Menyoal Rekomendasi Gubernur Kaltara Terkait Rencana Pembangunan Kampus IAIN

H Abdul Jalil Fatah : Soal dimana lokasi pembanguan sepenuhnya menjadi kebijakan Kemenag RI dan Pemerintah Daerah, serta kesiapan hibah lahan nya.

TANJUNG SELOR – Teka-teki dimana lokasi kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN), terjawab sudah, yakni akan dibangun di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Perihal itu terjawab lewat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, serta surat Gubernur nomor 420/1791/DPKT/Gub, tanggal 21 September 2020, perihal rekomendasi terkait pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Serta mengacu hasil rapat Gubernur Kaltara, tanggal 27 Desember 2021, di hotel Tarakan Plaza dengan kesimpulan bahwa pendirian IAIN Kalimantan. Utara di Kota Tarakan.

Untuk kelancaran pendirian, Gubernur Kaltara juga sudah memberikan rekomendasi kepada Pemkot Tarakan, untuk mendirikan IAIN di Kota Tarakan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Surat rekomendasi tersebut di tandatangani oleh Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, tertanggal 5 Januari 2022, dengan tembusan, Kemenag RI di Jakarta, Walikota Tarakan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara.

H Abdul Jalil Fatah SH, tokoh masyarakat Provinsi Kalimantan Utara, Selasa 25/1/2022, ketika diminta tanggapan nya terkait pembangunan IAIN Kaltara, menyebut, bahwa untuk kewenangan dimana lokasi pembangunan kampus sepenuhnya menjadi kebijakan Kementerian Agama dan Gubernur Kaltara, apakah dibangun di Tarakan atau di Tanjung Selor, kabupaten Bulungan otoritas penentuan nya ada pada mereka.

“Dalam hal ini bukan masalah dimana kampus nya akan dibangun, karena yang punya kewenangan penuh dalam hal itu adalah kementerian yang terkait dan juga pemimpin didaerah dalam hal ini bapak Gubernur berserta jajaran nya untuk menentukan lokasi pembangunan, ” kata H Abdul Jalil Fatah SH menjawab wawancara media ini.

Namun masyarakat pasti menilai dan itu tak boleh dipungkiri. Dimana selain akan dibangun kampus IAIN, di Tarakan juga sudah disiapkan kan anggaran untuk pembangunan lain yakni pembangunan embarkasi haji, serta pembangunan gedung Madrasyah Center, yang  anggaran nya dari Kementerian Agama.

Nah kebetulan, lanjut H Abdul Jalil Fatah, ada permintaan untuk membangun perguruan tinggi agama Islam, maka otomatis ada panitia untuk mengurusi pembangunan nya. sehingga terbit lah petunjuk dari Kemenag untuk membangun IAIN dimaksud.

Jadi dalam hal ini kita serahkan saja kepada rakyat yang menilai karena anggaran yang digunakan untuk pembangunan adalah anggaran gabungan antara Pemda dan anggaran di Kementerian Agama terkait.

Selain itu, dalam menilai dan mengambil keputusan pemerintah juga wajib arif dan bijaksana, dengan melihat perkembangan didaerah yang mana  untuk membangun segala sesuatu itu bisa besar manfaatnya bagi masyarakat secara luas didaerah Kaltara, “bukan diluar Kaltara, itu yang paling penting, ” ujar H Abdul Jalil Fatah SH.

Kalau ditanya lanjut dia, apakah IAIN pas nya di bangun di Tarakan atau Bulungan, H Abdul Jalil Fatah mengatakan bukan kapasitas nya untuk menilai itu, semuanya  masih dalam proses. Dimana, antara yang punya kewenangan dan kita yang memiliki ketersediaan lahan masih belum jelas kesiapan nya.

“Soal kesiapan lahan ini akan menjadi faktor yang menentukan dimana kelak akan dibangun, yang pasti lahan dimaksud sudah bersertifikat menjadi milik Kemenag maka tinggal menunggu diproses saja, ” kata H Abdul Jalil Fatah SH.

Artinya kalau lahan nya belum siap apa yang mau dibangun?, jadi status lahan harus jelas dulu.

Dan yang paling penting adalah status lahan nya harus benar-benar clear and clean, kebetulan Bupati Bulungan kabarnya sudah menyiapkan lahan tersebut, demikian pula walikota Tarakan juga menyiapkan hal yang sama, nanti tinggal menetap kan saja dimana tempat pembangunan nya.

“Tapi apakah ini sudah berproses dan diproses walahualam kita juga belum tau, ” imbuh H Abdul Jalil Fatah lagi.

Sekali lagi kata H Abdul Jalil Fatah berulang-ulang mengatakan, bahwa soal penentuan lokasi bangunan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur yang harus dihormati oleh semua pihak,  ” akan tetapi dalam mengambil keputusan harus juga mendengar suara dan aspirasi masyarakat jangan berbenturan. Artinya, tolak ukurnya  kita juga harus melihat dunia pendidikan itu, dimana saat ini Tarakan juga sudah memiliki Universitas Borneo (UBT) jangan sampai sudah terbangun berebut lagi siapa mahasiswa nya, ini jangan sampai kelak menjadi masalah dibelakang hari, ” pungkas H Abdul Jalil Fatah SH. *

Reporter : Sahri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *