Kaltara
DLH Kaltara Siap Dampingi Komisi III Tinjau Limbah Tambang PT KPUC
TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara (Kaltara) mengaku siap bila diminta mendampingi anggota DPRD Provinsi meninjau kebocoran penampungan limbah tambang (Tuyak) milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Long Loreh, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau.
“Prinsipnya kalau diminta mendampingi oleh Komisi III DPRD Provinsi kami siap saja, dan ini sudah pernah dilakukan saat salah satu anggota dewan atas nama Hendri Tuwi melakukan kunjungan kesalah satu perusahaan tambang batu bara di Malinau beberapa waktu yang lalu, ” terang, Obed Daniel Lumban Tobing, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, diruang kerjanya, Kamis 11/2/2021.
Pada saat melakukan pendampingan lanjut Obed, mereka diterima oleh karyawan saja, bukan top manajemen perusahan. Dimana pihak nya berkesempatan memberikan petunjuk dan arahan terkait pengamanan dan pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan.
“Untuk kolam penampungan limbah kita saat itu menyarankan agar diperkuat, ” imbuhnya.
Menyoal standar kolam penampungan limbah, menurut Obed Daniel sudah ada pedoman dan standar konstruksi.
Yang dilihat dari berapa luas bukaan serta wilayah tambang yang dikelola. Dan itu sudah pasti KTT tambang sebagai penanggungjawab seluruh operasional di tambang sudah memahami itu.
Kendati demikian secara detail Dinas Energi Sumber Daya Mineral yang tau tentang hal tersebut.
Dalam hal kolam penampungan limbah PT KPUC, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi terus memberikan arahan. Dimana bak penampung bisa dilapisi oleh alat pelapis yang kedap air, walaupun tanah diskeitar tanggul labil akan tetapi tanah disekitarnya tetap kokoh.
Menyoal masa produksi tambang yang memakan waktu lama selama kandungan deposit masih ada, seyogyanya sudah dibangun kolam permanen.
“Oleh sebab itu kami selalu intens melakukan pembinaan dan pengawasan, ” tutup Obed Daniel Lumban Tobing, *
Reporter : Sahri.
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas
TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
Kaltara
Rembuk Pemuda Kalimantan Utara Gelar Audiensi dengan Pimpinan DPRD Kaltara
TANJUNG SELOR – Rembuk Pemuda Kalimantan Utara melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Kantor DPRD, Selasa (7/1/2025). Audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dukungan terhadap gerakan pemuda yang mengusung visi besar Indonesia Emas 2045.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ahmad Jufrie, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda di Provinsi Kalimantan Utara.
“ Sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.
Rembuk Pemuda hadir sebagai platform integratif yang berfungsi sebagai melting pot untuk menyatukan berbagai perbedaan di kalangan pemuda Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan ruang dialog dan aksi kolektif yang mampu mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Tri Agus Sutantia, Koordinator Rembuk Pemuda Kalimantan Utara, menjelaskan keunikan gerakan ini.
“Rembuk Pemuda berbeda dengan yang lain. Kami hadir sebagai wadah aktualisasi diri bagi pemuda dari berbagai latar belakang,” ujarnya.
Setelah berekspansi ke berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua, Kalimantan Utara menjadi provinsi ke-25 sekaligus terakhir dalam Regional Kalimantan yang akan menyelenggarakan deklarasi. Acara tersebut akan dirangkaikan dengan dialog pemuda lintas sektoral untuk mendiskusikan peran dan kontribusi generasi muda terhadap pembangunan bangsa.
Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada 25 Januari 2025 di Kota Tarakan, dengan tema “Peranan Sentral Pemuda Lintas Sektoral di Bumi Benuanta”.
Agenda ini bertujuan untuk mendeklarasikan Rembuk Pemuda sekaligus menjadi momentum konsolidasi pemuda lintas sektoral dalam menentukan arah gerakan masa depan.
Rembuk Pemuda menjadi salah satu bukti nyata bahwa pemuda Indonesia mampu bersatu, beraksi, dan berkontribusi bagi bangsa, menciptakan dampak nyata demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. **.
Malinau
Pendaftaran Seleksi PPPK Malinau 2024 Tahap Kedua Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025
Malinau – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malinau 2024 tahap kedua diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Sebelumnya, tahap pendaftaran seleksi ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, melalui Analis SDM Aparatur BKPP Malinau, Sazli Rais, mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pelamar yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Iya, benar, ada penyesuaian jadwal pendaftaran bagi pelamar PPPK tahap dua di Malinau, yang semula harusnya sudah selesai akhir Desember ini, sekarang diperpanjang hingga 7 Januari tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).
Pelamar PPPK, baik dari tahap pertama maupun tahap kedua, akan bersaing memperebutkan total 585 formasi yang terdiri dari 100 formasi tenaga pendidik, 285 formasi tenaga kesehatan, dan 200 formasi tenaga teknis. Proses ujian kompetensi tahap pertama telah selesai pada 16 Desember lalu, dengan 960 pelamar yang terlibat.
Perpanjangan jadwal ini juga memengaruhi seleksi administrasi yang kini diperpanjang hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi tetap dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025, masa sanggah hingga 21 Februari, jawaban masa sanggah hingga 27 Februari, dan pengumuman pasca sanggah pada 28 Februari 2025.(*)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Kunjungi Satkamling Nunukan: Dorong Peran Aktif Warga dengan Bantuan Sepeda Patroli
-
DPRD Kaltara1 week ago
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Apung: Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, Kunjungi Perbatasan RI-Malaysia di Long Apung