TANJUNG SELOR – Ternyata sampai saat ini batas antara desa Jelarai Selor dan desa Gunung Seriang masih belum clear dan mendesak untuk diselesaikan oleh Pemkab Bulungan melalui OPD tekhnis yang membidangi.
“Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi BPMD Bulungan, ” terang Tasa Gung ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Bulungan kepada media ini beberapa waktu yang lalu.
Sebelum dilantik sebagai anggota DPRD Bulungan ia memgaku sempat menjadi salah satu anggota tim batas desa, “jadi saya sangat faham sekali secar khusus desa terdekat dalam ibukota kabupaten, ” terangnya.
Oleh sebab itu lanjut dia, dirinya meminta dengan hormat kepada Pemkab melalui dinas tekhnis untuk secepatnya menyelesaikan batas desa dimaksud.
Kenapa batas desa mendesak untuk diselesaikan?, karena dengan akan dipindahkan nya ibukota Bulungan ke Tanjung Palas, otomatis kota Tanjung Selor akan ditetapkan sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Kalau masalah batas desa tidak disikapi dengan serius, maka ini akan memunculkan problem baru kedepan.
“Artinya kita jangan meninggalkan PR, semasih kita punya tanggungjawab harapan nya kita harus berkerja untuk menuntaskan permasalahan yang ada, ” tutur Tasa Gung lagi.
Kalau untuk batas desa Tengkapak dan Jelarai Selor tak ada masalah, karena sudah ada kesepakatan bersama.
Harapan nya nanti semua batas desa dan desa kelurahan baru secepatnya bisa dibentuk, dimana idealnya harus ada 4 kecamatan baru yang bisa dimekarkan. Antara lain Kecamatan Jelarai, Sajau dan dua kecamatan baru di Tanah Kuning Tanjung Palas Timur. *
Sumber : Humas Setwan.
Editor : Sahri.










