Connect with us

Politik

Pemekaran Kota Tanjung Selor Terkendala Jumlah Desa Dan Kecamatan

Published

on

Achmad Al Djufrie Ketua Presidium Percepatan Kota Tannung Selor.

– Setelah dilantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih segera melakukan pemekaran

TANJUNG SELOR – Secara administrasi rencana percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor, sampai saat ini diakui terus berproses, baik dari Pemkab Bulungan, DPRD Bulungan sebagai induk maupun dari Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Hanya saja diakui sampai saat ini rencana pemekaran Kota Tanjung Selor sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) belum bisa terwujud dikarenakan masih memiliki kekurangan, terutama jumlah desa, kelurahan maupun kecamatan, dan itu menjadi sarat mutlak.

Terkait hal itu, Ketua Presidium Percepatan Kota Tanjung Selor, Achmad Al Djufrie, Senin 22/2/2021 menegaskan, dukungan melalui Surat Keputusan sudah ada, namun secara tekhnis belum didapatkan.

Misalnya, pertama menyangkut pemekaran desa dan kelurahan dan kecamatan. Dimana itu menjadi sarat mutlak untuk membentuk Kota Baru.

“Selama lima tahun kita menunggu, hal itu belum bisa diwujudkan, belum ada satupun memekarkan desa , kelurahan maupun kecamatan dengan alasan terbentur anggaran, ” ujar Achmad Al Djufrie.

Kedua disebut ada aturan yang tak membolehkan itu. Padahal itu hanya berlaku untuk pemekaran DOB baru, kalau untuk memekarkan desa, kelurahan dan kecamatan masih dimungkinkan.

Harapan lain lanjut Achmad Al Djufrie, kalau untuk dukungan terhadap percepatan kota Tanjung Selor, Bupati Bulungan terpilih Syarwani S Pd M Si semasa menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bulungan secara de jure sudah mendukung itu.

Serta harus segera melakukan pemekaran desa.

Kalau alasan nya menyangkut anggaran itu juga bisa dibicarakan bersama Pemprov Kaltara, mengingat ada celah bisa dibantu melalui bantuan keuangan (Bankeu).

Oleh sebab itu, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Presidium Percepatan Kota Tanjung Selor berencana akan kembali membicarakan sesuatu dan lain hal, terkait bagaimana Kota Tanjung Selor segera terwujud sebagai salah satu DOB baru di Kaltara kepada Bupati dan Wakil Bupati Bulungan. *

Reporter : Sahri.

Politik

Tindaklanjuti Laporan, DPD PDIP Kaltara Panggil Kader Yang di Duga Langgar AD/ART Partai

Published

on

Albertus Stefanus Marianus ST Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Utara, menindaklanjuti laporan DPC PDIP Kota Tarakan, terkait kegiatan Reses salah satu anggota DPRD Provinsi Kaltara dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut beberapa waktu lalu.

“Kami tadi pagi menerima laporan dari pihak DPC PDIP kota Tarakan, adanya kegiatan Reses yang diduga menyalahi AD ART Partai, ” kata Ketua DPD PDIP Kaltara, Albertus Stefanus Marianus ST, dikediaman nya, Selasa Malam, 19/9/2023.

Dugaan pelanggaran yang disampaikan antara lain, yang bersangkutan memberikan ruang kepada oknum dari partai lain. “Seharus nya ruang demikian diberikan kepada fraksi PDIP, tapi digunakan kepada pihak yang sebenarnya bukan dari partai PDI Perjuangan.

“Sehingga dari sisi AD ART Partai tidak tepat dan dianggap menyalahi aturan, ” jelas Albertus Stefanus Marianus.

Dari laporan itu maka segera ditindaklanjuti dengan rapat internal. Serta dari dewan kehormatan partai melalui saudara Agus memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi.

Namun sampai dengan tadi siang (kemarin,red), yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan pemanggilan. “Selanjutnya besok akan dilakukan pemanggilan kedua, ” tambah Albertus Stefanus Marianus.

Di ketahui, surat panggilan kepada kader PDIP berinisial NA tersebut tertuang dengan nomor surat 370/IN/DPD. 65/IX/2023, ditandatangani oleh Albertus Stefanus Marianus ST selaku ketua DPD dan H Dt Yasser Arafat selaku sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara, tertanggal 18 September 2023.

Sedangkan surat laporan dari DPC PDI Perjuangan kota Tarakan ke DPD tertuang lewat surat nomor 76/DPC – PDI/TRK/IX/2023, perihal dugaan pelanggaran AD/ART partai. Tertanggal 18 September 2023, ditandatangani oleh Edi Patanan selaku ketua DPC dan H Mustakim selaku Sekretaris DPC. * jk.

Continue Reading

Politik

DPC PDI Perjuangan Bulungan Kaltara Gelar Rapat Konsolidasi

Published

on

Markus Juk ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Senin sore, 22/5/2023 menggelar rapat konsolidasi, yang dipimpin langsung oleh ketua DPC, Markus Juk.

Hadir pada rapat tersebut seluruh Caleg dari daerah Pemilihan 1,2 dan 3 kabupaten Bulungan.

Rapat Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

“Tujuan rapat ini adalah untuk mempererat antar seluruh Caleg, sekaligus menyatukan tujuan untuk kemenangan di Pileg 2024 yang akan datang, ” kata ketua DPC PDIP Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Markus Juk.

Menurutnya, sebagai ketua ia terus tanpa lelah mengajak seluruh Caleg untuk mendengar langsung sejauh mana hasil capaian kinerja setiap anggota, sekaligus meyakinkan bahwa Pileg 2024 mendatang sangat berat, oleh sebab itu disarankan kepada seluruh anggota untuk terus turun kebawah guna meyakin kan masyarakat.

Memperkenalkan calon Presiden dari PDIP yaitu, Ganjar Pranowo, DPR RI ada Bang Dedy Sitorus, bapak Alberthus Stefanus Marianus ST serta ibu Marianti dan saya sendiri sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Bulungan – KTT, 25 orang Caleg untuk kabupaten Bulungan, ” kata Markus Juk.

Sementara itu, Barnabas Ibrahim SH, Caleg Dapil Tanjung Selor kepada media ini mengatakan, dirinya optimis untuk terus berjuang dengan bekal pengalaman sebagai warga yang berdomisili di wilayah Selimau dua Kelurahan Tanjung Selor Timur, yang sangat tertinggal pembangunan nya dibanding daerah lain di Kabupaten Bulungan.

Barnabas Ibrahim SH.

“Motivasi dan nilai perjuangan saya untuk maju sebagai Caleg dilatarbelakangi oleh pembangunan Selimau dua yang sangat terbelakang, jalan nya yang berlubang ditambah lagi belum adanya layanan air bersih, ” kata Barnabas Ibrahim. * jk.

Continue Reading

Politik

Ini Dia Daftar Para Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Pileg 2024

Published

on

Markus Juk (tengah) ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Secara resmi, beberapa waktu lalu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara mendaftarkan seluruh calon anggota legislatif (Caleg) nya ke KPUD.

“Dari tiga daerah Pemilihan (Dapil), Caleg kita keseluruhan nya berjumlah 25 orang, ” kata Markus Juk, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bulungan mengawali wawancaranya dengan media ini, Selasa 16/5/2023.

Untuk Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1), Calegnya antara lain, Kustaniah SE, Petrus Barth Singal, Barnabas Ibrahim SH, Martinus Surang SE M Si, Haposan Situmorang, Ani Risnawati A, Muhammad Rahman Irhami ST, Alfonsus Adil S Sos dan Rozana Bin Serang S Sos.

Pada Daerah Pemilihan Dua (Dapil 2), masing-masing, Wawan Widayanto, Obed Nego Pongleku, Intan Kesuma Wardhani S Sos, Agnes Mardianti SE, Heriyanto Siang, Mudrika, Abdul Halim Perkasa SH.

Sementara itu, untuk Daerah Pemilihan Tiga (Dapil 3), masing-masing, Fransiscus Hendi Kuswanto SH, Robed, Purani Jaui, Yancer Mariton S, Hermanus Yan Igau, Aisah Puspasari ST, Herbertus, Mendan Anye S Pd dan Kumala Sari SE.

Daftar nama-nama Caleg tersebut sesuai Surat Keputusan Nomor 605/KPTS/DPP/IV/2023, tentang Penetapan Calon dan Pengesahan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Pemilihan Umum Tahun 2024, ditandatangani oleh ibu ketua umum Hj Megawati Soekarno Putri, ditetapkan di Jakarta, Tanggal ,30 April 2023.

“Mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, semoga pada Pileg nanti PDIP kembali unggul, ” tutup Markus Juk. * jk.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi