DPRD Kaltara Minta Uji Kelayakan Speed Boat Reguler Jadi Perhatian

RDp antara DPRD dan Dishub Kaltara.

TANJUNG SELOR – Kewenangan Badan Sar Nasional (Basarnas) menyimpulkan penyebab kecelakaan speed boat Ryan di perairan Sungai Sembakung beberapa waktu lalu dipertanyakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada DInas Perhubungan.

Pertanyaan itu disampaikan oleh Elia Dj dan Rahmat Sewa, anggota DPRD Kaltara saat berlangsungnya Rapat Dengan Pendapat antara pihak dewan dan Dishub Kaltara, 8/6/2020 kemarin.

“Tugas pokok Basarnas jelas, yaitu mencari dan melakukan pertolongan terhadap korban, “ ujar Elia.

Kalau hanya kesimpulan penyebab laka adalah akibat pusaran arus air yang kuat, belum dapat menjadi penentu. Masih ada factor lain yang harus jadi pertimbangan, misalnya seperti penumpang yang over kapasitas atau angkutan barang yang berlebihan.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada intansi tekhnis agar saat uji kelayakan armada perlu memperhatikan keseimbangan mesin dan kondisi speed boat.

Demikian pula peralatan darurat harus menjadi perhatian, seperti baju pelampung, pintu darurat speed boat.

“Yang tidak kalah penting pemeriksaan standar jumlah penumpang harus diperketat setiap keberangkatan, “ ujarnya. *

Sumber  : Humas.

Editor     : Sahri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!