TANJUNG SELOR – Mediasi kemitraan Plasma antara PT Gawi Plantations salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat, 26/11/2021, yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) selama dua hari di Kantor Bupati Bulungan, melahirkan beberapa kesepakatan.
Antara lain kesepakatan tersebut pada poin 1 (pertama), menyebut, terhadap keuangan kebun Plasma akan dilakukan audit lapangan dan keuangan melalui tim pokja yang sudah terbentuk oleh bagian ekonomi Setkab Bulungan, dengan perwakilan masyarakat yang ditunjuk sebanyak 2 (dua) orang dan hasil audit akan ditindaklanjuti kembali dengan pertemuan antar para pihak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Pada point 2 (dua) menyebut, tuntutan masyarakat Sungai Kayan terkait penggunaan Corporate Social Responsibility (CSR), tenaga kerja local, peningkatan skill tenaga kerja local, sarana air bersih dan sosial budaya dan penumbuhan ekonomi diwilayah agar dapat diberikan/dipenuhi oleh perusahaan dengan koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.
Sedangkan pada point 3 (tiga) juga menyebut, persoalan HGU lahan agar dilakukan inventaris oleh para Kepala Desa dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan khusus terkait permasalahan desa Mara Satu akan dibahas dengan mediasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kegiatan dilapangan tetap berjalan.
Sementara pada poin 4 (empat) menegaskan, kebun Plasma pada pengelolaan nya menjadi keputusan anggota CPP dalam wadah koperasi, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa.
Secara terpisah, Kepala Desa Antutan, Kecamatan Tanjung Palas, melalui surat elektronik kemedia ini, Sabtu malam. 27/11/2021, terkait hasil pertemuan antara manajemen PT Gawi Plntations dengan masyarakat, menjelaskan, bahwa ia sangat kecewa dengan atas laporan keuangan yang ditampilkan oleh pihak perusahaan, hanya saja Aminuddin tak merinci bentuk kekecewaan tersebut.
“Khusus pemberdayaan masyarakat kedepan perlu menjadi perhatian, demikian pula pada sector pendidikan dan kesehatan seperti peningkatan prasarana air bersih yang pernah dijanjikan agar segera ditunaikan, percepat penyaluran bantuan profil tank, perbaikan jalan maupun bantuan sosial lainnya, “ kata Aminuddin.
Demikian pula terhadap pengelolaan Kebun Plasma oleh Koperasi agar tidak di intervensi oleh perusahaan, agar Koperasi bisa mengelola dengan baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama dan diikat dalam kesepakan pola kemitraan. Dan yang terpenting ending dari kesepakatan itu adalah soal bagi hasil kiranya ada sedikit pembagian yang adil dan merata untuk masyarakat penerima plasma sebesar 20 %.
Harapan kita dari Pemdes se Sungai Kayan kepada masyarakat untuk mendukung dan terus menjaga iklim investasi di Bulungan yang kondusif, agar visi misi perusahaan mensejahterakan masyarakat bisa tercapai.
“Mari bersama berkomitmen untuk menjalankan kesepakatan yang baik ini, “ tutup Aminuddin. *
Reporter : Sahri.












