DPRD Kaltara
Mendesak Penataan Jalur Hijau Tanjung Palas, Situs Bersejarah Hingga Kelanjutan Pembangunan Pasar Kuliner
– Warga desa Antutan minta pembangunan jalan, warga desa Bumi Rahayu butuh bis sekolah dan jaringan air bersih.
TANJUNG SELOR – Sejumlah persoalan mengemuka yang disampaikan oleh warga, saat berlangsungnya acara Reses, Hj Ainun Farida, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, di Tanjung Palas, Bulungan, awal pekan lalu, segera disampaikan kepada pemerintah sebagai pelaksana pembangunan didaerah.
Agenda Reses masa sidang ke II Tahun 2022, di Tanjung Palas tersebut, dilangsungkan di Rumah Besar atau di Tanjung Palas dikenal dengan sebuta Ruma Raya, rumah Perdana Menteri Kesultanan Bulungan terakhir.
Dimana salah satu tokoh masyarakat, menginginkan pemerintah wajib memperhatikan pembangunan infrastruktur, mengingat sangat banyak bangunan dan benda bersejarah yang sudah dimakan usia, perlu perawatan dan pembangunan kembali secara utuh dan maksimal sesuai bentuk aslinya.
“Harapan kita pembangunan taman dijalur hijau mulai dari Tanjung Palas Hulu hingga Tanjung Palas Hilir segera terealisasi, “ kata Diman.
Selain itu, keluhan tenaga pendidik di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dulunya menerima Insentif setiap bulan dari pemerintah, namun kini belum jelas apakah Insentif itu masih ada atau tidak.
“Tenaga pendidik ini harus menjadi perhatian kita Bersama, sebagai pendidik mereka harus sejahtera lahir batin, “ tegas Hj Ainun.
“Kita juga meminta pemerintah kembali memperhatikan kelanjutan pembangunan pasar kuliner Trans Kaltara yang ada di Tanjung Palas, karena sampai saat ini belum ada progress kelanjutan nya, “ tegas Hj Ainun Farida.
Lesunya perekonomian local, juga membuat masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah harus putar otak dan adu “kuat” untuk mepertahankan usahanya, tak terkecuali pelaku usaha di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara saat ini.
Warga desa Antutan minta dibangunkan jalan.
Mengantisipasi perluasan pemukiman seiring pertambahan penduduk, dan menjelang kembalinya pusat pemerintahan Ibukota Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, warga desa Antutan juga mengusulkan agar pada bagian belakang perumahan warga disepanjang perkampungan dibangun jalan representative. Kelak bila terbangun rencana jalan sepanjang 3 kilometer tersebut, bisa menjadi tempat membangun rumah tinggal maupun tempat lain nya.
“Warga meminta saya memperjuangkan pembangunan jalan Antutan melalui anggaran Aspirasi, hanya saja ini bisa terlaksana bila ada dukungan dari Pemkab maupun Pemprov Kaltara, “ kata Hj Ainun Farida lagi.
Untuk itu juga guna mewujudkan impian warga, semua komponen atau pemangku kepentingan mulai dari tingkat desa kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi harus bersinergi.
Warga desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, butuh air bersih bis sekolah hingga
Di Tanjung Selor, atau tepatnya didesa Bumi Rahayu, masyarakat sangat berharap pemerintah bisa menyiapkan bis sekolah untuk putera-puteri mereka kesekolah.
“Warga desa Bumi Rahayu juga minta saluran air bersih bisa terbangun dan menjangkau perumahan. Baik untuk kebutuhan memasak maupun mencuci pakaian dan lain sebagainya, “ tutup Hj Ainun Farida. *jk/kjs.
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas
TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Kunjungi Satkamling Nunukan: Dorong Peran Aktif Warga dengan Bantuan Sepeda Patroli
-
DPRD Kaltara6 days ago
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kunjungi Satkamling RT 20 dan RT 17 di Desa Malinau Kota, Berikan Apresiasi dan Serap Aspirasi
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Apung: Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan