DPRD Kaltara
Astaga, Ternyata Pemprov Kaltara Tak Anggarkan SOA Untuk Apo Kayan
– Ditanya Komisi III DPRD, OPD tekhnis bungkam.
TANJUNG SELOR – Tak teranggarnya Subsidi Ongkos Angkut (SOA) orang dan barang, untuk warga perbatasan Apo Kayan, Kabupaten Malinau oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun anggaran 2022 dalam dokumen APBD, membuat warga disana kian termarjinalkan dari sistem penghidupan maupun hak dan kesempatan dalam rantai ekonomi daerah maupun nasional.
Perihal tak dianggarkan nya anggaran SOA khusus wilayah itu terungkap saat berlangsung nya rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, bersama OPD tekhnis Pemprov yakni Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Perkim diruang rapat dewan, Senin 13 Juni 2022.
“Berbicara masalah anggaran Subsidi Ongkos Angkut (SOA) wilayah perbatasan khususnya Apo Kayan, tujuh tahun terakhir memang normal saja, kemarin masih dianggarkan baik melalui APBD maupun APBN, nah kesini nya tahun 2022 malah tidak dianggarkan sama sekali, ada apa, ” kata Ellia Dj, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, melalui telpon selularnya, Senin malam, 13/6/2022.
Dengan alasan pertama dari pemerintah, kenapa tak teranggar karena terjadi refocusing anggaran. Sementara bagi warga perbatasan itu masalah baru ketika tak teranggar, seharusnya kalau mau refocusing anggaran terkait Covid, dengan kewajiban wajib juga menganggarkan SOA karena sama-sama menyambung nyawa kehidupan orang.
Ingat kita semua tidak boleh lupa kepada warga yang berada diwilayah perbatasan negara, bagaimanapun historis terbentuk nya provinsi ini adalah mengangkat isu perbatasan itu.
Wajar menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan pusat wajib tuntas menjangkau rentang kendali dareah-daerah perbatasan dan terluar, dilima kabupaten kota yang ada di Kalimantan Utara semuanya bisa tersentuh dan merata dalam segala kebijakan yang diambil untuk bisa mensejahterakan masyarakatnya secara makmur dan berkeadilan.
Sangat disayangkan sekali setelah berjalan warga perbatasan nyaris terabaikan, khususnya dibidang pembangunan infrastruktur yang seharusnya mereka lebih dulu diperhatikan.
Menyinggung soal keadilan, Ellia Dj menyebut sangat-sangat tidak adil. Kenapa? kita yang diperkotaan jalan yang hanya rusak sedikit saja sudah berteriak, sampai pak RT turun tangan bahkan perihalnya disampaikan kepada pimpinan daerah.
Sementara nun jauh di Apo Kayan ratusan kilometer jalan rusak tak tersentuh oleh pembangunan pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi Kalimantan Utara maupun pemerintah pusat.
“Dalam hal ini mau bilang apa, kita teriak-teriak alasannya anggaran tidak cukup, padahal mereka itu tidak minta listrik, jaringan selular, cukup akses jalan yang memadai, ” ujar Ellia Dj.
Tidak kasian kah, selama ini mereka tetap berjuang dengan membeli sembako yang harganya 10 kali lipat dengan harga sembako dikota.
Padahal apabila akses jalan sudah lancar, pemerintah lebih tenang, tak perlu lagi memikirkan SOA barang tersebut, karena warga Apo Kayan sudah bisa berbelanja dengan mudah kedaerah lain yang ada disekitarnya.
Misal warga Krayan, Nunukan bisa berbelanja ke Malinau, demikian pula warga Lumbis Ogong Nunukan, masyarakat Apo Kayan bisa ke Long Bangun hingga ke Samarinda Kalimantan Timur, ” ujar Ellia Dj.
Memang bila menyinggung akses jalan itu, pasti jawaban klasik nya anggaran, tapi sampai kapan?. Kalau kita hanya memikir kan SOA, tanpa memikirkan beban negara yang terus menerus terjadi setiap tahun. ” Kalau dihitung ada ratusan milyar SOA yang harus disiapkan anggaran nya setiap tahun, ” imbuh Ellia Dj.
Kenapa tidak dibalik saja, infrastruktur diperbaiki, untuk memutus rantai subsidi yang terus menerus berlangsung selama ini.
Oke itu kita berbicara jangka panjang, hari ini saja, banyak laporan bahkan ada beberap keluarga yang datang menyampaikan, mereka sudah sebulan lebih tak bisa kembali lantaran menunggu antrean pesawat terbang menuju Apo Kayan dan Long Ampung. Sangat miris sekali ini terjadi lantaran frekwensi penerbangan nya hanya sekali dalam seminggu.
Terlebih saat cuac tak bersahabat, dan menyangkut tekhnis pesawat. Bila tak ada penerbangan maka penumpang yang menunggu tadi terpaksa menunggu lagi giliran minggu depan nya.
Nah disini siapa kira-kira yang mau menghidupi mereka, selama menunggu untuk bisa terbang kembali ke kampung halamannya.
Nah pertanyaan nya dengan terjadi penumpukan demikian apa solusi yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka. Karena ini menyangkut nyawa hak-hak azasi mayarakat kita yang ada diperbatasan negara tersebut. Betul-betul sepertinya terlewatkan oleh kebijakan.
“Hari ini saya minta solusi jangka pendek oleh OPD terkait dilingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Utara, hanya saja ketika ditanya mereka semua sama sekali bungkam, tidak ada solusi yang bisa diambil, ” tegas Ellia Dj.
Susah pula ditawarkan solusi, akan tetapi dari pihak Pemprov Kaltara sama sekali tidak ada solusi yang bisa diambil.
Untung saja keluhan ini disampaikan warga Kedewan, padahal mereka ingin sekali langsung menyampaikan kepada para pemimpin daerah.
“Sebenarnya ada keinginan untuk turun kejalan, kami ini juga manusia jangan diperlakukan demikian, kami mau jadi apa dibiarkan terlantar diibu kota provinsi Kaltara, ” ujar Ellia Dj mengutif keluh kesah masyarakat.
“Dalam minggu ini harus ada penerbangan, harus ada dua kali penerbangan. Untuk menutupi penumpang yang tidak jadi terbang hari ini, ” tutup Ellia Dj. *
Sumber : Ellia Dj anggota DPRD Kaltara.
Editor : Sahri.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA6 days ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional3 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA5 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor