Connect with us

DPRD Kaltara

Sungai Selor Dan Putusnya Urat Nadi Perekonomian Warga Pedalaman Kaltara

Published

on

Alberthus SM Baya ST Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Sungai Selor, di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantaj Utara sebagai salah satu urat nadi perekonomian masyarakat yang sangat legendaris kondisinya saat ini sangat memperihatinkan. Lantaran terjadi sedimentasi akibat lautan hamparan eceng gondok yang kian menebal disepanjang alur sungai itu.

Akibatnya masyarakat yang bermukim disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), merasa ada sesuatu barang berharga yang hilang serta berdampak terhadap ekonomi mereka, maklum saja disana lah tempat warga dari generasi kegenerasi selama ini beraktifitas dengan berbagai kepentingan nya.

Lantaran tak ada perhatian dari pemangku kepentingan (Pemerintah,red), warga spontanitas menyampaikan keluhannya terkait kondisi sungai saat berlangsungnya agenda Reses, Alberthus SM Baya ST, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara di RT 8 Tanjung Selor Hulu Kecamatan Tanjung Selor, kemarin.

Hamparan Eceng Gondok yang menutupi permukaan alur sungai Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Menanggapi keluhan warga, Albert sapaan akrabnya membenarkan. Bahwa sejak dulu semasa alur sungai Selor masih normal sebelum terjadi pendangkalan besar-besaran, merupakan aksesbilitas warga Kecamatan Tanjung Palas Barat, Peso Hilir dan Kecamatan Peso untuk mengangkut berbagai jenis barang kebutuhan dengan menggunakan long boat.

“Sembako yang dibelanjakan oleh pemilik warung ditiga kecamatan dipehuluan Sungai Kayan, bahkan menuju Kecamatan Pujungan di Kabupaten Malinau pada masa itu diangkut melalui Sungai Selor tersebut, ” tutur Albert.

Oleh sebab itu dengan kondisi sungai sekarang lanjut nya, sudah harus menjadi pertimbangan pemerintah guna mencari solusi bagaimana mengatasi pendangkalan ini. Itu lah yang menjadi harapan besar dari masyarakat untuk mengembalikan fungsi sungai seperti sediakala.

Karenanya dalam hal ini pihak DPRD akan terus menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, selanjutnya mensinergikan dan menggiringnya dalam kerangka kerja pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun kerangka kerja Pemkab Bulungan.

Mengingat untuk menormalkan kembali fungsi sungai Selor tentu membutuhkan biaya yang sangat besar, sehingga perlu keterpaduan bersama untuk mencari solusi bagaimana anggaran yang digunakan bisa tercukupi dengan baik pula.

“Karena menyangkut soal pengerukan sungai yang sedimentasi nya sudah cukup membuat alur nya semakin sempit tentu pula membutuhkan biaya yang tidak sedikit , ” ungkap Alberthus.

Disinu Instansi terkait juga harus menyamakan persepsi, melaksanakan kajian-kajian secara komprehensif, serta langkah-langkah tekhnis yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan.

Baik dari sisi perencanaan tahapan awal sampai dengan solusi dari penyelesaian akhir dari permasalahan. *

Reporter : Sahri.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi