TANJUNG SELOR – Perwakilan masyarakat Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Senin 18/7/2022, menyambangi DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dalam rangka menyampaikan aspirasi, terkait permasalahan identitas jalan dan lingkungan diwilayah Malinau Selatan.
Dalam penyampaiannya, Ketua Tim, Elisa Lungu memaparkan, pihaknya meminta kepada DPRD Provinsi untuk membentuk Pansus, agar legalitas jalan diwilayah mereka menjadi jelas. Apakah milik Kabupaten, Provinsi, atau jalan perusahaan.
“Sudah 20 tahun jalan kami belum mendapat sentuhan perbaikan, bila hujan berlumpur dan bila musim panas kondisinya berdebu, ” ujar Elisa.
Sedangkan, Sarun Irang, dari perwakilan Punan Gong Sulok, dengan beroperasinya perusahaan batu bara, dampak positif dan negatif sudah dirasakan oleh masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri juga dampak limbah tambang juga sangat merugikan masyarakat, tidak ada penanganan serius, diduga ada limbah yang dibuang tanpa proses terlebih dahulu, ” ungkap Sarun seraya menambahkan bagaimana nasib warga disekitar pertambangan.
Seperti terjadinya pendangkalan sungai, dan ketika banjir juga sudah berdampak kepada ternak warga, perumahan maupun lahan perkebunan.
“Untuk tangkapan ikan disungai hasil nya juga terus menyusut dari waktu kewaktu, ” ungkap Sarun.
Diketahui di Malinau Selatan ada beberapa perusahaan pertambangan beroperasi, diantara nya PT KPUC, BDMA dan AMNK. * jk/kjs.












