara, bisa dia Perda berdiri sendiri dan bisa Perdanya satu kesatuan dengan penetapan pengesahan APBD, karena APBD itu Perda.

“Bagaimana ada bahasa yang tidak ada Perdanya, ” ujarnya.

Kenapa Perdanya masuk dalam batang tububh APBD?, lantaran disana sudah mencantumkan angka. Uang dikeluarkan lansgung dari APBD itu.

Disini tambah Datu Iman lagi, kenapa selama ini ia diam dan tidak merespon ?, karena yang diserang bukan dirinya melain kan kebijakan Gubernur secara globa;, : dan pak Gubernur memantau itu, ” jelasnya.

Masa tidak ada komunikasi, tentu tidak, jadi dianggap isu liar dimaksud hanya mereduksi bapak Gubernur.

Seledar diketahui, rencana pembangunan kantior DPRD ini dibahas cukup lama, kurang lebih setahunan. Dimana setiap perkembangan dilaporkan.

“Saya menerima dan siap berdiskusi hanya saja bukan berlandaskan asumsi, kalau bicara tekhnis kita siap, ” imbuh Datu Iman.

Demikian pula kalauada yang menyebut hanya Rp 80 Miliar gedung tersebut jadi !, silahkan serahkan desain dan perencanaan nya. “Bagaimana kita mau berdebat asumsi dibandingkan dengan tekhnik, ” katanya.

Kesimpulan nya silahkan cek ke Pokja, berapa besaran penawaran hari ini disana. Diatas 15 persen. “Saya tidak mau berdebat dimedia, karena saya sangat menghormati bapak Gubernur, ” tandas dia.* jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi