Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Ingin Optimalkan Fungsi Pengawasan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST (Kana).

JAKARTA – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah” di Jakarta hari Jumat dan Sabtu (17-18/6/22).

Penyelenggaraan kegiatan ini, dilaksanakan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Respati Indonesia (URINDO).

Selain Pimpinan dan Anggota DPRD, bimbingan teknis ini juga diikuti Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara beserta staf.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini, diisi dengan berbagai macam materi mengenai peraturan, tata cara penyusunan rencana kerja sesuai dengan aturan yang berlaku serta membahas terkait hak dan kewajiban anggota DPRD.

Adapun narasumber yang dihadirkan berasal dari Tim ahli Kementerian Dalam Negeri RI, yaitu DR. Sahat Marulitua, MA, Ni Putu Miari, S.STP., M.Si dan Drs. Ahmad Zakaria, MM.

Sebagai informasi, Kegiatan bimbingan teknis anggota DPRD ini, merupakan kegiatan rutin yang telah dijadwalkan pada kegiatan Badan Musyawarah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2022. Selain itu, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya legeslatif dalam hal pengawasan.* jk/fb/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Jalan Tembus Malinau – Krayan Disebut Belum Fungsional

Published

on

Yacob Palung Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

– Padahal sudah dijanjikan tahun 2022 sudah selesai dikerjakan.

TANJUNG SELOR – Masyarakat di wilayah perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara,.masih menunggu janji Presiden Jokowi, agar jalan tembus dari Malinau menuju daerah mereka segera fungsional.

Dimana Presiden kala itu sempat menyampaikan bahwa jalan tembus Malinau – Krayan tahun 2022 sudah berfungsi. Nah sekarang sudah memasuki tahun 2023, tapi masih jauh dari harapan karena ada keterlambatan pemerintah untuk menseriusi yang namanya pembangunan jalan tembus tersebut.

Hal terurai diatas disampaikan oleh Yacob Palung, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, beberapa waktu yang lalu.

Memang untuk percepatan jalan sampai benar-benar fungsional Presiden Jokowi sudah berharap kata Yacob Palung lagi, namun kepanjangan tangan dari kementerian yang membidangi ini kurang terpacu untuk percepatan nya sehingga jalan tersebut belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

Karena apa? tambah dia, sepertinya disana tak ada orang yang benar-benar bertanggungjawab secara hati nuraninya untuk sungguh-sungguh mengevaluasi kinerja-kinerja kontraktor yang berkerja disana.

Kalau saja memang ada ketegasan dari yang mengawasi pekerjaan, saya pikir tidak akan terbengkalai.

Misalnya saja ada beberapa pelaksana lapangan yang membangun kemitraan kepada pemilik unit atau alat yang ada di Krayan, dimana kalau tidak salah mitra ini sudah mengeluarkan alat nya dari lokasi kerja. Karena terkait dengan proses pembayaran kepada sub kon nya yang mungkin tertunda pembayaran nya.

Ini juga harus menjadi catatan bagi mereka yang mengawasi kegiatan tersebut. Terutama kepada subkon yang melaksanakan kegiatan dimaksud, karena mereka para subkon inilah yang konsen lebih banyak meningkatkan sebuah progres didalam proyek-proyek tersebut ketimbang dari perusahaan nya sendiri, kenapa?, karena saya yakin mereka atau perusahaan dimaksud tidak banyak memiliki alat.

Dari informasi yang dipantau di lapangan, Yacob Palung mengatakan, memang yang menjadi kendala juga ada pekerjaan relokasi jalan, artinya salah satu gunung yang dibangun dibuka badan jalan nya yaitu gunung Selukut saat ini sudah ditinggal kan, kemudian menggeser posisi dengan membuka jalan baru.

Menyoal keinginan dan harapan warga perbatasan Krayan, fungsional nya jalan tembus ini menjadi suatu harapan. Karena solusi nya hanya ini yang bisa membuka aksesbilitas mereka menuju Kabupaten Malinau atau Tanjung Selor ibukota Provinsi Kalimantan Utara.

“Selama ini untuk dari dan ke Krayan satu-satunya jalan hanya melalui jalur udara saja, ” beber Yacob Palung.

Bayangkan bila menggunakan angkutan udara, untuk angkutan barang perkilogram Rp 25.000 hingga Rp 35.000. bisa dibayangkan bila itu barang berupa sembako sudah berapa harga jual nya diwilayah Krayan.

Walau pun selama ini ada alternatif lain untuk berbelanja ke daerah kota Lawas Malaysia, tapi jarak tempuhnya juga cukup jauh yakni sekitar 200 kilometer lebih, sama jauhnya bila jalan tembus Krayan – Malinau rampung.

Untuk itu Yakob Palung berharap kepada kontraktor-kontraktor yang melaksanakan kegiatan benar-benar serius dalam membangun, artinya mempercepat sebuah proses pembangunan khususnya ruas jalan Malinau – Semamu selanjutnya menuju Krayan. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Mengajak Semua Pihak Mengaktualisasi Nilai Pancasila Dimasyarakat

Published

on

Alberthus Silfanus Marianus ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Momen peringatan hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2023, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus Marianus ST mengajak seluruh lapisan masyarakat Kaltara untuk benar-benar memaknai sekaligus mengaktualisasikan Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, makna yang didapat dari memperingati hari lahirnya Pancasila itu merupakan momen untuk mengenang sekaligus menghormati dan menghargai perjuangan dari pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Dimana diketahui bersama bahwa nilai-nilai dari Pancasila itu lahir dari jatidiri bangsa kita sendiri.

Yang merupakan pendalaman sangat mendalam oleh Bung Karno yang kemudian dituangkan dalam prosesnya menjadi lima sila.

Dimana kesemuanya menjadi pandangan hidup bangsa yang juga menjadi ideologi kita bangsa Indonesia. Dalam rangka kondisi seperti ini kita harus kembali merujuk kepada pesan Bung Karno bahwa jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jasmerah).

Maka sebagai momentum peringatan ini, maka kita diberikan waktu untuk diri kita sendiri, merenungkan dimana negara juga melalui keputusan Presiden nomor 24 tahun 2016 maka ditetapkanlah tanggal 1 Juni 2016 sebagai hari lahirnya Pancasila.

Dengan momentum tersebut kita diberikan hari libur untuk memaknai kemudian mengenang kembali jasa-jasa para pahlawan kita terutama bagaimana Pancasila itu lahir, bagaimana ia menjadi ideologi bangsa, pandangan hidup bangsa sehingga dalam perjalanan nya kedepan, bagaimana momentum pelaksanaan nya kita diharapkan mampu memahami kemudian mengimplementasikan sila-sila daripada Pancasila itu.

Contohnya saja bagaimana kita membuat rasa keadilan bersama didalam memanusiakan manusia, rasa keadilan terhadap sesama. Mengangkat harkat martabat manusia lalu kita semua berketuhanan melalui agama-agama yang diakui oleh negara.

Rasa persatuan Indonesia kemudian bagaimana cara kita untuk beserikat dan mencari nilai-nilai didalam sebuah musyawarah untuk mufakat dengan tidak menonjolkan kepentingan atau buah pikiran kita masing-masing tetapi lebih kepada musyawarah untuk melahirkan kesepakatan bersama.

Dan bagaimana nilai-nilai sosial kita terhadap masyarakat kita yang di Indonesia khususnya Kalimantan Utara. Sehingga rasa keadilan yang disebutkan kemudian semua rasa itu yang ada dalam butir-butir Pancasila itu dapat direpresentasikan dalam kehidupan yang nyata.

Karena kita ketahui bersama ini sesuatu yang tidak mudah kalau kita mau sedikit mengenang kemudian memaknai betul-betul, karena penggalian Pancasila ini merupakan representasi dari seorang Bung Karno yang luar biasa didalam kemudian mencoba mencari nilai-nilai dari pada jati diri daripada bangsa Indonesia itu sendiri, sehingga sampai dengan saat ini Pancasila itu tetap hidup serta menjadi pandangan hidup bangsa kita sampai kapanpun juga. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pembahasan Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Masih Bersifat Umum

Published

on

Yacob Palung Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang dilakukan Panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), masih bersifat umum.

Hal itu, disampaikan Anggota Pansus 1 DPRD Provinsi Kaltara Yacob Palung, Jumat (26/5/23). Ia menjelaskan untuk membedah pasal per pasal, menunggu sekua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hadir semua.

“Karena belum lengkap, maka pembahasan kita pada hari ini adalah terkait yang umum-umum saja. Untuk pembahasan pasal per pasal, kita tunggu hasil dari OPD terkait,” kata Yacob.

Ditambahkan Yacob, Tim Pakar juga menyarankan supaya kedepan pansus mengadakan Kunjungan kerja dalam rangka mencari referensi materi Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pendapat yang sama, juga disampaikan Anggota Pansus 1 Ruslan. Menurutnya, perlu diberikan waktu kepada OPD terkait untuk membahas draf ranperda ini  internalnya.

“Selesai itu, baru kemudian nanti tim pakar meramu itu ke dalam pasal per pasal, sehingga pembahasan kita bisa lebih efektif,” ujarnya.

Dijelaskan Ruslan, berdasarkan hasil konsultasi ke Kanwil Kemenkumham, sudah tidak ada keraguan untuk membahas raperda lebih lanjut. Karena sudah sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

“Saran dari Kanwil Kemenkumham, supaya biota atau tanaman hias lokal tidak masuk dalam draf raperda ini. Karena menurut saya, juga bahwa masalah itu memang tidak tepat diatur disini dan lebih tepat diatur tersendiri dalam peraturan yang lain,” bebernya. * jk/kjs.

 

Continue Reading

Trending