Tak Boleh Bangun Pasar Ramadhan Dilapangan A Yani Tanjung Selor

– Karena Pandemi Covid – 19 belum teratasi

TANJUNG SELOR – Selama dua belas tahunan setiap bulan Ramadhan, warga kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, untuk mempersiapkan menu buka puasa selalu berbelanja takjil di Pasar Ramadhan yang biasa dibangun disisi bagian depan Lapangan Achmad Yani. Tapi khabarnya pada bulan Ramadhan 1442 H atau tepatnya tanggal 13 April 2021 ini, pasar dimaksud sudah tak ada lagi disana, konon tak mendapatkan restu dari pemerintah untuk dibangun, dengan alasan masih dalam suasana melawan wabah pandemic Covid – 19.

Menurut Yanti, salah satu pedagang takjil setiap bulan Ramadhan, kepada media ini melalui pesan WhatsAPP, Sabtu,10/4/2021 menjelaskan, pihaknya sudah berupaya bermohon kepada Bupati Bulungan agar dijinkan membangun pasar Ramadhan ditempat dimana biasa dibangun setiap menjelang bulan Puasa, yaitu disisi bagian depan Lapangan Sepak Bola Achmad Yani Tanjung Selor, tapi tak dijinkan.

“Saya dan teman-teman meminta ijin kepada bapak Bupati, karena dimana pasar Ramadhan setiap tahun dibangun merupakan asset Pemkab. Namun keinginan kami tak distujui, dengan alasan Pandemi Covid – 19 masih belum teratasi, “ ujar Yanti.

Menurut bapak Bupati, lanjut Yanti lagi, untuk tahun ini tak ada pasar Ramadhan yang menggunakan asset daerah, yang menimbulkan kerumunan ditengah masih belum teratasinya wabah Pandemi Covid – 19.

Kalau memang itu menjadi landasan, tambahnya, apakah pasar-pasar liar tidak menciptakan kerumunan, kenapa itu tidak ditertibkan, apa dijamin disana tidak menyebarkan wabah virus corona?.

Terpaksa agar bisa tetap berjualan, dirinya berencana menjajakan jualan Takjilnya dijalan Jenderal Soedirman Tanjung Selor Hilir, persis didepan kantor pemadam kebakaran.

“Saya berencana hanya meggelar meja saja, yang bisa diangkut atau dipindahkan setelah jualan selesai, “ ungkapnya.

Seharusnya, ditengah menurunnya pendapat warga, yang berimbas terhadap perekonomian, tak ada pencekalan terhadap masyarakat yang mau berusaha. Terutama kepada pedagang musiman yang hanya memanfaatkan suasana bulan Ramadhan untuk menambah penghasilan.

“Masyarakat kecil hanya butuh kebijakan pemimpin yang berpihak terhadap mereka, bukan minta “disuapi”, “ kata Yanti.

Kalau berbicara wabah Covid – 19 semua memahami itu, kan ada yang namanya Protokol Kesehatan, tinggal bagaimana regulasi yang diterapkan. “Adaptasi kebiasaan baru” sudah jelas, harus ditaati dan dipatuhi tanpa kecuali.

“Jadi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), seharusnya semua bisa berjalan beriringan, Adaptasi kebiasan baru yang mendukung terhadap pemulihan ekonomi, “ tutup Yanti. *

Reporter : Sahri.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *